Berita JDIHN

Bawaslu Siap Kolaborasi dengan BPHN dan Libatkan Komisioner di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota

Jakarta, (24/3) Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional memberika Piagam Integrasi JDIH kepada Badan Pengawasan Pemilu, penyerahan Piagam Integrasi ini diterima langsung oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, PhD, dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional atas kerjasama dalam mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu dan akan terus berupaya untuk mendukung terbentuknya Database Hukum Nasional. Dalam kesempatan tersebut Fritz juga mengungkapkan ke depannya Bawaslu akan mengajak JDIH Nasional atau BPHN untuk berkolaborasi. Namun dia menyatakan kegiatan yang akan dilakukan bukan hanya sekedar sosialisasi bersama JDIH Nasional tapi juga akan melibatkan Komisioner Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

PERCEPAT PENGINTEGRASIAN JDIH, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI

Pekanbaru (Rabu, 24/3) – Kantor Wilayah dan Biro Hukum Provinsi merupakan pembina sekaligus motor penggerak JDIH di daerah. Dalam rangka percepatan pengintegrasian anggota JDIH di wilayah Riau, Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan kegiatan peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi. Kegiatan yang bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh dihadiri oleh anggota JDIH yang berasal dari kabupaten kota, DPRD Kab/Kota, dan Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri seprovinsi Riau. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Riau Pujo Harinto, dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih. Hadir dalam kesempatan tersebut Pusat JDIHN, yakni Edi Suprapto Kabid Jaringan Informasi Hukum Nasional, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Riau, Muhamad Arifin. Dalam sambutannya, Pujo Harianto menyampaikan bahwa Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional merupakan bentuk dari penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab. Oleh Karena itu, harapannya dengan terintegrasinya anggota JDIH dengan Portal JDIH merupakan ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan database sekaligus mesin pencari (search engine) regulasi maupun dokumen hukum layaknya seperti google," ucap Pujo Harinto. Dalam kesempatan yang sama, Edi Suprapto mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil dengan menghadirkan seluruh anggota JDIH di provinsi Riau pada kegiatan Asistensi ini. Tahun 2021 target Pusat JDIH adalah sebanyak 75% telah terintegrasi, sementara tahun 2022 target kita adalah 100% anggota terintegrasi dengan Pusat JDIHN. “Semua itu akan terwujud jika seluruh anggota JDIH di Riau memiliki semangat yang sama untuk mengintergasikan website JDIHnya dengan Portal JDIHN. Kami ingin setelah kegiatan ini selesai, ada banyak anggota JDIH yang belum memiliki website JDIH segera membangun JDIH di institusinya”, tutur Edi. “Bagi yang belum terintegrasi segera untuk diintegrasikan dengan Portal JDIHN. Kami dari Pusat JDIHN juga memfasilitasi untuk menggunakan aplikasi ILDIS bagi anggota JDIH yang kesulitan dari sisi anggaran dan teknis IT. Kemudahan-kemudahan silahkan dimanfaatkan anggota JDIH di wilayah Riau agar dapat membangun dan mengintergasikan JDIH-nya dengan Portal JDIH. Kami yakin di tahun 2021, capaian jumlah anggota JDIH yang terintegrasi di Riau akan bertambah khususnya dari Sekretariat DPRD dan Perguruan Tinggi”, pungkas Edi. Kegiatan ini selanjutnya dirangkaian dengan penyerahan penghargaan, penyerahan PIN JDIHN bagi anggota yang telah terintegrasi dan pengisian instrument monitoring dan evaluasi bagi seluruh anggota JDIH yang hadir.

Asistensi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kanwil Aceh

Banda Aceh (23/3) Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Aceh diselenggarakannya kegiatan Asistensi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2021 sebagai upaya peningkatan kualitas pembangunan hukum nasional kepada publik. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Sekretariat DPRA dan DPRK se-Aceh, sejumlah Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Universitas Negeri dan Swasta. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Aceh, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Jefri Purnama, menyampaikan bahwa “JDIH merupakan salah satu wujud dari tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi hukum, dibutuhkannya suatu sistem yang dapat menyediakan dokumen dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik”. Pelaksanaan kegiatan Asistensi JDIH ini juga sebagai wujud dalam meningkatkan kerjasama yang efektif dan efisien antara Pusat JDIHN, yang dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dengan Anggota JDIH Tingkat Provinsi dan Kabupten/Kota dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi dalam suatu database nasional, yaitu dalam portal jdihn.go.id. Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampikan oleh Emalia Suwartika selaku Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum (BPHN) dan Hendri Dermawan selaku perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kanwil Lampung

Bandar Lampung (18/3), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan yang dilaksanakan di AULA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dihadiri oleh Kadivyankum Nur Ichwan beserta jajaran di Bidang Hukum, Helmi Kepala Bagian Perundang-Undangan DPRD Provinsi Lampung, Perwakilan Diskominfotik Provinsi Lampung dan seluruh anggota JDIH di wilayah Lampung. Adapun dari Pusat JDIHN BPHN dihadiri oleh Claudia Kasubbid Penerbitan dan Publikasi Hukum dan Angga Wiratmoko JFU Bidang Otomasi Dokumen Hukum. Pada kesempatan tersebut Nur Ichwan mewakili Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa anggota di Provinsi Lampung karena telah berpartisipasi aktif dalam mengintegrasikan sistem JDIH mereka dengan Portal JDIHN. Menurut Nur Ichwan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan Ham kepada Anggota JDIH di Provinsi Lampung atas pencapaian dalam pelaksanaan Perpres Nomor 33 Tahun 2012. Dalam tempat yang sama Helmi Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa keberadaan JDIH yang terintegrasi sangatlah menunjang tugas dan fungsi DPRD Provinsi Lampung dalam pengelolaan dokumen hukum. Dikatakan oleh Helmi bahwa DPRD Provinsi Lampung merupakan salah satu pengelola JDIH yang menerima penghargaan sebagai pengelola JDIH DPRD terbaik tingkat Provinsi se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Helmi tidak hanya memotivasi, akan tetapi juga mengajak anggota JDIH khususnya DPRD Kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang belum memiliki website JDIH untuk segera mengajukan permohonan ke BPHN terkait aplikasi JDIH serta berkoordinasi dengan Diskominfo. "Kita ingin DPRD Kota/Kabupaten di Wilayah Lampung agar segera terintegrasi dengan Portal JDIHN", tutur Helmi Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Diskominfo Provinsi juga memberikan respon positif terhadap kemajuan serta percepatan JDIH di lingkungan Provinsi Lampung. Lebih lanjut Diskominfo juga memberikan alternatif aplikasi pengelolaan dokumen hukum yang telah disesuaikan dan siap pakai. Claudia mewakili Pusat JDIHN memberikan apresiasi atas respon positif yang telah diberikan oleh Kanwil, DPRD Provinsi dan Diskominfo dalam percepatan JDIH di wilayah Provinsi Lampung. Claudia juga menyampaikan hasil pemetaan anggota JDIH di Provinsi Lampung bahwa dari tot 32 anggota, 23 diantaranya telah memiliki website JDIH dan 21 diantaranya telah terintegrasi dengan Portal JDIHN. "PR bersama kita adalah bagaimana mendorong anggota yang belum memiliki website JDIH agar dapat segera membangun website JDIH dan yang sudah memiliki website agar segera mengintegrasikan dengan Portal JDIHN. Kami di Pusat JDIHN yakin Lampung bisa melakukan itu semua", pesan Claudia.

Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kanwil Sulawesi Utara

Manado, 16/03 - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dilaksanakan Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021 yang dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, sementara peserta kegiatan berasal dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota dan Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam Sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dijelaskan bahwa Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat terkait informasi hukum, diperlukan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik serta pemanfaatan dokumentasi hukum secara bersama yang berada di seluruh instansi pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah lainnya. Untuk itu Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan asistensi ini dengan tujuan meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antara pusat JDIH dalam hal ini BPHN dengan anggota JDIH di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum pada sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi. Setelah selesai rangkaian acara pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari BPHN yang diwakili oleh Kepala Subbidang Digitalisasi Dokumen Hukum, Diden Priya Utama. Turut megikuti jalannya kegiatan Kepala Bidang Hukum, Frangky A. H. Zachawerus dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Setiawaty Pontoh. (Sumber Kanwil Sulsel)