berita

Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum Guna Percepatan Integrasi Anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara

Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum Guna Percepatan Integrasi Anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara

Medan, (6/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum bertempat di AULA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Bapak Imam Suyudi dan didampingi Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian beserta jajaran, Perwakilan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara , dan Perwakilan dari Pusat JDIHN Ibu Emalia Suwartika. Pada kesempatan tersebut Imam Suyudi mewakili Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa anggota di Provinsi Sumatera Utara karena telah berpartisipasi aktif dalam mengintegrasikan sistem JDIH mereka dengan Pusat JDIHN. Menurut Imam Suyudi, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian HUkum dan Ham kepada anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara atas pencapaian dalam pelaksanaan Perpres 33 Tahun 2012, namun Imam juga menyampaikan bahwa diperlukan kesadaran oleh seluruh anggota JDIH di lingkungan provinsi Sumatera Utara bahwa masih banyak anggota yang belum memiliki website JDIH serta belum terintegrasi sehingga hal tersebut menjadi konsentrasi utama. Dilanjutkan oleh Emalia selaku perwakilan pusat JDIHN memberikan apresiasi atas respon positif yang telah diberikan oleh Kanwil sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di daerah dengan menyelenggarakan kegiatan asistensi penggunaan layanan informasi hukum guna percepatan integrasi anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara. Emalia juga menyampaikan hasil pemetaan anggota JDIH di provinsi Sumatera Utara sebanyak 103 anggota, 30 telah memiliki website dan 14 diantaranya telah terintegrasi. Terkait percepatan JDIH, Emalia juga menyampaikan bahwa Pusat JDIHN sedang melakukan terobosan berupa hosting sementara untuk anggota JDIH yang belum memiliki website JDIH. Anggota JDIHN dapat menggunakan hosting tersebut sebagai media pengelolaan dokumen hukum hingga nantinya dapat disediakan ataupun difasilitasi oleh Diskominfo.

Berita Lainnya

Card image cap

JDIH PERWUJUDAN KETERBUKAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM KEPADA PUBLIK UNTUK MENCAPAI KEADILAN

28 Maret 2022
Card image cap

KAPUS JDIHN APRESIASI INOVASI WARUNG JDIH DAN MASKOT JDIH DPRD KOTA BANDUNG

17 Juni 2022
Card image cap

TINGKATKAN KUALITAS DOKUMEN HUKUM, PUSAT JDIHN HIMBAU PENTINGNYA PENGECEKAN API DAN PROSES SINKRONISASI SECARA BERKALA

20 Maret 2023