berita

PERCEPAT PENGINTEGRASIAN JDIH, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI

PERCEPAT PENGINTEGRASIAN JDIH, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI

Pekanbaru (Rabu, 24/3) – Kantor Wilayah dan Biro Hukum Provinsi merupakan pembina sekaligus motor penggerak JDIH di daerah. Dalam rangka percepatan pengintegrasian anggota JDIH di wilayah Riau, Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan kegiatan peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi. Kegiatan yang bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh dihadiri oleh anggota JDIH yang berasal dari kabupaten kota, DPRD Kab/Kota, dan Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri seprovinsi Riau. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Riau Pujo Harinto, dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih. Hadir dalam kesempatan tersebut Pusat JDIHN, yakni Edi Suprapto Kabid Jaringan Informasi Hukum Nasional, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Riau, Muhamad Arifin. Dalam sambutannya, Pujo Harianto menyampaikan bahwa Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional merupakan bentuk dari penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab. Oleh Karena itu, harapannya dengan terintegrasinya anggota JDIH dengan Portal JDIH merupakan ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan database sekaligus mesin pencari (search engine) regulasi maupun dokumen hukum layaknya seperti google," ucap Pujo Harinto. Dalam kesempatan yang sama, Edi Suprapto mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil dengan menghadirkan seluruh anggota JDIH di provinsi Riau pada kegiatan Asistensi ini. Tahun 2021 target Pusat JDIH adalah sebanyak 75% telah terintegrasi, sementara tahun 2022 target kita adalah 100% anggota terintegrasi dengan Pusat JDIHN. “Semua itu akan terwujud jika seluruh anggota JDIH di Riau memiliki semangat yang sama untuk mengintergasikan website JDIHnya dengan Portal JDIHN. Kami ingin setelah kegiatan ini selesai, ada banyak anggota JDIH yang belum memiliki website JDIH segera membangun JDIH di institusinya”, tutur Edi. “Bagi yang belum terintegrasi segera untuk diintegrasikan dengan Portal JDIHN. Kami dari Pusat JDIHN juga memfasilitasi untuk menggunakan aplikasi ILDIS bagi anggota JDIH yang kesulitan dari sisi anggaran dan teknis IT. Kemudahan-kemudahan silahkan dimanfaatkan anggota JDIH di wilayah Riau agar dapat membangun dan mengintergasikan JDIH-nya dengan Portal JDIH. Kami yakin di tahun 2021, capaian jumlah anggota JDIH yang terintegrasi di Riau akan bertambah khususnya dari Sekretariat DPRD dan Perguruan Tinggi”, pungkas Edi. Kegiatan ini selanjutnya dirangkaian dengan penyerahan penghargaan, penyerahan PIN JDIHN bagi anggota yang telah terintegrasi dan pengisian instrument monitoring dan evaluasi bagi seluruh anggota JDIH yang hadir.

Berita Lainnya

Card image cap

Antusias Tinggi Peserta Kegiatan Asistensi di Kanwil Sulawesi Tenggara

29 Juni 2021
Card image cap

BIMTEK JDIH SEPROVINSI PAPUA BARAT SEBAGAI OPTIMALISASI PENGELOLAAN DOKUMEN HUKUM

31 Mei 2022
Card image cap

KONSISTENSI PENGELOLA JDIH PENTING DALAM MEMBANGUN DAN MENGEMBANGAN JDIH

13 Juni 2022