Berita JDIHN

Pembuatan Website JDIH Kabupaten Kediri dan Proses Integrasi Ulang dengan JDIHN.GO.ID

Jumat, 14 Januari 2022 Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN kedatangan tamu dari Kabupaten Kediri untuk konsultasi JDIHN terkait dengan pembuatan website JDIH Kabupaten Kediri yang terbaru sekaligus melakukan integrasi ulang pada Portal JDIHN. Hadir menerima secara langsung kunjungan ini Subkoordinator Optimalisasi Dokumen Hukum (ODH) Sri Handayani dan Staff ODH Angga Wiratmoko. Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website JDIH Kabupaten Kediri di https://jdih.kedirikab.go.id/

Evaluasi Website JDIH Kemenpan RB

Rabu, 5 Januari 2022 Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN menerima kunjungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Menerima secara langsung dari Pusat JDIHN Staff Bidang Optimalisasi Dokumen Hukum, Angga Wiratmoko. Kunjungan dan konsultasi ini dalam rangka mengevaluasi Website JDIH Kemenpan RB. Masukan dari Pusat JDIHN diharapkan dapat menjadikan Website JDIH Kemenpan RB lebih baik lagi sebagaimana diamanatkan Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Pencari dokumen hukum dapat memanfaatkan https://jdih.menpan.go.id/ untuk mendapatkan dokumen hukum yang dikelola oleh Kemenpan-RB.

Pertemuan Pengelola JDIH Provinsi Sulawesi Tengah

Palu (17/12), bertempat di Sutan Raja Hotel, Palu, diselenggarakannya Pertemuan Pengelola JDIH Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang mengusung tema Penguatan Integrasi JDIH dalam Menata Regulasi ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Pusat dan Daerah dalam meningkatkan pengelolaan dokumen hukum berbasi IT. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Drs. Yasmon, MLS. selaku Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Ir. Muh Faizal Mang, M.M., selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro, S.H, M.H. selaku Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, dan Max Wambrow, S.H. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Pengelola JDIH dari Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta PTN/PTS se-Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa JDIH merupakan “suatu wadah yang memudahkan kita dalam menata regulasi dan dapat diakses secara nasional oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam pengelolaan JDIH harus memaksimalkan pemanfaat teknologi sehingga dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan pemangku kepentingan dalam perencanaan dokumen hukum dan penyampaian informasi hukum yang cepat dan mudah.” Selanjutnya, kegiatan ini diisi oleh paparan terkait kebijakan dan capaian terkini JDIH oleh Bapak Drs. Yasmon, MLS selaku Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan diskusi terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam Paparannya Bapak Yasmon menyampaikn juga bahwa dalam mengelola JDIH harus terus meningkatkan inovasi sebagai sarana untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum. Selain itu, JDIH merupakan sarana dan indikator dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Selanjutnya diharapkan pengelola JDIH dapat melaporkan pengelolaan JDIH-nya di tahun 2021 melalui aplikasi pelaporan elektronik (e-report). Kegiatan ini di tutup dengan penyerahan sertifikat integrasi di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah oleh Lilik Sujandi, Bc.I.P, S.I.P., M.Si. selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.

KEPALA PUSAT JDIHN HADIRI PENGHARGAAN JDIH DAN PENETAPAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM OLEH PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

Bandung (14/12) - Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) didampingi kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum hadir pada kegiatan Penghargaan JDIH dan Penetapan Desa/Kelurahan sadar hukum oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertempat di hotel The Trans Luxury Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Disampaikan oleh Yasmon bahwa partisipasi aktif anggota JDIHN di lingkungan Provinsi Jawa Barat secara nyata telah memberikan konstribusi yang besar dalam upaya pembentukan basis data dokumen hukum nasional yang terintegrasi. Provinsi Jawa Barat bisa menjadi contoh dan referensi bagi biro hukum provinsi lainnya dalam hal pembinaan JDIH di lingkungannya. Dalam kesempatan tersebut Kapusdok juga menyampaikan apresiasinya kepada kepada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat yang telah melaksanakan kegiatan pemberian penghargaan JDIH Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Biro Hukum sebagai Pusat JDIH di Provinsi Jawa Barat. Adapun penerima penghargaan JDIH di Provinsi Jawa Barat terdiri dari Kategori Pemerintah Daerah 1. Kota Bogor 2. Kab Majalengka 3. Kota Bekasi Kategori Sekretariat DPRD 1. Kab Pangandaran 2. Kab Sumedang 3. Kab Cianjur

Pertemuan Nasional Pengelola JDIH sebagai Sarana dan Komitmen Bersama Mewujudkan Digital Government

Jakarta (2/12) - Koordinasi dan kerja sama yang efektif antara Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Anggota JDIHN dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum menjadi penting untuk mewujudkan sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi. Begitu juga kerja sama dan koordinasi antar sesama Anggota JDIHN baik di tingkat pusat maupun di daerah. Dengan demikian, JDIHN mampu terwujud dalam suatu ekosistem digital government yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau data hukum secara cepat dan terpercaya. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menjelaskan anggota JDIH yang terintegrasi dalam Portal JDIHN.GO.ID akan menjadi Khazanah Digital Dokumen Hukum Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh segenap pemangku kepentingan. JDIHN harus menjadi sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air. “Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina atau Pusat JDIHN memiliki kewajiban untuk melaksanakan secara optimal tugas dan fungsi yang diembannya, melalui kerja sama dan sinergi dengan semua Anggota JDIHN,” kata Yasonna. Keberadaan JDIH pada sebuah institusi merupakan implementasi reformasi birokrasi sekaligus reformasi digital di bidang pelayanan hukum. Menkumham mengajak seluruh Anggota JDIHN untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH masing-masing karena kualitas JDIH Nasional tergantung pada kualitas JDIH seluruh anggota. Program Percepatan Integrasi Anggota JDIHN (PROPESI 2021) adalah terobosan dari Pusat JDIHN dalam mempercepat terbentuknya website JDIH dan pengintegrasian dengan Portal JDIHN. “Keberanian untuk terus melakukan inovasi harus terus dilakukan agar JDIHN terus tumbuh dan berkembang. Terlebih Kebijakan Pemerintah saat ini dalam mengoptimalkan pemanfaatan TIK dalam pelayanan pemerintah. JDIHN harus hadir menyongsong Digital Government,” tutur Yasonna. Menteri Hukum dan HAM memberikan apresiasi atas capaian, inovasi dan kinerja terbaik terus oleh dilakukan oleh Pusat JDIHN maupun Anggota JDIHN. Apresiasi itu diwujudkan dalam pemberian Anugerah JDIHN yang dilaksanakan dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH hari ini, Selasa, Jakarta (2/12) di Hotel Grand Mercure Harmoni. Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI Prof Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa secara keseluruhan, website JDIH yang telah terbentuk saat ini berjumlah 1.191. Dari jumlah tersebut, website JDIH yang sudah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID berjumlah 1.169. “Ini merupakan langkah progresif BPHN dalam membantu Anggota-Anggota JDIHN yang belum memiliki website JDIH dengan membuatkan website, memberikan aplikasi standar pengelolaan JDIH (Aplikasi ILDIS), memberikan subdomain jdihn.go.id dan meng-hosting website JDIH pada data center Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Kepala BPHN. Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala BPHN bahwa pengintegrasian website Anggota JDIHN dengan Portal JDIHN.GO.ID telah menghasilkan basis data dokumen hukum nasional. “Lebih dari lebih dari 350.000 dokumen hukum dalam bentuk produk regulasi dan non-regulasi yang dikelola dalam Portal JDIHN.GO.ID. Bahkan di beberapa Anggota JDIH ada inovasi, “JDIH Masuk Desa” dengan membentuk Pojok JDIH di sejumlah Kantor Kepala Desa. Tentu ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses yang cepat dan mudah terhadap produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Tidak hanya itu keberadaan aplikasi JDIH android yang diluncurkan secara resmi pada hari ini akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen hukum yang dibutuhkan,” tutur Kepala BPHN. Pertemuan Nasional ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas dan best practice dari pengelola JDIH terbaik.