TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLA JDIH DAN KUALITAS DOKUMEN HUKUM MELALUI BIMBINGAN TEKNIS JDIH
Penguatan SDM pengelola JDIH dan peningkatan kualitas dokumen hukum menjadi salah satu fokus dan target Pusat JDIHN di Tahun 2023. Mendukung hal tersebut, Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Pustakawan Ahli Pertama Robby Ferdiyan hadir dalam Bimbingan Teknis pengelolaan JDIH Bagi Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi di wilayah Jawa Timur yang diinisiasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Berlangsung di Badan Koordinasi Wilayah Pemerintah dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur (Bakorwil I) Madiun dan Ruang Rapat Bhinaloka Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 25 s.d 26 Mei 2023, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti. Dalam sambutannya Lilik menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis JDIH ini adalah wujud perhatian Biro Hukum Provinsi Jawa Timur akan peningkatan kualitas SDM pengelola JDIH. "Maju mundurnya JDIH di wilayah Jawa Timur, selain karena dukungan pimpinan juga karena kualitas SDM pengelola JDIH. Kita manfaatkan kesempatan ini menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari Pusat JDIHN BPHN", ujar Lilik di hadapan peserta Bimtek JDIH. Teknis Pembuatan Abstrak dan Standar Pengelolaan Website JDIH menjadi materi utama dalam Bimbingan Teknis JDIH kali ini. Dalam kesempatan tersebut Diden mengingatkan kepada seluruh peserta untuk terlibat aktif mengikuti materi bimtek dari awal sampai paripurna. “Melalui kegiatan bimbingan teknis ini harapannya terdapat peningkatan kompetensi pengelola JDIH di wilayah Jawa Timur dalam membuat abstrak dan melakukan pengelolaan website JDIH sesuai dengan standar yang ada di Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Pada akhirnya peningkatan kompetensi pengelola JDIH berdampak pada peningkatan kualitas dokumen hukum yang dikelola oleh seluruh Anggota JDIH di wilayah Jawa Timur”, pesan Diden.
JDIH KEMENTERIAN BUMN KONSISTEN MENINDAKLANJUTI EVALUASI PUSAT JDIHN DARI TAHUN KE TAHUN
Jakarta, (22/05) - Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi oleh Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Kementerian BUMN. Bertempat di Ruang Rapat Hotel Mercure Ancol, Jakarta, kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Wahyu Setyawan, dan turut dihadiri oleh Koordinator Undang-Undang 1 Sukendar, Koordinator Undang-Undang 2 Bastian, Koordinator Undang-Undang 3 Rudi Rusli, dan para pengelola JDIH Kementerian BUMN. Dalam sambutannya, Wahyu Setyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kick off meeting setelah adanya pembentukan Tim Optimalisasi Website JDIH Kementerian BUMN tahun 2023 serta penyampaian hasil tindaklanjut dari evaluasi yang telah dilakukan di tahun 2022. Wahyu mengharapkan setelah rapat evaluasi ini diselenggarakan, JDIH Kementerian BUMN dapat menindaklanjuti hasil evaluasi dan menambah poin penilaian pengelolaan JDIH. Dalam kesempatan tersebut, Nofli menyampaikan bahwa hal terpenting dalam pengelolaan JDIH yaitu komitmen pimpinan. Dengan adanya hal tersebut, para pengelola JDIH makin semangat dalam melakukan pengembangan JDIH. Selain itu, Nofli mengingatkan bahwa dalam pengelolaan JDIH diperlukan sinergi antara pengelola JDIH dengan tim TI, sehingga apa yang ingin dikembangkan dapat terlaksana dan terwujudkan. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pengelolaan JDIH Kementerian BUMN yang disampaikan oleh Diden Priya Utama kepada para pengelola JDIH Kementerian BUMN.
KOLABORASI PUSAT JDIHN BPHN DAN KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF DALAM PERCEPATAN PENGINTEGRASIAN JDIH PADA PERGURUAN TINGGI
Pusat JDIHN berupaya untuk terus melakukan percepatan pengintegrasian JDIH pada Perguruan Tinggi. Bersinergi dengan Kemenparekraf/Baparekraf, Pusat JDIHN BPHN melalui Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama hadir dalam Sosialisasi JDIH di lingkungan Politeknik Pariwisata Lombok pada 19 Mei 2023. Kegiatan yang berlangsung di de Balen Soultan Hotel - Poltekpar Lombok dihadiri secara langsung oleh Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf Nina Azhari, Direktur Poltekpar Lombok Herry Rachmat Widjadja, Ketua Tim Kerja Peraturan, Kerjasama, dan Dokumentasi Hukum Kemenparekraf/Baparekraf Moch Nurul Huda, pengelola JDIH Kemenparekraf/Baparekraf, dan para pengajar Poltekpar Lombok. Dalam sambutan pembukaannya, Nina Azhari menyampaikan bahwa terdapat 6 Poltekpar yang berada di bawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf. "Kami tidak hanya melakukan penguatan dan pengembangan JDIH di Kemenparekaf/Baparekraf saja, tapi seluruh Poltekpar yang ada di bawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf kami dorong untuk bergabung membentuk JDIH sekaligus memanfaatkan JDIH sebagai layanan pencarian dokumen dan informasi hukum". Nofli mengapresiasi langkah Kemenparekraf/Baparekraf dalam mendorong pengelolaan JDIH di instansinya di tengah kerja keras mengeliatkan kembali industri pariwisata di Indonesia. "Banyak perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Lembaga yang perlu didorong memiliki laman JDIH dan terintegrasi dengan JDIHN.GO.ID. Tentu dukungan pimpinan sangat berperan penting dalam mempercepat proses pengintgerasian JDIH di lingkungan Perguruan Tinggi. Keberadaan JDIH juga menjadi sarana penyebarluasan terhadap produk hukum yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi", ungkap Nofli. Herry Rachmat Widjadja Direktur Poltekpar Lombok beserta jajaran akan menindaklanjuti pembentukan JDIH di Poltekpar Lombok serta mensosialisasikan penggunaan laman jdih.kemenparekraf.go.id dan jdihn.go.id kepada seluruh civitas akademik. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan pengembangan JDIH oleh Moch Nurul Huda Ketua Tim Kerja Peraturan, Kerjasama dan Dokumentasi Hukum pada Kemenparekraf/Baparekraf.
BPHN KEMENKUMHAM DAN MAHKAMAH AGUNG BERSINERGI DALAM OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) sebagai lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan kehakiman terus berupaya meningkatkan kinerja lembaga peradilan. Salah satunya dengan mempermudah penelusuran literatur hukum, terutama peraturan perundang-undangan. MA memastikan agar hakim di seluruh Indonesia dapat dengan mudah mengakses literatur hukum secara cepat, mudah dan akurat melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kehadiran JDIH MA tentunya akan berdampak positif terhadap sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) secara khusus dan masyarakat luas secara umum. MA memiliki cakupan yang luas dengan empat lingkungan peradilan di bawahnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Mulai dari lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer dan lingkungan peradilan tata usaha negara. “Pengelolaan dokumen hukum yang ada di Mahkamah Agung melalui sistem JDIH tentunya akan berkontribusi besar dalam koleksi dokumen hukum secara nasional. Putusan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat luas jika dapat terintegrasi dengan JDIHN.GO.ID,” ungkap Kepala Pusat JDIHN BPHN Nofli ketika memberikan sambutan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi dan Optimalisasi Pengelolaan JDIH Mahkamah Agung, Senin (15/05/2023). Nofli menambahkan bahwa tersedianya produk peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum tersebut juga akan menjadi dorongan bagi pengembangan literatur hukum di kalangan peradilan di masa yang akan datang. Selain itu, efektivitas pelayanan yang diberikan oleh peradilan kepada masyarakat juga akan semakin meningkat dengan adanya sistem JDIH di MA. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Sobandi, menyatakan bahwa tahun ini Mahkamah Agung akan terus berinovasi dengan melakukan pembaruan dan pengembangan website JDIH MA. Pembaruan dan pengembangan yang dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. “Kehadiran dan masukan dari Pusat JDIHN BPHN dalam kegiatan FGD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi JDIH Mahkamah Agung agar dapat lebih baik dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat,” pungkas Sobandi dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Holiday Inn and Suites Gajah Mada, Jakarta. Dalam kegiatan ini juga turut dilakukan Evaluasi Pengelolaan JDIH MA dan Pemaparan tentang Standar Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang – Undangan oleh Tim Teknis JDIHN yakni Subkordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Diden Priya Utama dan Pustakawan Ahli Pertama Pusat JDIHN Munajatin. (Sumber: HUMAS BPHN)
TIM TEKNIS PUSAT JDIHN OPTIMALKAN PENGEMBANGAN APLIKASI SECARA MANDIRI MELALUI PEMBERDAYAAN KELOMPOK KERJA
Keberadaan Tim Teknis JDIHN selain kewajiban dan amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 juga sebagai penggerak utama bagi pengembangan JDIHN. "Hadirnya Tim Teknis baik di tingkat Pusat JDIHN maupun yang dibentuk oleh Anggota JDIHN hendaknya mampu untuk memberikan perubahan bagi pengembangan JDIHN", ungkap Nofli Kepala Pusat JDIHN membuka Rapat Tim Teknis JDIHN di Episode Hotel Garding Serpong Tangerang Banten. Dalam rapat yang berlangsung dari tanggal 12-13 Mei 2023 dihadiri oleh anggota Tim Teknis yang berasal dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham, BPSDM Kemenkumham, dan BSSN. Tim Teknis JDIHN terbagi dalam 3 pokja yakni Pokja pengembangan Aplikasi Integrasi, Pokja ILDIS dan Pokja e-report. Masing-masing pokja bekerja menyelesaikan dan melaporkan perkembangan dari tiap DIM yang menjadi tanggung jawabnya. Nofli meminta kepada seluruh Tim Teknis JDIHN agar dapat berkontribusi maksimal sehingga masyarakat merasakan manfaat dari adanya pengembangan JDIHN sebagai layanan penyediaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat", pesan Nofli.