berita

FORUM DISKUSI PUSTAKAWAN BAHAS URGENSI PERUBAHAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2012

FORUM DISKUSI PUSTAKAWAN BAHAS URGENSI PERUBAHAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2012

Pustakawan Hukum memiliki peran penting dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam upaya meningkatkan literasi hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (JDIHN BPHN), Jonny P. Simamora, mengakui bahwa peran Pustakawan Hukum sangat signifikan dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat sebelum mereka menghadapi masalah hukum.

“Kita harus mampu mendorong masyarakat untuk mengetahui hukum sebelum bermasalah dengan aturan hukum. Tugas kita adalah melanjutkan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat agar JDIH mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan dokumen hukum,” ujar Jonny dalam pembukaan Forum Diskusi Pustakawan Hukum Tahun 2024, Kamis (18/07/2024).

Forum diskusi kali ini mengangkat tema "Optimalisasi Peran JDIHN dalam Meningkatkan Kualitas Literasi dan Kepatuhan Hukum: Urgensi Perubahan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 tentang JDIHN." Jonny menekankan bahwa perubahan Perpres yang sesuai dengan kemajuan teknologi dan praktik internasional diharapkan dapat meningkatkan peran JDIHN dalam mendukung pembangunan hukum di Indonesia. 

Tenaga Ahli Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Budi Purwanto, juga menyoroti pentingnya perkembangan JDIHN yang harus diakomodasi oleh perubahan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012.

“Kita melihat perkembangan JDIH, dan Perpres yang ada masih sederhana dan tua. Oleh karena itu, kita harus mendorong perubahan peraturan yang mengakomodasi kecanggihan JDIH sesuai dengan kemajuan teknologi,” jelas Budi.

Budi menambahkan bahwa urgensi perubahan Perpres No. 33 Tahun 2012 mencakup tiga aspek utama: ketidaksesuaian dengan perkembangan hukum terkini, kesenjangan dengan praktik internasional untuk mendorong investasi, dan perlunya dorongan untuk memperkuat tata kelola hukum.

Forum Diskusi Pustakawan Hukum yang diadakan secara berkala setiap tahunnya sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi mengenai Jabatan Fungsional Pustakawan serta pengelolaan JDIH dan perpustakaan secara umum. Acara tersebut berlangsung secara hybrid, baik luring di Aula Moedjono BPHN maupun daring melalui aplikasi Zoom.

Berita Lainnya

Card image cap

BABINKUM TNI GANDENG PUSAT JDIHN DALAM PENYUSUNAN PERPANG TNI TENTANG JDIH

16 Oktober 2023
Card image cap

PUSAT JDIHN DUKUNG PENINGKATAN KOLEKSI DOKUMEN HUKUM YANG ADA PADA ANGGOTA JDIH DI WILAYAH BALI

08 Maret 2022
Card image cap

RAKOR PENGEMBANGAN JDIH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

19 Februari 2021