PUSAT JDIHN DORONG PERGURUAN TINGGI MEMBANGUN JDIH DAN TERINTEGRASI DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID
Dalam rangkaian kunjungan kerja di wilayah Riau, Pusat JDIHN yang diwakili oleh Sudino Subkoordinator Referensi dan Sirkulasi menghadiri Rapat Pengelolaan dan Pengembangan JDIH yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, pertemuan ini diikuti oleh Anggota JDIH di wilayah Riau, yakni Bagian Hukum dan Diskominfo Kabupaten/Kota, Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota/Provinsi, serta perwakilan Perguruan Tinggi di wilayah Riau. Biro Hukum Provinsi Riau turut hadir dalam pertemuan ini. Sudino mengingatkan kewajiban Anggota JDIH pasca integrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID, yakni peningkatan jumlah dan ragam koleksi serta validasi dokumen hukum. Selain itu, Sudino juga mengingatkan Anggota untuk sering mempromosikan JDIH agar semakin dipakai masyarakat sehingga cita-cita menjadikan JDIHN.GO.ID sebagai google hukum di Indonesia dapat terwujud. Di akhir paparannya Sudino mengajak Perguruan Tinggi untuk bergabung membentuk JDIH. "Di Provinsi Riau sendiri saat ini telah terdapat 2 Perguruan Tinggi yang telah memiliki website JDIH dan terintegrasi dengan Portal JDIHN yakni Universitas Lancang Kuning dan Universitas Pasir Pangaraian. Tentunya Pusat JDIHN berharap akan ada banyak Perguruan Tinggi yang mengembangkan JDIH. Melalui JDIH, Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat melalui penyediaan dokumen dan informasi hukum oleh perguruan tinggi diwujudnyatakan", pesan Sudino.
KOMPETENSI DI BIDANG IT MENJADI KEKUATAN SDM PENGELOLA JDIH KOMINFO
Pusat JDIHN menghadiri rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Hotel Avenzel Bekasi pada Jum’at 17 Maret 2023. Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Kominfo Bertiana sebagai tindak lanjut dari Rapat Re-Design Website JDIH yang diselenggarakan oleh Kominfo beberapa waktu yang lalu. Kehadiran Pusat JDIHN pada kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan-masukan terkait pengembangan JDIH Kominfo agar sejalan dengan arah pengembangan pengelolaan JDIH secara nasional. Diden Priya Utama Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN menyampaikan bagaimana saat ini kementerian kementerian lain terus berlomba-lomba dalam melakukan pengembangan JDIH yang lebih menekankan pada kemudahan akses bagi masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik. Dengan dukungan pengelola JDIH memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi menjadi kekuatan Kominfo dalam pengembangan dan pengelolaan JDIH. Harapannya Kominfo sebagai Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika mampu menjadi role model bagi Kementerian lainnya khususnya terkait pengembangan JDIH.
JDIH SEBAGAI SARANA DALAM MEMPROMOSIKAN PRODUK HUKUM YANG DITERBITKAN DPRD
Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Robby Ferdiyan JFT Pustakawan Ahli Pertama melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang dalam rangka Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH Bagi Aparatur Sekretariat DPRD. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 17 s.d 18 Maret 2023 bertempat di Hotel Puri Khayangan Sumedang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerjasama serta meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di DPRD Kabupaten Sumedang. Diden Priya Utama menyampaikan secara menyeluruh evaluasi website JDIH DPRD Kabupaten Sumedang. Menurut Diden saat ini Setwan DPRD telah memiliki kesadaran untuk mengembangkan JDIH pada level yang lebih baik. Banyak pimpinan Setwan DPRD yang telah memahami bahwa JDIH memiliki peran yang sangat penting khususnya dalam mempromosikan produk hukum yang diterbitkan oleh DPRD. Untuk itu dukungan dari pimpinan perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan JDIH Setwan DPRD lebih baik lagi. Tentunya setiap pengembangan yang dilakukan haruslah berpedoman pada Permenkumham 8 Tahun 2019. Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan yang dipandu oleh Robby Ferdiyan.
SINERGI ANTARA BIRO HUKUM PROVINSI DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM BERPERAN PENTING DALAM MEMAJUKAN JDIH DI WILAYAH
Pemerintah Provinsi diberikan amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 sebagai Pusat JDIH di wilayah yang memiliki peran penting dalam melakukan fungsi pembinaan JDIH. Dalam rangka monitoring evaluasi serta penguatan pembinaan JDIH di wilayah, Kamis 16 Maret 2023, Pusat JDIHN BPHN melalui Subkoordinator Referensi dan Sirkulasi Sudino dan JFU Analis Hukum Aji Bagus didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Riau M Farhan Nizar dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Provinsi Riau. Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Riau Armanita dan jajaran. Dalam pertemuan tersebut dibahas banyak hal terkait permasalahan JDIH di wilayah Riau dan strategi Biro Hukum Provinsi Riau dalam pengembangan JDIH di wilayah Riau. Pusat JDIHN BPHN mendorong kepada Biro Hukum Provinsi Riau bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau untuk berkolaborasi dalam melakukan pembinaan ke Anggota JDIH di wilayah Riau. "Majunya JDIH di wilayah sangat dipengaruhi oleh peran aktif dan sinergi antara Biro Hukum Provinsi dengan Kanwil Kemenkumham dalam mengembangkan dan membina JDIH", tutur Sudino dalam pertemuan tersebut. Biro Hukum Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Riau berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan JDIH di wilayah Riau khususnya dalam menjaring Perguruan Tinggi agar membangun JDIH dan mengintegrasikannya dengan Portal JDIHN.GO.ID.
OPTIMALKAN PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PENGUATAN PADA ASISTENSI PENGUNAAN LAYANAN INFORMASI HUKUM
Pangkalpinang, (16/3) - bertempat di Bangka City Hotel diselenggarakannya kegiatan diseminasi peningkatan asistensi pengunaan layanan informasi JDIH. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, dan para pengelola JDIH di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Kepala Pusat JDIHN, Nofli, menyampaikan bahwa dalam mengelola JDIH, diperlukannya jalinan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua elemen. “Jika kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua elemen dapat terlaksana, tentunya dapat memberikan pelayanan yang prima berupa tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat.” Nofli juga menyampaikan evaluasi pengelolaan JDIH di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk evaluasi kinerja pengelolaan JDIH yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung. Nofli mengucapkan apresiasi dan terima kasih-nya kepada para pengelola JDIH di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang secara keseluruhan telah mengirimkan laporan tahunan pengelolaan JDIH (e-report). Nofli berpesan agar kinerja pengelolaan JDIH di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tahun 2023 agar dapat ditingkatkan lagi, terutama dalam pengelolaan metadata agar dapat mengacu dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. Selain itu sama-sama mendorong Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat membentuk dan mengintegrasikan webiste JDIH ke portal jdihn.go.id, sebagai bentuk amanat Pepres No. 33 Tahun 2012.