Berita JDIHN

Peningkatan Kualitas Pembangunan Hukum dan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Barat

Kalbar (12/4) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi (JDI) Program Pembinaan Hukum di Wilayah, Senin (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati, Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja, Kepala Bidang Hukum Edy Gunawan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Andy Hermawan dan diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta yang terdiri dari pejabat/staf yang kompeten dalam pengelolaan dan pelayanan JDI Hukum pada Sekretariat DPRD, Bagian Hukum Setda, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat. Mengawali kegiatan Edy Gunawan sebagai ketua panitia penyelenggara menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini yaitu untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang eksistensi JDIH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang lengkap dengan sistematis yang dapat menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati. “Dari seluruh Kota/Kabupaten di Kalimantan Barat, sampai dengan Bulan Maret Tahun 2021 tercatat jumlah anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation and Information System) sejumlah 14 yang berarti seluruh Kota/Kabupaten di Kalimantan Barat sudah tertintegrasi. Maka dari itu tugas kita adalah mendorong agar pemerintah daerah dapat aktif dalam menggunakan aplikasi ini”, tegas Suprobowati. Menutup sambutannya Suprobowati secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum Tahun 2021 dengan Tema “Optimalisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang Terpadu dan Terintegrasi dalam rangka Mewujudkan Peningkatan Kualitas Pembangunan Hukum dan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Barat”. Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tiga Narasumber yang dipandu oleh moderator Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Madya Sri Ayu Septinawati, yaitu: Kasubbag Kajian Hukum dan Dokumentasi Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat Sumarlin ZB Utiarahman, S.H., M.H. (Peran Pemprov Kalbar Sebagai Pusat Jaringan di Daerah dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan JDIH yang Terpadu dan Terintegrasi di Provinsi Kalimantan Barat); Kasubbid Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Diden Priya Utama, S.Kom. (Arah Kebijakan dan Kemajuan Terkini); Akademisi Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak Hj. Yenny AS., S.H., M.H. (Kebijakan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam rangka Peningkatan Kualitas Pembangunan Hukum). (sumber: kanwil Kemenkumham Kalbar)

Kabupaten Cianjur Libatkan Seluruh OPD dalam Pengelolaan JDIH

Cianjur, (9/4) Percepatan demi percepatan terus di lakukan oleh anggota JDIH di Provinsi Jawa Barat. Kali ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur yang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai kecamatan yang ada di lingkungan Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemkesra Kabupaten Cianjur Asep Suparman, S.Sos. M.Si dan dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Drs. Yasmon, M.L.S., serta Beny Ruhiman, S.Kom yang mewakili Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya Asep menyampaikan bahwa saat ini dengan berkembangnya Teknologi Informasi, perilaku masyarakat dalam mengakses informasi sudah berubah. Beberapa tahun yang lalu pencarian informasi dilakukan secara konvensional. Namun, sekarang segala sesuatunya sudah dilakukan dengan digital termasuk dalam mencari dokumen hukum. “Keberadaan JDIH Kabupaten Cianjur menjadi penting sebagai sarana Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur”, tutur Asep. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Kepada seluruh peserta Yasmon menyampaikan tentang pentingnya kerjasama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas dokumen hukum di Kabupaten Cianjur. “Dengan dokumen hukum yang terus diupdate, maka akan semakin melengkapi Basis Data Hukum Nasional di portal jdihn.go.id”, pesan Yasmon Pada kesempatan ini disampaikan pula penghargaan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur sebagai anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan portal jdihn.go.id. Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Yasmon kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur atas terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan melalui kegiatan ini, kiranya seluruh Perangkat Daerah termasuk juga kecamatan dapat berkontribusi dalam menambah koleksi dokumen hukum di wilayahnya ke dalam Basis Data Hukum Nasional.Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemkesra Kabupaten Cianjur (Asep Suparman, S.Sos. M.Si) dan dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.), serta Beny Ruhiman, S.Kom yang mewakili Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya Asep menyampaikan, saat ini dengan berkembangnya Teknologi Informasi, perilaku masyarakat dalam mengakses informasi sudah berubah yang dulunya dilakukan secara konvensional sekarang sudah dilakukan dengan digital termasuk dalam mencari dokumen hukum, sehingga JDIH Kabupaten Cianjur menjadi penting sebagai sarana pada Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, kepada seluruh peserta Beliau menyampaikan tentang pentingnya kerjasama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Dokumen Hukum di Kabupaten Cianjur sehingga dapat melengkapi Basis Data Hukum Nasional di portal jdihn.go.id. Pada kesempatan ini disampaikan pula Penghargaan Kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur sebagai anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id, Yasmon juga menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur dengan terselenggaranya kegiatan ini dan berharap setelah kegiatan ini kiranya seluruh Perangkat Daerah termasuk juga Kecamatan dapat berkontribusi dalam menambah koleksi Dokumen Hukum di wilayahnya ke dalam Basis Data Hukum Nasional.

Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum Guna Percepatan Integrasi Anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara

Medan, (6/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum bertempat di AULA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Bapak Imam Suyudi dan didampingi Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian beserta jajaran, Perwakilan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara , dan Perwakilan dari Pusat JDIHN Ibu Emalia Suwartika. Pada kesempatan tersebut Imam Suyudi mewakili Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa anggota di Provinsi Sumatera Utara karena telah berpartisipasi aktif dalam mengintegrasikan sistem JDIH mereka dengan Pusat JDIHN. Menurut Imam Suyudi, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian HUkum dan Ham kepada anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara atas pencapaian dalam pelaksanaan Perpres 33 Tahun 2012, namun Imam juga menyampaikan bahwa diperlukan kesadaran oleh seluruh anggota JDIH di lingkungan provinsi Sumatera Utara bahwa masih banyak anggota yang belum memiliki website JDIH serta belum terintegrasi sehingga hal tersebut menjadi konsentrasi utama. Dilanjutkan oleh Emalia selaku perwakilan pusat JDIHN memberikan apresiasi atas respon positif yang telah diberikan oleh Kanwil sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di daerah dengan menyelenggarakan kegiatan asistensi penggunaan layanan informasi hukum guna percepatan integrasi anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara. Emalia juga menyampaikan hasil pemetaan anggota JDIH di provinsi Sumatera Utara sebanyak 103 anggota, 30 telah memiliki website dan 14 diantaranya telah terintegrasi. Terkait percepatan JDIH, Emalia juga menyampaikan bahwa Pusat JDIHN sedang melakukan terobosan berupa hosting sementara untuk anggota JDIH yang belum memiliki website JDIH. Anggota JDIHN dapat menggunakan hosting tersebut sebagai media pengelolaan dokumen hukum hingga nantinya dapat disediakan ataupun difasilitasi oleh Diskominfo.

Kanwil Bali Siap Dorong Fakultas Hukum pada 11 Universitas Untuk Membangun Website JDIH dan Terintegrasi dengan JDIHN

Denpasar, (5/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Giat ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten/ kota se- Bali, Sekretaris DPRD se- Provinsi Bali, Kepala Dinas Kominfo se- Provinsi Bali, Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Provinsi Bali, dan peserta Bimbingan Teknis. Dalam sambutannya, Kristomo menyampaikan bahwaberdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, JDIH diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, dapat menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, beliau juga menambahkan bahwa saat ini banyak masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan ataupun menggali informasi secara daring di internet bukan hanya mencari sekedar informasi, melainkan mencari validitas dokumen hukum. Adanya JDIH ini dapat membantu masyarakat dalam mencari dokumen hukum yang valid, tanpa harus pergi ke bagian hukum masing-masing daerah karena setiap dokumen hukum dikeluarkan langsung oleh instansinya masing-masing melalui media internet. Adapun keberhasilan pengelola dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mencapai suatu tujuan dapat dilihat dari sampai sejauh mana upaya yang dilakukan sehingga mempermudah pekerjaannya khususnya yang terkait dengan dokumen hukum. Kristomo berharap di tahun 2021 ini Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali mampu mendorong Fakultas Hukum pada 11 Universitas di Bali untuk segera membangun website JDIH dan terintegrasi dengan JDIHN. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan secara Simbolis kepada semua JDIH Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Bali yang telah terintegrasi dengan JDIHN pada tahun 2020. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional yang berjudul "Pengelolaan dan Evaluasi JDIH" oleh Kepala Sub Bidang Penerbitan dan Publikasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ibu Claudia Valeriana Gregorius. Dalam pemaparannya, Claudia menjelaskan kondisi saat ini pengelolaan JDIH di Provinsi Bali. Berdasarkan Data Pengelolaan JDIH Di Lingkungan Pemerintah Daerah Per Tahun 2020, Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi pertama yang beranggotakan 20 (dua puluh) JDIH baik dari Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota maupun di Sekretariat DPRD tingkat provinsi, yang terintegrasi 100% dengan portal JDIHN . Beliau berharap pasca 100% terintegrasi, Provinsi Bali tidak berhenti sampai sini dan terus berinovasi dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH dengan melengkapi koleksi dokumen hukum yang diunggah dalam masing-masing website JDIHnya. Dan untuk menjamin keaslian peraturan hukumnya, JDIH anggota juga dapat didorong menerapkan Digital Signature. Dalam kesempatan ini beliau juga melakukan evaluasi terhadap website JDIH di Provinsi Bali dari sisi tampilan website dan juga standar metadata. Dari hasil evaluasi tersebut, Anggota JDIH di Provinsi Bali yang website sudah sesuai dengan standar hanya 2 Instansi dan sisanya belum, kemudian untuk pengisian metadata dokumen masih banyak anggota JDIH di Provinsi Bali yang belum melengkapi field metadata yang sudah disediakan. Claudia menyampaikan setelah dilakukan evaluasi ini, kedepannya masing-masing anggota dapat memenuhi standar metadata yang telah ditetapkan dalam standar pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum.

Evaluasi Pengelolaan JDIH 7 Kementerian/Lembaga di Kemenko Marves

Bekasi, (4/1) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan JDIH 7 Kementerian/Lembaga di yang berada di bawah Koordinasi Kemenko Marves. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Bapak Budi Purwanto dan dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional. Kegiatan ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Kemenko Marves dalam rangka mendukung peningkatan pengelolaan JDIH Kementerian/Lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Marves, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Parekraf dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Melalui kegiatan ini, Pusat JDIHN yaitu Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dapat melakukan Evaluasi terhadap proses Pengelolaan JDIH di lingkungan Kementerian dan Lembaga tersebut, sehingga kedepan Proses Pengelolaan JDIH di Kementerian dan Lembaga bisa menjadi lebih baik