berita

Kabupaten Cianjur Libatkan Seluruh OPD dalam Pengelolaan JDIH

Kabupaten Cianjur Libatkan Seluruh OPD dalam Pengelolaan JDIH

Cianjur, (9/4) Percepatan demi percepatan terus di lakukan oleh anggota JDIH di Provinsi Jawa Barat. Kali ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur yang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai kecamatan yang ada di lingkungan Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemkesra Kabupaten Cianjur Asep Suparman, S.Sos. M.Si dan dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Drs. Yasmon, M.L.S., serta Beny Ruhiman, S.Kom yang mewakili Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya Asep menyampaikan bahwa saat ini dengan berkembangnya Teknologi Informasi, perilaku masyarakat dalam mengakses informasi sudah berubah. Beberapa tahun yang lalu pencarian informasi dilakukan secara konvensional. Namun, sekarang segala sesuatunya sudah dilakukan dengan digital termasuk dalam mencari dokumen hukum. “Keberadaan JDIH Kabupaten Cianjur menjadi penting sebagai sarana Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur”, tutur Asep. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Kepada seluruh peserta Yasmon menyampaikan tentang pentingnya kerjasama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas dokumen hukum di Kabupaten Cianjur. “Dengan dokumen hukum yang terus diupdate, maka akan semakin melengkapi Basis Data Hukum Nasional di portal jdihn.go.id”, pesan Yasmon Pada kesempatan ini disampaikan pula penghargaan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur sebagai anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan portal jdihn.go.id. Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Yasmon kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur atas terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan melalui kegiatan ini, kiranya seluruh Perangkat Daerah termasuk juga kecamatan dapat berkontribusi dalam menambah koleksi dokumen hukum di wilayahnya ke dalam Basis Data Hukum Nasional.Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemkesra Kabupaten Cianjur (Asep Suparman, S.Sos. M.Si) dan dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.), serta Beny Ruhiman, S.Kom yang mewakili Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya Asep menyampaikan, saat ini dengan berkembangnya Teknologi Informasi, perilaku masyarakat dalam mengakses informasi sudah berubah yang dulunya dilakukan secara konvensional sekarang sudah dilakukan dengan digital termasuk dalam mencari dokumen hukum, sehingga JDIH Kabupaten Cianjur menjadi penting sebagai sarana pada Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, kepada seluruh peserta Beliau menyampaikan tentang pentingnya kerjasama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Dokumen Hukum di Kabupaten Cianjur sehingga dapat melengkapi Basis Data Hukum Nasional di portal jdihn.go.id. Pada kesempatan ini disampaikan pula Penghargaan Kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur sebagai anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id, Yasmon juga menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur dengan terselenggaranya kegiatan ini dan berharap setelah kegiatan ini kiranya seluruh Perangkat Daerah termasuk juga Kecamatan dapat berkontribusi dalam menambah koleksi Dokumen Hukum di wilayahnya ke dalam Basis Data Hukum Nasional.

Berita Lainnya

Card image cap

Pusat JDIHN Dorong Pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur

15 Oktober 2021
Card image cap

Keseriusan KASN Dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan SPBE bersama Pusat JDIHN

24 Juni 2020
Card image cap

KEPALA PUSAT JDIHN EVALUASI DAN BERIKAN MOTIVASI KEPADA PENGELOLA JDIH DPRD KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

05 Mei 2024