berita

KINERJA PENGELOLAAN JDIH DAPAT TERPANTAU DARI PENGISIAN LAPORAN TAHUNAN (E-REPORT)

KINERJA PENGELOLAAN JDIH DAPAT TERPANTAU DARI PENGISIAN LAPORAN TAHUNAN (E-REPORT)

Serang (23/2) - Pusat JDIHN BPHN hadir pada kegiatan Rakor Anggota JDIH yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Banten dalam rangka meningkatkan koleksi dokumen hukum di Provinsi Banten. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Andi Taletting Langi. Dalam sambutannya Andi Taletting memberikan apresiasi kepada penerima penghargaan JDIHN Awards tahun 2021 yakni Sekretariat DPRD Kota Tangsel dan Universitas Pamulang yang telah berhasil menjadi salah satu anggota terbaik untuk wilayah Banten. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh Anggota JDIH di wilayah Provinsi Banten yang telah terintegrasi dengan Portal JDIH.GO.ID. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Banten ini  dihadiri oleh seluruh anggota JDIH di wilayah Provinsi Banten baik dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Hadir juga sebagai narasumber Nana Subana dari Komisi Informasi Provinsi Banten yang menyampaikan dalam paparannya bahwa JDIHN menjadi sangat penting dalam rangka pendokumentasian dan juga informasi hukum. Di era keterbukaan informasi publik JDIHN hadir menyampaikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat Provinsi Banten. Indar Saleh dari Pusat JDIHN BPHN menambahkan bahwa jika dalam pengelolaan JDIH terdapat anggota yang mengalami kendala dengan anggaran dan sarana prasarana yang kurang mendukung, bisa juga untuk melakukan penjajakan kerjasama dengan pihak eksternal maupun pihak internal dalam rangka kolaborasi mendukung pengembangan JDIH menjadi lebih baik. Selain itu Anggota JDIH di Provinsi Banten kami harapkan memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan target utama kinerja JDIHN di tahun 2022 terkait pengelolaan dokumen hukum. Di akhir paparannya Indar berpesan kepada seluruh Anggota JDIH di wilayah Provinsi Banten untuk segera melakukan pelaporan tahunan dengan pengisian e-report. "Ini sangat penting karena kinerja dan apa yang sudah dilakukan Anggota dapat terpantau dari isi pelaporan tahunan dan merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian JDIHN", pesan Indar.

Berita Lainnya

Card image cap

SINERGI ANTARA BIRO HUKUM PROVINSI DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM BERPERAN PENTING DALAM MEMAJUKAN JDIH DI WILAYAH

16 Maret 2023
Card image cap

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM SEBAGAI WUJUD PELAYANAN PUBLIK DI ERA DIGITAL

24 Februari 2022
Card image cap

PENGELOLA JDIH KABUPATEN MIMIKA PELAJARI TEKNIS PEMBUATAN BERITA KE DALAM APLIKASI ILDIS DAN KONTEN MEDIA SOSIAL JDIH

31 Agustus 2023