Berita JDIHN

TIM PENGELOLA PUSAT JDIH BAWASLU KEMBANGKAN JDIH DENGAN MEMBENTUK PERPUSTAKAAN HUKUM

Jakarta (3/2), Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Koordinator Bidang Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika dan Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama menghadiri Rapat penguatan dokumentasi dan informasi hukum di Sekretariat Jenderal Bawaslu yang diselenggarakan oleh Tim Pengelola Pusat (TPP) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu. Rapat yang dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agung Indraatmaja ini dihadiri oleh Sub Koordinator Bidang Advokasi dan Dokumentasi Hukum Bawaslu Witra Evelin Maduma Sinaga beserta seluruh anggota Tim Pengelola Pusat JDIH Bawaslu. Topik rapat kali ini adalah membahas mengenai pengembangan JDIH dan perencanaan pembuatan perpustakaan hukum. Dalam paparannya Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum JDIHN Emalia Suwartika menyampaikan hal-hal apa saja yang dilakukan Bawaslu dalam mempersiapkan pembentukan perpustakaan hukum. “Dalam pembentukan perpustakan selain juga mempersiapkan ruangan, sumber daya manusia, sarana prasarana, koleksi-koleksi, serta tak kalah pentingnya yakni manajemen pengelolaan perpustakaan.” tuturnya. Lebih lanjut disampaikan oleh Emalia bahwa Bawaslu dapat berkonsultasi dengan Pustakawan di JDIHN BPHN dan juga melakukan studi banding ke perpustakaan yang dimiliki Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham. “Bawaslu tidak perlu segan untuk berkonsultasi dengan Pustakawan di kantor kami terkait tata pengelolaan perpustakaan, serta juga dapat melakukan studi banding ke beberapa Kanwil Kemenkumham untuk dapat mengamati dan menjadikan referensi bagaimana melakukan proses pembentukan serta pengelolaan perpustakaan hukum.” tambahnya. Pada paparan selanjutnya, Subkoordinator Digitalisasi Dokumentasi Hukum JDIHN Diden Priya Utama, menjelaskan bahwa JDIHN menilai Bawaslu mempunyai ciri khas produk hukum yang tidak dimiliki lembaga lain, yang tentunya harus dikelola lebih baik lagi. “Bawaslu mempunyai hasil produk hukum yang tidak dimiliki lembaga lain, seperti produk Putusan Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Putusan Penyelesaian Sengketa Pemilu, JDIHN menilai bahwa Bawaslu perlu mengelola lebih baik lagi terkait hal tersebut dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota, karena hal itulah yang merupakan produk hukum ciri khas dari Bawaslu.” ungkapnya.

KUNJUNGAN DAN KONSULTASI JDIH BIRO HUKUM JAWA TENGAH

Kamis, (27/01) Pusat JDIHN menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Hadir dari Biro Hukum Jawa Tengah yakni Koordinator Perundang-undangan Haryono Widyastomo beserta jajaran. Kunjungan awal tahun Biro Hukum Jawa Tengah ini adalah dalam rangka konsultasi terkait Kebijakan dan Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, Indikator Penilaian Pengelolaan JDIH Tahun 2022 serta mengenai jabatan fungsional analis hukum. Menerima langsung kunjungan tersebut Kepala Pusat JDIHN Yasmon, Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika, Koordinator Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Jf Analis Hukum Apri Listiyanto, dan Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya.

PUSAT JDIHN LAKUKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN UMK TENTANG JDIH

Bogor, (27/01) Pusat JDIHN menghadiri Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan di Hotel Salak the Heritage Bogor. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Advokasi dan Penelaahan Hukum Astri Harny Tresnasari. Hadir dan bertindak sebagai narasumber dari Pusat JDIHN yakni Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Yasmon. Pada kesempatan tersebut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM terhadap pengelolaan JDIH. Terkait dengan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang JDIH di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, Pusat JDIHN siap mendampingi untuk menyusun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM sehingga mempermudah ketika dilakukan proses harmonisasi. Lebih lanjut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan hasil evaluasi Website JDIH Kementerian Koperasi dan UKM dan menyampaikan poin indikator yang menjadi acuan penilaian bagi pusat JDIHN diantaranya aspek Organisasi, SDM, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan Dokumen Hukum, Sarana Prasarana, Pemanfaatan TIK, dan Inovasi yang relevan dengan pengelolaan JDIH. Diharapkan melalui hasil evaluasi dan indikator penilaian ini dapat menjadi acuan pada Rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM atas pengelolaan JDIH.

KONSULTASI PEMBENTUKAN JDIH STIH LITIGASI

Jakarta, 26 Januari 2022 Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional menerima kunjungan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi. Hadir dalam kunjungan tersebut Muh. Hajoran Pulungan Kaprodi Administrasi Peradilan STIH Litigasi dan jajaran. Menerima secara langsung dari Pusat JDIHN yakni Koordinator Bidang Optimalisasi Dokumen (ODH) Hukum Emalia Suwartika dan Subkoordinator ODH Diden Priya. Dalam kunjungan ini dibahas mengenai pembentukan JDIH di STIH Litigasi. Pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan membentuk website JDIH STIH Litigasi dan mengintegrasikan dengan Portal JDIHN.GO.ID. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pusat JDIHN membuka kesempatan kepada pengajar maupun mahasiswa STIH Litigasi untuk berkontribusi menyampaikan gagasan ilmiah di bidang hukum melalui karya tulis ilmiah di Majalah Hukum Nasional dan Indonesian Law Journal. Kedua jurnal ilmiah ini dikelola oleh Pusat JDIHN BPHN.

kUNJUNGAN & KONSULTASI JDIH KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

Jakarta, 26 Januari 2022 Pusat JDIHN menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Hadir dalam kunjungan tersebut Oliver Sitanggang Kassubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH beserta jajaran. Menerima secara langsung dari Pusat JDIHN Koordinator Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika dan Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama. Dalam kunjungan ini dibahas mengenai pembentukan JDIH di Perpustakaan Hukum PTN/PTS di Provinsi Bengkulu. Disampaikan oleh Emalia bahwa pembentukan JDIH di Perpustakaan Hukum PTN/PTS adalah amanat dari Perpres 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang menyatakan Perpustakaan Hukum merupakan anggota JDIHN. Emalia berharap Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu mampu mendorong Fakultas Hukum pada PTN/PTS di Provinsi Bengkulu untuk segera membangun website JDIH dan mengintegrasikan dengan Portal JDIHN.