Berita JDIHN

DORONG KINERJA JDIH SETWAN DAN PERPUSTAKAAN HUKUM, KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR LAKSANAKAN KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI

Surabaya (1/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur melaksanakan kegiatan peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi. Kegiatan yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini diikuti secara langsung dan secara daring oleh anggota JDIHN tingkat DPRD Kabupaten dan Kota, dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Haris Nasiroedin, dan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur Lilik Pudjiastuti, beserta jajarannya. Adapun dari Pusat JDIHN BPHN dihadiri oleh Iswiyanti Kunti Kepala Sub Bidang Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi, dan Rahma Fitri JFU Bidang Jaringan Informasi Hukum. Dalam Kegiatan ini Lilik Pudjiastuti menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur sudah mendapatkan penghargaan oleh BPHN selaku Pusat JDIHN atas kinerja 100% JDIH untuk keaktifan JDIH tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, juga Sekretariat Dewan di Provinsi Jawa Timur yang sudah terintegrasi dengan Pusat JDIHN (dalam Website JDIHN.go.id). Oleh karena itu pada tahun 2021 ini selain akan ada peningkatan pengelolaan JDIH dari tahun sebelumnya, akan dipercepat juga kinerja JDIH dari Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta di Provinsi Jawa Timur. “Pemenuhan hak masyarakat umum atas akses informasi hukum ini merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah, sehingga adanya JDIH ini sangat amat baik. Selain itu juga dapat menjadi sumber dokumen dan informasi hukum agar partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan di daerah lebih aktif lagi”, tutur Lilik. Namun dalam pengelolaan JDIH khususnya di tingkat Setwan dan Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi, masih ditemukan permasalahan dalam pengklasifikasian dokumen dan informasi hukum apa yang akan dikelola, karena masih banyak kekurangan informasi sehingga pengelolaannya menjadi duplikasi data dengan JDIH Kabupaten dan Kota. Menanggapi hal tersebut, Iswiyati mewakili Pusat JDIHN memberikan apresiasi atas capaian yang sudah diperoleh atas pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur ini, dan menyampaikan bahwa Pusat JDIHN sudah memfasilitasi penggunaan aplikasi ILDIS bagi anggota JDIH yang kesulitan dari sisi anggaran dan teknis IT. Aplikasi ILDIS ini dapat juga digunakan oleh Perpustakaan Hukum di Perguruan Tinggi yang belum memiliki website JDIH. Disampaikan juga bagi anggota JDIH yang sudah terintegrasi dengan Pusat JDIHN, untuk melengkapi data serta metadata dalam tiap-tiap dokumen dan informasi hukum yang dikelola. Untuk permasalahan dan pengelolaan JDIH di tingkat Setwan dan Perguruan Tinggi yang pengelolaannya duplikasi data dengan JDIH Kabupaten dan Kota, masih ada kurangnya informasi terhadap dokumen dan informasi hukum apa saja yang dikelola oleh JDIH Setwan dan Perguruan Tinggi, ke depannya akan disampaikan kepada Pimpinan Pusat JDIHN mengenai perlu adanya pedoman untuk anggota JDIHN sesuai dengan tingkat anggotanya mengenai dokumen dan informasi hukum apa saja yang dikelola. “SIlahkan hubungi kami di Pusat JDIHN jika ada pertanyaan atau kesulitan dalam pengelolaan JDIH, maupun untuk penggunaan aplikasi ILDIS. Sehingga kinerja JDIH di Provinsi Jawa Timur dapat lebih baik lagi” pesan Iswiyati. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan bagi JDIH DPRD yang hadir secara langsung, dan pengisian instrumen Monitoring dan Evaluasi bagi seluruh anggota JDIH yang hadir.

Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah

Jakarta, (31/3) Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs. Yasmon, M.L.S menyampaikan Arah Kebijakan dan Kemajuan terkini JDIHN pada Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah. Pada kegiatan ini Yasmon menyampaikan, bahwa ini merupakan kesempatan yang sangat baik karena dapat bertemu langsung dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Se-Indonesia sehingga Biro Hukum sebagai Pusat JDIH di Wilayahnya bisa memperoleh informasi paling mutakhir terkait perkembangan dan kemajuan JDIH terkini. Selanjutnya Yasmon sebagai Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri atas Kerjasama yang baik dalam meningkatkan kualitas Pengelolaan JDIH di Lingkungan Kemendagri dan JDIH di Biro Hukum Provinsi Seluruh Indonesia sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.

MISI KHUSUS KEPALA PUSAT DOKUMENTASI DAN JARINGAN INFORMASI HUKUM NASIONAL DALAM KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI DI KANWIL KEMENKUMHAM NTB

Nusa Tenggara Barat (29/3) Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Yasmon mengatakan, ada misi khusus dalam menghadiri kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kantor Wilayah Kemenkumham NTB). "Kita targetkan 2021 ini seluruh anggota JDIHN yang berjumlah 22 di Nusa Tenggara Barat didorong punya website JDIH dan bisa terintegrasi," Yasmon menjelaskan misi khusus tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto. Yasmon mengatakan, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional akan melakukan sebuah inovasi agar anggota-anggota JDIHN yang belum mempunyai website dan memiliki kendala bisa dibuatkan website dan dibantu hosting oleh Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional. "Kegiatan asistensi merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan proses peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum," kata Haris Sukamto dalam sambutanya. Hal-hal yang disampaikan Yasmon sejalan dengan harapan Haris Sukamto. Adanya kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan perbaikan pelayanan pada bidang informasi hukum di wilayah NTB.

Monitoring dan Evaluasi Langsung di Kab. Cianjur dan Setwan DPRD Kab. Cianjur

Cianjur (26/3), Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi hukum Nasional (Yasmon) melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke Kabupaten Cianjur. Kunjungan ini diterima dan disambut baik oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cianjur (Asep Suparman S.sos, M.Si). Dalam kunjungan ini, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Kapusdok) meninjau pengelolaan JDIH di Kabupaten Cianjur.  Kapusdok menyampaikan bagaimana pentingnya JDIH dalam pengelolaan dokumen hukum berbasis IT yang memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat, salah satunya adalah kecepatan menemukan informasi hukum tanpa perlu lagi berkunjung ke bagian hukum di setiap daerah. Selain itu keberadaaan JDIHN ini dapat memberikan referensi hukum yang terjamin bagi kalangan akademisi, apalagi data dokumen hukum yang ada akan diintegrasikan langsung dari anggota JDIH masing-masing ke portal JDIHN. Sebelum menutup acara ini, Yasmon menambahkan bahwa untuk meningkatkan kualitas diperlukan penambahan jenis dokumen hukum di luar peraturan, seperti naskah akademik, kajian dan penelitian hukum untuk memperkaya koleksi di JDIH Kabupaten Cianjur. Dalam waktu yang sama Yasmon melakukan monitoring dan evaluasi ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur (Bambang Moh. Tavip, S.H ). Yasmon menyampaikan apresiasinya kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur atas pengelolaan JDIH yang sudah dilakukan dan telah terintegrasi dengan portal JDIHN. Ke depannya diharapkan pengelolaan JDIH bisa meningkatkan pelayanannya, terutama penambahan koleksi jenis-jenis produk hukum yang dikelola dengan tetap  berlandaskan pada Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya penambahan koleksi ini maka isi JDIH semakin lengkap dan nanti akan menjadi bagian koleksi dari database portal JDIHN Nasional yang dapat memberikan informasi hukum yg lengkap kepada masyarakat luas.  Dalam pertemuan ini Bambang Moh. Tavip menyampaikan ucapan  terima kasih atas kunjungan langsung dan arahan yg diberikan dan akan berupaya lebih meningkatkan pengelolaan JDIH di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Cianjur agar bisa lebih maju menyusul anggota JDIH lainnya serta dapat berkontribusi lebih menyumbangkan dokumen hukum ke portal JDIHN.

Pembentukan JDIH Bakamla merupakan upaya mendukung pembangunan dan kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan “Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia”

Bogor (25/3), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) melaksanakan Kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) Penataan Dokumentasi Hukum di Lingkungan Bakamla, pada tanggal 25 s.d. 27 Maret 2021, di Hotel Pesona Alam Bogor. Kegiatan dikuti oleh para pejabat beserta pengelola JDIH Bakamla. Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama (Inhuker) Bakamla, (Dade Ruskandar S.H., M.H), membuka kegiatan FGD. Dalam sambutannya, Deputi Inhuker menyampaikan bahwa pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bakamla pada dasarnya berkaitan erat dengan arah pembangunan hukum nasional guna mewujudkan supremasi hukum dan penataan dokumentasi hukum khususnya di lingkungan Bakamla, serta merupakan upaya mendukung pembangunan dan kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan “Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia”. Dengan demikian dipandang perlu untuk menyediakan dokumen dan informasi hukum terkait keamanan dan keselamatan di laut kepada masyarakat pengguna laut secara luas. Selanjutnya beliau mengharapkan, melalui penyelenggaraan kegiatan FGD kiranya Tim Teknis JDIHN Bakamla memperoleh keterampilan dalam menata dokumentasi dan informasi hukum serta memiliki kemampuan mengelola JDIH di lingkungan Bakamla dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Diakhir sambutannya Deputi Inhuker Bakamla RI mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) beserta jajaran atas dukungan dan bimbingan yang diberikan dalam rangka pembentukan JDIH Bakamla. Hadir dalam Kegiatan FGD ini, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.), didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan (Reinal Saputra, S.H., M.H.) dan Kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum (Diden Priya Utama, S.Kom.). Pada kesempatan ini Yasmon memberikan penguatan dalam rangka pengembangan pengelolaan JDIH Bakamla. Dalam paparannya, Kapus JDIHN menyampaikan arah dan kebijakan pengelolaan JDIH serta perkembangan JDIHN. Beliau juga menyampaikan bahwa keberadaan JDIH Bakamla sangat strategis dalam mendorong penyebarluasan informasi hukum di bidang keamanan laut yang dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat umum, serta dapat mendukung aparatur di lingkungan Bakamla dalam melaksanakan tugas dan fungsi.