Berita JDIHN

Kakanwil Sulsel Dorong Percepatan Integrasi JDIHN

Makassar (7/6) Menteri Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh (Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN) Yasmon memberikan piagam penghargaan kepada 13 anggota JDIH Provinsi Sulawesi Selatan melalui (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan)Harun Sulianto di Hotel Gammara. Tidak hanya memberikan penghargaan, kegiatan Asistensi ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas dan konkrit mengenai standar pengolahan dokumen dan informasi hukum secara baik sehingga nantinya akan mempercepat proses pengintegrasian. Sementara itu Yasmon selaku narasumber, menyampaikan juga bahwa saat ini BPHN telah meluncurkan program PROPESI untuk mempercepat proses pengintegrasian "Program PROPESI diperuntukkan untuk anggota JDIH yang belum memiliki website, dengan program ini anggota tidak perlu lagi menyiapkan domain dan hosting, karena nantinya semua akan difasilitasi," kata Yasmon. Turut hadir dalam kegiatan (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel) Anggoro Dasananto, (Kepala Bidang Hukum) Andi Haris, (Kasubid Penyuluhan dan Bantuan Hukum dan JDIH Yohanis Tani), serta dari BPHN hadir (Kepala Sub. Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan) Reinal Saputra dengan materi Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dan (Kasubag Penyusunan Produk Hukum Peraturan Daerah dan Dokumentasi), (Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan) A. Alfatah dengan materi Progress dan Tantangan Pengelolaan JDIH di Sulawesi Selatan.

Badan Publik Harus Membangun dan Mengembangkan Sistem Informasi Dalam Rangka Menunjang Good Governance

Yogyakarta (03/06) Dalam rangka menunjang transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance), badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Guna mengoptimalkan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil kemenkumham) D. I. Yogyakarta Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun Anggaran 2021, Kamis (03/06/21) yg diikuti oleh Biro Hukum , Sekretariat Dewan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Dinas Perpustakaan kabupaten dan kota wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Sekretariat Dewan, Biro Hukum, Bagian Hukum Pemerintah Provinsi dan Instansi / Lembaga di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumen hukum dan perpustakaan hukum. "Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tidak lepas dari tujuan pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional , yaitu diantaranya menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, serta menjamin ketersediaan dokumentasi informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.  Kanwil terus mendukung terselenggaranya pengelolaan jaringan dokumentasi informasi hukum pada anggota JDIH di wilayah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum,  " jelas Budi Argap Situngkir. Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi vertikal di bidang hukum yang berfungsi sebagai pusat layanan hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta  berkewajiban untuk memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum khususnya produk-produk hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan kegiatan ini diharapakan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas dan konkrit mengenai standar pengolahan dokumen dan informasi hukum secara baik dan terintegrasi, serta sarana koordinasi untuk mempercepat proses pengintegrasian seluruh anggota JDIHN di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta bisa segera tercapai. Dalam laporannya Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Kus Aprianawati menyampaikan kegiatan ini  menghadirkan tiga narasumber antara lain, Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Biro Hukum Sekretariat Daerah  DIY, Cahyaningsih. Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian Dinas Kominfo DIY, Sayuri Egaravanda, Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum BPHN, Edi Suprapto. Sementara itu, salah satu narasumber Sayuri Egaravanda dari Dinas Komunikasi dan Informatika DIY,menyampaikan bahwa berbicara mengenai informasi ada beberapa  hal yang harus di perhatikan, diantaraanya informasi bisa disampaikan dengan baik dan benar kepada masyarat dan langkah-langkah teknis yang harus dilakukan untuk keamanan informasi.

DUKUNGAN POLRI TERHADAP KEBERADAAN JDIHN

Surabaya(2/6) Kepolisian Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan RAKERNIS Divisi Hukum Polri 2021 bertempat di Hotel Java Paragon. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadivkum Polri yang diwakili oleh Karobankum Polri, Wamenkumham yang diwakili oleh Direktur Penyelidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Kekayaan Intelektual, Kepala Pusat JDIHN dan peserta dari Bidang Hukum Polda seluruh Provinsi di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Yasmon selaku Kepala Pusat JDIHN menyampaikan substansi terkait JDIH serta mengucapkan terima kasih kepada Pengelola JDIH POLRI karena telah melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dengan menyediakan website JDIH POLRI dan telah diintegrasikan dengan Pusat JDIHN. Yasmon juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta Rakernis untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan JDIH di lingkungan POLRI. Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Divisi Hukum POLRI juga memberikan cinderamata kepada Pusat JDIHN sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pusat JDIHN dalam membimbing pengelola JDIH POLRI hingga terintegrasi dengan Pusat JDIHN

Pusat JDIHN kembali menerima penghargaan atas pembinaan JDIH yang telah dilakukan kepada Anggota JDIHN

Semarang, (29/05) Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kembali menerima penghargaan atas pembinaan JDIH yang telah dilakukan kepada Anggota JDIHN. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) sebagai anggota jaringan yang saat ini aktif mengembangkan JDIH di lingkungannya menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH dalam rangka evaluasi dan pengembangan JDIH BAWASLU di Hotel Pandanaran-Semarang. Menutup kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum dan HUMAS (Bpk. Agung B.G.B. Indra Atmajaya, S.H., M.H.) menyerahkan penghargaan dari Ketua BAWASLU kepada Pusat JDIHN dan diterima oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.)

Pusat JDIHN Menerima Penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Yogyakarta (28/05), Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) atas pembinaan yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pusat JDIHN terhadap pengembangan pengelolaan JDIH Kementerian Kominfo. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Kominfo (Bertiana Sari, S.H., M.B.A.) kepada Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.) dalam rangkaian kegiatan Rapat Koodinasi Peningkatan dan Pengembangan JDIH Kementerian Kominfo RI di Hotel Tentrem-Yogyakarta.