Berita JDIHN

PERCEPATAN PROSES PENGINTEGRASIAN ANGGOTA JDIH DI WILAYAH PROVINSI PAPUA DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID

Pusat JDIHN genjot percepatan integrasi Anggota JDIH di Provinsi Papua dengan berpartisipasi aktif pada Pengintegrasian Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua. Kali ini Pusat JDIHN diwakili oleh Subkoordinator Otomasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama, Subkoordinator Pelayanan dan Referensi Sudino dan Fahri Pustakawan Ahli Pertama. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkumham Papua dihadiri oleh perwakilan Sekretaris Daerah, Kota, dan Kabupaten di Provinsi Papua. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba memberikan apresiasi kepada 19 anggota yang terintegrasi dari total 60 anggota JDIH di wilayah Provinsi Papua. Anthonius mengajak seluruh anggota untuk berkomitmen dalam mengelola JDIH di instansinya sehingga dapat memberikan pelayanan dokumen hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Kegiatan ini dimanfaatkan Diden untuk berdiskusi dengan para peserta sekaligus menjaring seluruh permasalahan yang sedang dihadapi anggota dalam pengelolaan dokumen hukum di instansinya. Di akhir pertemuan dilakukan bimbingan dan praktek tata cara melakukan entry data dokumen hukum pada JDIHN masing-masing anggota yang disampaikan oleh Sudino. Di Provinsi Papua, Tim Pusat JDIH juga melakukan kunjungan ke kantor Walikota Jayapura dan Dinas Kominfo Provinsi Papua. Dalam kunjungan tersebut selain mendiskusikan berbagai hal mengenai pengelolaan JDIH di Papua juga untuk menampung berbagai kendala yang dihadapi oleh pengelola JDIH di Papua. Diden beserta tim memberikan solusi kepada Kasubbag Informasi dan Dokumen Hukum Helena Darwe Kota Jayapura, perwakilan Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bidang Jaringan Dinas Kominfo, Fred dan Keliopas Toto yang hadir dalam pertemuan tersebut sebagai upaya mempercepat integrasi di Provinsi Papua. "Kolaborasi antar lintas bidang diperlukan agar Papua bisa segera 100% terintegrasi", pesan Diden.

PUSAT JDIHN MINTA ANGGOTA JDIHN DI PROVINSI MALUKU UNTUK MEMANTAU DOKUMEN HUKUM PADA WEBSITE JDIH DAN MELAKUKAN SINKRONISASI SECARA BERKALA

Pusat JDIHN yang diwakili oleh Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pengelolaan dan pengembangan JDIH yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara pada tanggal 10 Maret 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota JDIH di Provinsi Maluku Utara. Dalam sambutannya Adnan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola JDIH di Provinsi Maluku Utara yang sudah melakukan perjalanan yang cukup jauh dari daerah masing-masing  untuk hadir dalam kegiatan tersebut. “Ini merupakan bukti perhatian dan dukungan yang diberikan dalam tugas dan fungsi terkait dengan pengelolaan dan pengembangan JDIH“, ucap Adnan. Lebih lanjut Adnan menjelaskan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam satu jaringan nasional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam ketata- pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan. Emalia dalam paparannya menyampaikan hasil kinerja pusat JDIHN yang telah dicapai serta hasil evaluasi pelaksanaan JDIH se-Provinsi Maluku Utara. Emalia juga mengingatkan terkait dengan jumlah data yang dikelola agar sering dipantau dan melakukan sync data secara berkala sehingga jumlah dokumen hukum website anggota JDIH dengan portal jdihn.go.id tidak ada perbedaan. Emalia menghimbau agar anggota JDIH di Provinsi Maluku Utara dapat melakukan benchmarking kepada anggota JDIHN terbaik. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pendampingan pengisian e-report kepada seluruh anggota JDIH di Provinsi Maluku. “Ini sangat penting dikarenakan e-report merupakan bahan awal pusat JDIHN dalam penilaian JDIHN  Awards“, pesan Emalia.

KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH DARI BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (BP2MI)

Jakarta, (9/3) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Sri Handayani Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, dan Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kunjungan ini dihadiri oleh Pranata Komputer Muda Tonny Chriswano beserta jajaran dari Pusdatin dan Biro Hukum BP2MI. Dalam pertemuan tersebut dilakukan evaluasi pengelolaan JDIH, evaluasi website, serta pengembangan JDIH BP2MI di tahun 2022. Selain itu dilakukan juga konsultasi mengenai updating sistem aplikasi, sinkronisasi data, dan konsultasi pengelolaan JDIH yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

OPTIMALISASI PERAN ANGGOTA JDIH JAMBI DALAM RANGKA PENYEBARLUASAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

Jambi, (8/3) - Pusat JDIHN BPHN melalui Sub Koordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia V.G hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Asistensi Pengintegrasian Anggota JDIHN yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Bertempat di Aula Kanwil Jambi kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota JDIH di Provinsi Jambi. Kegiatan diawali dengan Laporan Panitia Penyelenggara oleh Suryo Widodo (Kabid Hukum) dan dilanjutkan dengan Sambutan Pembuka yang diwakili oleh Haris Munandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kadiv Yankum yang berhalangan Hadir. Dalam pembukaannya Haris menyampaikan pentingnya Peran JDIHN dalam mendukung Penataan Regulasi melalui Database Hukum Nasional dalam menyebarluaskan Dokumen Hukum dan Kebijakan Pemerintah secara mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Haris juga menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar terus meningkatkan pengelolaan JDIH di masing-masing instansi sehingga dapat memberikan Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum secara maksimal. Claudia VG, Sub Koordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Pusat JDIHN dalam paparannya menyampaikan hasil kinerja Pusat JDIHN yang telah dicapai serta hasil evaluasi pelaksanaan kinerja JDIH Se Provinsi Jambi selama tahun 2021. Claudia juga menjelaskan bahwa Target Kinerja JDIHN Tahun 2022 adalah Pemetaan dan Validasi Data Dokumen Terintegrasi yang berfokus pada Pemetaan Jenis dan Jumlah Dokumen Hukum, Kelengakapan Metadata, Validasi Data serta Keamanan Data dan Sistem. Sebagai penutup materi, Claudia mengingatkan agar anggota JDIH yang hadir melaporkan perkembangan pengelolaan JDIHN yang dilaksanakan secara berkala melalui e-report. Materi yang disampaikan mendapatkan respon yang baik dari peserta yang hadir sehingga diskusi berjalan interaktif setelahnya.

PEMUKTAHIRAN DATABASE DALAM RANGKA MEWUJUDKAN BERKEPASTIAN DI WILAYAH

Makassar, (8/3) – Pusat JDIHN melalui Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika dan Staff Otomasi Dokumen Hukum Indar Saleh hadir dalam kegiatan pengelolaan JDIH yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Sulawesi Selatan dihadiri oleh Anggota JDIH di wilayah Sulawesi Selatan. Kepala Bidang Hukum, Andi Haris, saat membacakan sambutan Kakanwil mengatakan, Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan meningkatkan pengelolaan JDIH melalui website anggota JDIH di Sulsel yang telah terintegrasi dengan portal jdihn.go.id. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan penginputan dokumen hukum melalui aplikasi ILDIS Website masing-masing anggota JDIH dengan Portal JDIHN, sehingga dapat meningkatkan layanan informasi hukum nasional yang lebih cepat, tepat, lengkap, dan akurat di era keterbukaan informasi saat ini. Lanjut Andi Haris menjelaskan, “untuk mempercepat langkah pengintegrasian bagi anggota JDIH di daerah, BPHN telah meluncurkan inovasi Program Percepatan Pengintegrasian (PROPESI) bertujuan membantu dan mendorong anggota JDIH yang belum memiliki website karena berbagai kendala dengan menyediakan nama domain dan hosting, serta membuatkan website JDIH menggunakan aplikasi standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum (ILDIS). Bagi anggota JDIH, program ini akan sangat bermanfaat karena dapat segera memiliki website JDIH yang terintegrasi dengan portal JDIHN dan dapat menghemat waktu, SDM, dan anggaran.” Emalia Suwartika Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Pusat JDIHN mengingatkan terkait jumlah data yang dikelola agar sering dipantau oleh Anggota JDIH Sulsel dan melakukan sync data secara berkala. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan jumlah data antara website Anggota JDIH dengan Pusat JDIHN. Jika ada kendala agar menghubungi Diskominfo daerah terkait hal tersebut. Emalia juga berpesan kepada seluruh Anggota JDIH di Provinsi Sulsel yang belum melaporkan e-report pada bulan desember setiap tahunnya agar segera melaporkan karena hal ini menjadi penting terkait penilaian di ajang JDIHN Awards. Hal lain yang disampaikan adalah terkait masalah penilaian JDIHN Awards dalam bentuk pengkategorian karena hasil penilaian tersebut merupakan refleksi dari sejauhmana pengelolaan JDIH oleh masing-masing Anggota JDIH. Sebagai penutup, Emalia menyatakan hal yang tidak kalah penting adalah agar Anggota JDIH di Provinsi Sulsel melakukan benchmarking kepada anggota yang sudah menjadi pemenang dalam ajang JDIHN Awards dengan cara melihat websitenya, studi banding dan hal lain terkait inovasi. Kegiatan ini diakhiri dengan pelaksanaan Monitoring dan evaluasi dengan dipandu oleh Indar dari Pusat JDIHN dalam rangka pemetaan dokumen hukum.