berita

Kanwil Bali Siap Dorong Fakultas Hukum pada 11 Universitas Untuk Membangun Website JDIH dan Terintegrasi dengan JDIHN

Kanwil Bali Siap Dorong Fakultas Hukum pada 11 Universitas Untuk Membangun Website JDIH dan Terintegrasi dengan JDIHN

Denpasar, (5/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Giat ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten/ kota se- Bali, Sekretaris DPRD se- Provinsi Bali, Kepala Dinas Kominfo se- Provinsi Bali, Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Provinsi Bali, dan peserta Bimbingan Teknis. Dalam sambutannya, Kristomo menyampaikan bahwaberdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, JDIH diharapkan dapat menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, dapat menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, beliau juga menambahkan bahwa saat ini banyak masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan ataupun menggali informasi secara daring di internet bukan hanya mencari sekedar informasi, melainkan mencari validitas dokumen hukum. Adanya JDIH ini dapat membantu masyarakat dalam mencari dokumen hukum yang valid, tanpa harus pergi ke bagian hukum masing-masing daerah karena setiap dokumen hukum dikeluarkan langsung oleh instansinya masing-masing melalui media internet. Adapun keberhasilan pengelola dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mencapai suatu tujuan dapat dilihat dari sampai sejauh mana upaya yang dilakukan sehingga mempermudah pekerjaannya khususnya yang terkait dengan dokumen hukum. Kristomo berharap di tahun 2021 ini Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali mampu mendorong Fakultas Hukum pada 11 Universitas di Bali untuk segera membangun website JDIH dan terintegrasi dengan JDIHN. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan secara Simbolis kepada semua JDIH Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Bali yang telah terintegrasi dengan JDIHN pada tahun 2020. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional yang berjudul "Pengelolaan dan Evaluasi JDIH" oleh Kepala Sub Bidang Penerbitan dan Publikasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ibu Claudia Valeriana Gregorius. Dalam pemaparannya, Claudia menjelaskan kondisi saat ini pengelolaan JDIH di Provinsi Bali. Berdasarkan Data Pengelolaan JDIH Di Lingkungan Pemerintah Daerah Per Tahun 2020, Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi pertama yang beranggotakan 20 (dua puluh) JDIH baik dari Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota maupun di Sekretariat DPRD tingkat provinsi, yang terintegrasi 100% dengan portal JDIHN . Beliau berharap pasca 100% terintegrasi, Provinsi Bali tidak berhenti sampai sini dan terus berinovasi dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH dengan melengkapi koleksi dokumen hukum yang diunggah dalam masing-masing website JDIHnya. Dan untuk menjamin keaslian peraturan hukumnya, JDIH anggota juga dapat didorong menerapkan Digital Signature. Dalam kesempatan ini beliau juga melakukan evaluasi terhadap website JDIH di Provinsi Bali dari sisi tampilan website dan juga standar metadata. Dari hasil evaluasi tersebut, Anggota JDIH di Provinsi Bali yang website sudah sesuai dengan standar hanya 2 Instansi dan sisanya belum, kemudian untuk pengisian metadata dokumen masih banyak anggota JDIH di Provinsi Bali yang belum melengkapi field metadata yang sudah disediakan. Claudia menyampaikan setelah dilakukan evaluasi ini, kedepannya masing-masing anggota dapat memenuhi standar metadata yang telah ditetapkan dalam standar pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum.

Berita Lainnya

Card image cap

MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH, KEPALA PUSAT JDIHN LAKUKAN KUNJUNGAN KE PROVINSI LAMPUNG

28 Oktober 2022
Card image cap

FORUM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH KALIMANTAN BARAT KUATKAN KETERBUKAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

26 Februari 2024
Card image cap

JDIH KEMENTERIAN BUMN KONSISTEN MENINDAKLANJUTI EVALUASI PUSAT JDIHN DARI TAHUN KE TAHUN

22 Mei 2023