berita

VALIDASI DATA KOMITMEN ANGGOTA JDIH PROVINSI ACEH UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DOKUMEN HUKUM

VALIDASI DATA KOMITMEN ANGGOTA JDIH PROVINSI ACEH UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DOKUMEN HUKUM

Selasa, (22/2) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dengan tema "Validasi Dokumen Hukum menuju JDIHN berkualitas". Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pengelola JDIH se - Provinsi Aceh dibuka secara langsung oleh Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Emalia Suwartika Koordinator Otomasi Dokumen Hukum dari Pusat JDIHN BPHN. Dalam sambutannya Meurah Budiman menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota JDIH yang hadir atas dukungannya sehingga Provinsi Aceh dapat terintegrasi 100% pada tahun sebelumnya. Meurah juga menghimbau kepada peserta yang hadir bahwa untuk terus meningkatkan pelayanan publik kualitas data pada website JDIH harus ditingkatkan sehingga informasi yang disampaikan lengkap. Emalia Suwartika Koordinator Optimalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN menyampaikan bahwa langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh Anggota JDIH setelah integrasi adalah melakukan validasi data dokumen hukum yang telah diolah. Ema juga memaparkan hasil evaluasi terkait keaktifan API, sinkronisasi data dan hasil pelaporan jdih melalui e-report serta menekankan kepada peserta yang hadir bahwa validasi dan sikronisasi data dapat segera dilakukan oleh Anggota JDIH di Provinsi Aceh. Harapannya kualitas data yang disajikan dapat memenuhi standar yang ditetapkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian sertifikat terintegrasi secara simbolis kepada beberapa anggota JDIH Aceh oleh Kakanwil. Besar harapan Kanwil Kemenkumham Aceh bahwa kegiatan pengembangan dan pengelolaan yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan pengelolaan JDIH yang terpadu dan terintegrasi di instansi pemerintah dan instansi lainnya se-Provinsi Aceh.

Berita Lainnya

Card image cap

MEMASUKI USIA SATU DEKADE, MENKUMHAM YASONNA MINTA KESERIUSAN PENGELOLA JDIH DI PUSAT-DAERAH

18 Oktober 2022
Card image cap

VALIDASI DOKUMEN HUKUM JDIHN, UPAYA MENATA DATABASE PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

08 Juni 2023