Berita JDIHN

KEPALA PUSAT JDIHN DAN KEPALA BIRO HUKUM PROVINSI JAWA TIMUR BAHAS STRATEGI PENINGKATAN PENGELOLAAN JDIH JAWA TIMUR

Senin, 29 April 2024 - Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (Kepala Pusat JDIHN) Jonny P. Simamora didampingi oleh Emalia Suwartika Pranata Komputer Ahli Madya dan Katarina Rosariani Pustakawan Ahli Madya menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Kepala Biro Hukum, Lilik Pudjiastuti memimpin rombongan para pengelola JDIH Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Hardjito BPHN beberapa hal menjadi fokus diskusi diantaranya kondisi pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur dan kebijakan JDIHN di tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Jonny P. Simamora menekankan pentingnya peran ganda Biro Hukum Provinsi Jawa Timur sebagai anggota JDIH dan juga sebagai Pusat JDIH di wilayah tersebut. Fungsi ganda ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan optimal untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum di daerah. Selain itu, Jonny juga menyampaikan upaya pembinaan JDIH bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham terhadap anggota JDIH di tingkat kabupaten, kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di berbagai tingkatan pemerintahan dan lembaga terkait.

Jonny mendorong anggota JDIH untuk terus meningkatkan kunjungan ke laman JDIH yang mereka kelola, dengan fokus pada kelengkapan metadata, kecepatan pencarian, kemudahan akses, dan promosi JDIH. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat ke laman JDIH Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa terdapat perubahan indikator penilaian bagi anggota JDIH, dimana jumlah indikator penilaian telah diubah dari 32 menjadi 29. Anggota JDIH diharapkan telah mengimplementasikan indikator-indikator baru ini agar kelengkapan data dukung pada penilaian selanjutnya dapat terpenuhi. Hal ini diharapkan akan memperbaiki pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Timur dari waktu ke waktu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur semakin berkualitas dan sesuai dengan tuntutan standar nasional dalam pengelolaan informasi hukum di daerah tersebut.

KEPALA PUSAT JDIHN DORONG HISTORICAL PROSES DALAM PENGELOLAAN JDIH

Senin, 23 Maret 2024 - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerima lawatan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara kedua lembaga dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan transparansi hukum bagi masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Hardjito BPHN, Kepala Biro Hukum Effin Martiana dan perwakilan KKP diterima secara langsung oleh Kepala Pusat JDIHN Jonny P. Simamora, Pranata Komputer Ahli Madya Emalia Suwartika, dan Pranata Komputer Ahli Muda Diden Priya Utama. Effin Martiana menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh KKP dalam memastikan ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan mudah diakses oleh publik. Sebagai salah satu pengelola JDIH terbaik di tingkat Kementerian, KKP berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH dengan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan KKP. Effin juga terus mendorong jajarannya untuk berionvasi dalam mengelola JDIH sehingga keberadaan JDIH KKP semakin lebih baik dan bermanfaat bagi Masyarakat.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, mengapresiasi upaya KKP dalam menjaga kualitas pengelolaan JDIH. Jonny menegaskan pentingnya pengelolaan dokumen hukum berbasis historical proses sebagai bagian integral dari JDIH, yang memastikan dokumen hukum terdokumentasi dengan baik dari awal Lembaga/Kementerian tersebut berdiri sampai dengan sekarang. Jonny juga menekankan pentingnya kerjasama antara KKP dan BPHN dalam mendukung pengelolaan JDIH dan pembangunan hukum yang lebih baik. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antara KKP dan BPHN dalam mendukung pengelolaan JDIH secara efektif dan membantu mewujudkan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Indonesia.

BPHN GELAR RAPAT PERSIAPAN KOMPILASI HUKUM ADAT UNTUK MEMPERKUAT PEMBANGUNAN HUKUM

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menunjukkan komitmen dalam mendukung keberadaan hukum adat di Indonesia dengan menggelar rapat persiapan kompilasi hukum adat. Rapat tersebut dilangsungkan di ruang Rapat Hardjito pada 19 April 2024, yang bertujuan untuk memperkuat pembangunan hukum dan memudahkan akses informasi hukum adat yang dibutuhkan publik maupun pemerintah.

Dalam rapat tersebut, dibentuk tim Kompilasi Hukum Adat dan disusun berbagai strategi dalam melakukan kompilasi hukum adat. Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, memimpin rapat yang dihadiri oleh Sekretaris BPHN, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, JF Analis Hukum Utama, JF Penyuluh Hukum Utama dan Perwakilan Pusat - Pusat. 

Jonny P. Simamora menyampaikan pentingnya pengembangan koleksi dokumen hukum, termasuk hukum adat, untuk menjadi sumber informasi hukum yang komprehensif bagi masyarakat. Jonny juga menekankan perlunya pemilihan locus dan tema hukum adat yang akan dikompilasi dengan cermat, dengan melihat koleksi dokumen hukum adat yang telah ada di BPHN.

Para peserta rapat menyambut baik rencana kompilasi hukum adat ini. 
Berbagai masukan dari peserta rapat menjadi bahan penting dalam menentukan arah perjalanan kompilasi hukum adat.  Diantaranya adalah perlunya perencanaan dan strategi yang matang akan menentukan keberhasilan dalam proses kompilasi hukum adat yang akan dilakukan oleh BPHN. Keberadaan hukum adat juga merupakan bagian penting dari sistem hukum di Indonesia. Hukum tidak hanya hukum positif saja peraturan perundang-undangan tetapi hukum adat juga menjadi bagian dari sistem hukum di Indonesia.

Kolaborasi antar Pusat di lingkungan BPHN, koordinasi dengan Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah dan pengampu adat perlu dilakukan untuk memberikan dukungan dalam proses kompilasi hukum adat. Diharapkan bahwa melalui kompilasi hukum adat ini, pembangunan hukum di Indonesia dapat semakin terdukung dengan baik.

PERKUAT KOLABORASI BADAN KEAMANAN LAUT DAN BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL MELALUI RENCANA AGENDA BIMBINGAN TEKNIS JDIH

Jakarta, Kamis, 18 April 2024 – Kolaborasi antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus dilakukan. Bakamla kembali mengunjungi BPHN dalam upaya menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait rencana pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Bakamla. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Direktur Hukum Bakamla, Priyambodo, dan diterima secara langsung oleh Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora dan jajaran, di Ruang Rapat Hardjito.

Priyambodo menyampaikan rencana Bakamla untuk melaksanakan Bimbingan Teknis JDIH dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola JDIH di Bakamla. "Melalui Bimtek ini, kami berharap SDM pengelola JDIH Bakamla dapat lebih terampil dan terlatih dalam mengelola sistem ini," ujar Priyambodo.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, menyambut baik rencana kegiatan JDIH Bakamla ini. Jonny menyatakan bahwa Pusat JDIHN akan mengirimkan personel terbaiknya untuk memberikan penguatan kepada SDM pengelola JDIH di Bakamla. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas evaluasi JDIH Bakamla dan aspek-aspek lain yang perlu dikuatkan.

Jonny berharap bahwa kerjasama ini tidak hanya akan memberikan nilai manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga akan menghasilkan legacy untuk kemajuan JDIH di Bakamla. "Kami percaya bahwa dengan sinergi antara Bakamla dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, kami dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pengelolaan sistem hukum yang efektif dan efisien," tambah Jonny. Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk terus bekerja sama dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH guna mendukung reformasi hukum yang berkualitas.

KUNJUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG KE BPHN: UPAYA MENDORONG PENINGKATAN PENGELOLAAN JDIH DI KOTA BANDUNG

Kamis, 18 April 2024 - Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Bagian Hukum Kota Bandung. Kepala Pusat JDIHN Jonny P. Simamora didampingi oleh Diden Priya Utama Pranata Komputer Ahli Muda menerima kunjungan bagian hukum Kota Bandung. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Hardjito, Santy Rosmawati dari Bagian Hukum Kota Bandung memaparkan perkembangan terbaru dalam pengelolaan JDIH di Kota Bandung terkait upaya-upaya yang telah dilakukan bagian hukum dalam mendorong kualitas pengelolaan JDIH serta rencana yang akan dilakukan di tahun 2024 ini.

 

Jonny P. Simamora menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kota Bandung dalam mengelola JDIH. "Saya sangat menghargai kunjungan ini dan upaya yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Kota Bandung dalam mengembangkan JDIH," ujar Jonny P. Simamora. "Pengelolaan yang baik dari sistem JDIH akan memberikan manfaat besar baik dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat Pemerintah Kota maupun masyarakat kota Bandung."

 

Jonny juga memberikan arahan kepada pengelola JDIH Kota Bandung untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan JDIH. Jonny menyoroti pentingnya mengatasi kekurangan yang mungkin terjadi di masa lalu dan berfokus pada pengembangan JDIH yang berkelanjutan. Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan pengelolaan JDIH. Diharapkan kunjungan ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan mendukung kualitas pengelolaan JDIH di Kota Bandung semakin lebih baik.