berita

ASISTENSI JDIH DI KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DORONG PERCEPATAN PEMETAAN DAN VALIDASI DATA DOKUMEN HUKUM

ASISTENSI JDIH DI KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DORONG PERCEPATAN PEMETAAN DAN VALIDASI DATA DOKUMEN HUKUM

Yogyakarta (Rabu, 23/02) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan peningkatan Asistensi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah. Kegiatan yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta ini diikuti oleh anggota JDIHN tingkat Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Budiono, dan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Anita Nilawardhani. Adapun dari Pusat JDIHN BPHN dihadiri oleh Claudia Valeriana Gregorius Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum, dan Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama. Dalam sambutannya, Budi menyampaikan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi dokumen hukum wajib dilakukan oleh seluruh pengelola JDIH di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tugas dan fungsinya berkaitan dengan hukum dan perpustakaan hukum. “Meskipun semua wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah terintegrasi tetapi pekerjaan rumah masih banyak, jangan sampai ada informasi yang tidak sampai sehingga menyulitkan masyarakat”, tutur Budi. JDIH sebagai pemegang fungsi penyebarluasan dokumen dan informasi hukum harus menjadi yang terdepan, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sumber informasi yang utuh dan terjamin keasliannya, sehingga dapat mencegah adanya kesalahpahaman yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah. Kemudian pada sesi paparan narasumber, Claudia menyampaikan bahwa pemetaan dan validasi data dokumen hukum yang terintegrasi merupakan target utama kinerja JDIHN pada tahun 2022. Setelah tercapainya integrasi pada hampir seluruh anggota JDIHN, kinerja tahun ini lebih difokuskan pada pengelolaan dokumen hukum berkaitan dengan jenis/ragam, jumlah, kelengkapan metadata, validitas data, serta keamanan data dan kemanan sistem dari dokumen hukum yang dikelola. “Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta ini selain adanya aspek khusus sebagai tempat pariwisata, juga harus dilihat potensi peluang investasi yang besar, sehingga perlu didukung dengan adanya data dokumen hukum yang lengkap terkait investasi tersebut”, ujar Claudia. Pengelolaan dokumen hukum yang ada di JDIHN ini mengacu pada ketentuan yang ada di Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 08 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Sesi paparan selanjutnya disampaikan oleh Budiono mengenai teknis pengolahan monografi menggunakan Universal Decimal Classification (UDC), dan Anita mengenai sosialisasi pengelolaan JDIH Kabupaten Sleman sebagai satu-satunya JDIH yang berhasil meraih peringkat Eka Acalapati di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat terintegrasi bagi anggota JDIH di Daerah Istimewa Yogyakarta, pengisian instrumen Monitoring dan Evaluasi, dan pengisian form Pemetaan Dokumen Hukum bagi seluruh anggota JDIH yang hadir secara langsung.

Berita Lainnya

Card image cap

LANGKAH STRATEGIS PENGEMBANGAN JDIHN WUJUDKAN SATU DATA DOKUMEN HUKUM INDONESIA

20 Oktober 2022
Card image cap

PERCEPAT PEMBENTUKAN JDIH, DKPP LAKUKAN KUNJUNGAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE PUSAT JDIHN

06 September 2023
Card image cap

TINGKATKAN KOMITMEN SEMUA PIHAK TERKAIT PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGUATAN JDIH DI KALIMANTAN TENGAH

29 Februari 2024