Berita JDIHN

RAKOR PENGEMBANGAN JDIH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

Bogor (19/2) Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Kementerian Sosial, kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 18 s.d. 19 Februari 2021, yang bertempat di Mirah Hotel Bogor. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Sosial (Sanusi, S.H.), adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Pejabat dan Pengelola JDIH serta melibatkan JFT/JFU dari seluruh Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Sosial, dalam sambutannya Sanusi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas bimbingan yang dilakukan dalam rangka pengembangan JDIH Kementerian Sosial, Beliau juga menyampaikan bahwa kondisi Perpustakaan Hukum Kementerian Sosial saat ini secara fisik sudah terkelola namun masih membutuhkan bimbingan atau arahan lebih lanjut agar benar-benar sesuai sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Dalam rangka pengembangan JDIH Kementerian Sosial juga telah melakukan benchmarking ke beberapa Anggota JDIHN yang menerima JDIHN Award guna memperoleh referensi dalam hal pengelolaan JDIH, selanjutnya Kementerian Sosial akan melakukan perbaikan dan pengembangan terhadap kualitas pengelolaan JDIH. Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.), didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan (Reinal Saputra, S.H., M.H.) dan Kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum (Diden Priya Utama, S.Kom.). Pada kesempatan ini Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional memberikan apresiasi kepada Biro Hukum yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka evaluasi pengelolaan JDIH Kementerian Sosial, Yasmon juga menyampaikan capaian terikini serta arah kebijakan strategis pegelolaan JDIHN, dan berharap semoga hasil evaluasi yang disampaikan oleh Tim Pusat JDIHN dapat memberikan masukan yang bermanfaat sebagai bahan perbaikan dan pengembangan JDIH Kementerian Sosial.

KPK SEBUT KEBERADAAN JDIHN MENJAMIN VALIDITAS DAN OTENTISITAS SELURUH DOKUMEN HUKUM YANG ADA

Jakarta (16/2) Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.) melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi terkait dengan pengembangan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kunjungan kerja ini diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data (Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng) dan Kepala Biro Hukum KPK RI (Ahmad Burhanudin, S.H., M.H.) beserta jajaran di Ruang Rapat Biro Hukum Gedung Merah Putih KPK RI. Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Informasi dan Data menyampaikan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi hukum sehingga dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut berbagai upaya dilakukan oleh publik termasuk memanfaatkan berbagai blog yang dengan mudah dapat diakses secara online, namun ujar Beliau, perlu diperhatikan dan dicermati juga terkait dengan validitas dan otentisitas dari sebuah dokumen yang diperoleh dari berbagai blog tersebut, oleh sebab itu, KPK RI menyambut baik keberadaan JDIH ini karena dapat menjamin validitas dan otentisitas seluruh dokumen hukum yang ada, mengingat seluruh dokumen berasal dari masing-masing Anggota JDIH yang merupakan sumber data itu sendiri, serta sangat mudah diakses oleh publik. Hadiyana juga menyampaikan bahwa saat ini JDIH menjadi perhatian para pimpinan KPK RI oleh sebab itu pengembangan JDIH menjadi salah satu prioritas KPK RI dan beliau akan mendukung Biro Hukum melakukan pengembangan JDIH kedepannya. Ahmad Burhanudin selaku Kepala Biro Hukum menambahkan bahwa melalui JDIH KPK RI dapat memperoleh lebih dari 17.000 (tujuh belas ribu) peraturan yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPK RI, dan Beliau berharap agar BPHN selaku Pusat JDIHN selalu memberikan bimbingan dan arahan terhadap pengelolaan JDIH di Lingkungan KPK RI. Pada kesempatan ini, mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Yasmon menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan KPK RI beserta jajaran atas peran aktif Biro Hukum mengelola dokumen hukum melalui website JDIH yang telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID yang tentunya sudah dapat diakses oleh publik, dengan bergabungnya KPK RI mengelola dokumen hukum melalui website JDIH tentunya akan menambah koleksi dokumen hukum nasional, untuk itu Beliau berharap kiranya isi/konten pada website JDIH dapat selalu diperbaharui. Selanjutnya diakhir pertemuan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional menyerahkan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas terintegrasinya website JDIH KPK RI dengan Portal JDIHN.GO.ID. yang diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI.

KUNJUNGAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN DAN SEKRETARIAT MPR RI

Jakarta (15/2) Mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Pusat Dokumentasi & Jaringan Informasi Hukum (Drs. Yasmon, M.L.S.) melakukan kunjungan ke Kementerian Perindustrian RI, dan Sekretariat MPR RI dalam rangka koordinasi pelaksanaan JDIH sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas terintegrasinya website JDIH pada kedua Kementerian/ Lembaga tersebut dengan Portal JDIHN.GO.ID. Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI (Dr. Ma'ruf Cahyono S. H., M. H.) diruang kerjanya menerima Penghargaan dimaksud dan menyampaikan dukungannya untuk pengembangan JDIH serta meminta agar dilakukan bimbingan terhadap pengelolaan JDIH MPR RI, disamping itu Beliau pun menyampaikan bahwa kedepannya seluruh hasil penelitian dan kajian hukum yang ada di MPR RI akan dikelola pada website JDIH MPR RI agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selanjutnya pada Kementerian Perindustrian RI, Kepala Biro Hukum (Febby Setiyo Hariyono, S.H.) juga menyampaikan hal senada agar pengelola JDIH Kemenperin RI diberikan bimbingan dalam hal pengelolaan JDIH agar Kemenperin RI dapat memberikan informasi dokumen hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui JDIH.

KEMENDAGRI SIAP DUKUNG JDIHN UNTUK MENJADI WEBSITE BERTARAF INTERNASIONAL

Jakarta (11/2) Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional memberikan penghargaan atas terintegrasinya Website JDIH Kemendagri dengan Portal JDIHN.GO.ID Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diwakili oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs. Yasmon, M.L.S. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama yang baik oleh Kementerian Dalam Negeri dalam membangun JDIH di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan disampaikan kepada Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Dr. R. Gani Muhammad, S.H., MAP di ruang rapat Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri. Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menyampaikan kesiapan untuk mendukung pengelolaan JDIH di lingkungan Kemendagri hingga Pemerintah Daerah. Beliau juga mengharapkan agar kerja sama, koordinasi dan komunikasi antar kedua institusi dalam berbagi tugas dapat terus berjalan dengan baik sehingga cita-cita untuk menjadikan jdihn.go.id bertaraf internasional dapat segera terwujud.

Apresiasi Sekretaris Utama LAN kepada Pusat JDIHN

Jakarta (9/2) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Administrasi Negara (JDIH LAN) resmi terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor LAN Jakarta, Hadir Sekretaris Utama LAN Reni Suzana beserta jajaran dan juga Kepala Pusat JDIHN Yasmon beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut Yasmon kembali mewakili BPHN menyerahkan piagam penghargaan kepada LAN karena telah berpartisipasi aktif dalam mengintegrasikan sistem JDIH mereka dengan Pusat JDIHN. Menurut Reni, penerimaan penghargaan ini adalah wujud dari suatu capaian LAN sebagai bentuk pelaksanaan Perpres 33 Tahun 2012. Reni juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pusat JDIHN atas bimbingan kepada pengelola JDIH LAN karena nantinya akan banyak keuntungan dari JDIH ini, produk hukum LAN bisa terinformasikan lebih jauh dalam rangka mensosialisasikan dokumen hukum LAN. Yasmon juga menambahkan jika nanti rekan-rekan di LAN membutuhkan berbagai peraturan dari instansi lain, mereka bisa langsung mencarinya melalui JDIHN, hal ini tentu saja bisa Mempermudah teman-teman LAN dalam melaksanakan tugas dan fungsi di LAN.