Berita JDIHN

Peningkatan Asistensi Layanan Informasi anggota JDIHN di Kanwil Kemenkumham

Rabu 24 Juni, Peningkatan Asistensi Layanan Informasi anggota JDIHN di Kanwil Kemenkumham, diikuti oleh sebgian besar Setwan DPRD pada provinsi Jawa Tengah. Penekanan pada bimbingan teknis kali ini adalah mendorong pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis internet dengan membangun website JDIH yang akan diintegrasikan dengan pusat jaringan yaitu JDIHN. Pada kesempatan ini Septyarto (Kabid Jaringan Informasi Hukum) sebagai Narasumber mengingatkan bahwa seluruh anggota JDIH harus mengacu juga pada Perpres 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, yang nantinya dengan Perpres tersebut diharapkan tidak ada lagi simpang siur data, sehingga ke depan akan mendapatkan berapa jumlah data hukum yang akurat di seluruh Indonesia dengan sistem yang terintegrasi ini.

Keseriusan KASN Dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan SPBE bersama Pusat JDIHN

Rabu, 24 Juni, Kunjungan dan konsultasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (BPHN) terkait JDIHN merupakan wujud keseriusan KASN dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di zaman serba digital ini, masyarakat memang memerlukan akses data yang cepat dan dokumen-dokumen juga perlu di siapkan secara digital, sehingga dapat diketahui masyarakat secara lebih luas, karena Indonesia adalah Negara besar yang memiliki ribuan produk hukum, dan dengan banyaknya jumlah tersebut maka diperlukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang bersifat Nasional untuk menata regulasi yang ada serta mewujudkan database hukum Nasional.

JDIHN Is On Virtual Speed (Video Conference Bersama 33 Kantor Wilayah)

Selasa 23 Juni, Kegiatan Virtual Monev Pengelolaan JDIH pada 33 Kanwil telah tuntas dilaksanakan. Secara umum kegiatan monev, berjalan lancar, efektif dan produktif. Dalam arahannya Kapusdok juga menyampaikan bahwa selama 17 hari pelaksanan virtual meeting monev JDIH banyak hal yang bisa didapat. Perkembangan JDIH di setiap wilayah maupun kekuataan pengelola JDIH di masing-masing Kanwil menjadi catatan kita bersama dan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pembuatan kebijakan dan penguatan JDIH. Apa yang perlu dibenahi, dibagian mana yang perlu didorong, dan program apa saja kedepan dalam penguatan JDIH ini nantinya akan disampaikan kepada Pimpinan Kemenkumham. Hal ini tentu saja menjadi tujuan utama dalam rangka mendukung prioritas kerja Pemerintah di bidang Penataan Regulasi, yang akan menjadi pekerjaan besar negeri ini dalam upaya mewujudkan database hukum Nasional.

Menggagas Pentingnya Peningkatkan Kompetensi Pustakawan di Kementerian Hukum dan HAM

Kamis, 18 Juni 2020, Pengembangan kompetensi pustakawan menjadi salah satu fokus kegiatan Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Pusdokjarinfokumnas). Untuk mendukung tercapainya kompetensi pustakawan yang sesuai dengan standar yang ada, Pusdokjarinfokumnas mengadakan suatu kegiatan Diskusi Virtual Pustakawan Hukum dengan mengusung tema “Penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit”. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2020. Menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional RI, Indra Astuti, S.S.,M.P. Pustakawan Muda. Diskusi virtual yang diikuti oleh 31 orang JFT pustakawan dan 12 JFU di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dimoderatori oleh Katarina Rosariani, S.Kom., M.Si. Pustakawan Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional. Acara yang berlangsung selama 3 jam ini menjadi ajang tanya jawab yang informatif berkenaan dengan pengembangan pustakawan. Di hadapan seluruh peserta diskusi virtual Kapusdok Drs. Yasmon. M.L.S sebagai keynote speaker menyampaikan arahan dan rencana strategis yang akan diambil Pusdokjarinfokumnas untuk mengembangkan kompetensi pustakawan. Kapusdok juga menyampaikan betapa pentingnya kegiatan diskusi virtual ini dilaksanakan. “Perlu adanya peran konkret pustakawan dalam memberikan kontribusi yang nyata bagi instansi. Perlu adanya kesadaran bersama bahwa bekerja itu harus dilakukan secara nyata. Dengan demikian kerja keras kita merupakan bentuk pengabdian kepada instansi dan negara”, ungkap Kapusdok. Dalam kesempatan tersebut Kapusdok juga menyampaikan langkah nyata Pusdokjarinfokumnas dalam upaya mengembangkan kompetensi pustakawan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Saat ini Pusdokjarinfokumnas sedang melakukan pendekatan hubungan kerjasama dengan BPSDM. Kami akan coba persentasi di hadapan Kepala BPSDM berkenaan dengan urgensi pengembangan pustakawan di Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya ke depan akan ada diklat dan kegiatan yang bersifat pengembangan kompetensi bagi pustakawan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”, tutur Kapusdok. Indra Astuti. S.S., M.P. dalam kesempatan sebagai narasumber memaparkan secara jelas setiap detail butir kegiatan dan teknis pengusulan angka kredit pustakawan. Disampaikan olehnya bahwa seorang pustakawan harus mampu memberikan kontribusi bagi instansi dalam setiap angka kredit yang didapatkan. “Sangat penting mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang mengatur butir kegiatan dan penilaian angka kredit pustakawan itu sendiri. Percepatan karir, pengembangan kompetensi yang bersifat multidimensi, dan penghasilan yang ditawarkan, tentu menjadi motivasi dan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh seorang JFT pustakawan”, ungkap Indra. Antusias peserta sangat terasa kental, acara yang dijadwalkan selesai pada pukul 15.30 WIB baru dapat berakhir pada pukul 16.00 WIB. Hal ini disebabkan, banyaknya pertanyaan dan interaksi antara narasumber dengan peserta diskusi virtual. Pertanyaan yang muncul tidak hanya berasal dari pustakawan namun juga berasal dari beberapa JFU yang hadir dalam acara ini. Sebagai penutup, Kepala Bidang Pelayanan Informasi Hukum Ibu Artiningsih, S.H., M.H. menyampaikan pesan kepada seluruh pustakawan dan peserta yang hadir dalam diskusi virtual ini, “Harapannya melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pengembangan kompetensi pustakawan. Kontribusi bagi organisasi dan kemajuan dunia perpustakaan adalah ikhtiar yang perlu kita lakukan dengan sungguh-sungguh”, tutup Artiningsih. Penulis berita : M. Fahri Rudiyanto (Pustakawan BPHN) Editor: Claudia V, Aji Bagus

JDIH Kabupaten Banyuwangi - Memperluas layanan JDIH hingga ke Desa-Desa

Guncangan lembut menyambut kami saat roda-roda pesawat menyentuh landasan di Bandar Udara Internasional Banyuwangi di pagi hari Rabu, 26 Februari 2020. Hari itu JDIH Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi mengundang BPHN selaku Pusat Jaringan yang diwakili Drs. Yasmon, MLS. Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum untuk memberikan materi dalam kegiatan Pembinaan Admin Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum SKPD dan Desa se-Kabupaten Banyuwangi. Keunikan bangunan Bandara Internasional Banyuwangi yang mengusung konsep green airport tanpa pendingin ruangan ini tampak asri dan sejuk, membuat kami kagum terkagum-kagum. Kolam-kolam dengan ikan hias di dalam dan luar gedung, atap gedung yang dihiasi rumput, serta tanaman-tanaman hijau yang menjulur menambah kecantikan bandara ini. Kami disambut dengan sangat ramah oleh Bapak Aang, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi, yang menjemput kami. Rupanya sebagai daerah yang sangat gencar mempromosikan wisatanya, beliau juga tak lupa memperkenalkan potensi-potensi wisata di Banyuwangi. Tentu saja pembentukan regulasi di daerah harus memperhatikan dan mendukung arah pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan. Dan pagi itu Pak Aang langsung membawa kami sarapan rawon terenak di Banyuwangi, yaitu di warung Bu Ati. Menu yang kami pilih adalah rawon buntut goreng yang sangat enak. Dari sarapan pagi, kami langsung menuju Lounge Pelayanan Publik di Kompleks Perkantoran Kabupaten Banyuwangi. Lounge yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur ini sangat bagus dan setara fasilitas hotel berbintang yang digunakan untuk menerima tamu, baik tamu-tamu pejabat penting maupun untuk masyarakat. Lounge ini dilengkapi dengan display-display monitor touchscreen yang menyajikan berbagai data mengenai Kabupaten Banyuwangi. Selain itu para tamu juga bisa menikmati sajian yang ada secara self service. Yakni bebas menikmati minuman dan makanan ringan khas Banyuwangi yang disediakan dengan mengambil sendiri. Di Lounge tersebut, kami diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mudjiono, Asisten Sekretaris I, Sih Wahyudi, dan Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Banyuwangi, Hagni Hesti. Dalam kesempatan itu Mudjiono menceritakan arah pembangunan dan prestasi-prestasi Kabupaten Banyuwangi. Pelayanan publik yang ditunjang oleh teknologi informasi menjadi prioritas perhatian Bupati Banyuwangi, termasuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang mendapat porsi di salah satu display monitor di ruangan Lounge. Kami juga diajak meninjau ruang call center Kabupaten Banyuwangi yang dilengkapi monitor yang terhubung dengan cctv di lokasi strategis di Banyuwangi. Setelah di terima Sekretaris Daerah, kami menuju tempat pelaksanaan kegiatan Bimtek Pembinaan Admin Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum SKPD dan Desa se-Kabupaten Banyuwangi. Disini Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi menyampaikan kepada 154 peserta yang terdiri 25 admin JDIH kecamatan, 100 admin JDIH desa, dan 29 JDIH SKPD mengenai arah kebijakan pengembangan JDIH secara nasional. Yasmon sangat mengapresiasi antusiasme peserta untuk mengikuti acara tersebut. Terlebih lagi, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para perangkat desa, sehingga jangkauan layanan JDIH kepada masyarakat semakin jauh ke pelosok-pelosok perdesaan. Dengan dibuatnya pojok layanan informasi di setiap desa, maka JDIH juga akan semakin luas dikenal oleh masyarakat di perdesaan. JDIH Kabupaten Banyuwangi yang pada tahun 2019 menjadi urutan ke-empat terbaik seluruh Indonesia tentu saja diharapkan semakin meningkat prestasinya di tahun ini. Untuk meningkatkan prestasi tersebut tentu saja harus dipersiapkan SDM, sarana dan prasarana, serta anggaran. Tidak lupa inovasi-inovasi yang diharapkan semakin memperkenalkan JDIH kepada masyarakat dan pemanfaatan layanan JDIH itu sendiri. Usai dari kegiatan Bimtek, kami juga diajak meninjau Perpustakaan JDIH di Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi. Perpustakaan JDIH Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi sudah cukup tertata rapi dan memiliki pencahayaan yang bagus. Kasubbag Dokumentasi Hukum, Evy, memberi banyak penjelasan mengenai penataan Perpustakaan JDIH. Sedangkan kunjungan kami ke Mall pelayanan publik berlokasi di tengah kota dan berdampingan dengan Pasar Tradisional. Di dalam Mall ini seluruh kegiatan pelayanan publik yang terkait dengan perizinan, penerbitan dokumen kependudukan, dan lain-lain dari Pemerintah Kabupaten dipusatkan disini, termasuk tentunya counter JDIH. Tidak hanya pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten, bahkan pelayanan publik dari instansi vertikal juga tersedia disini, dan salah satunya adalah Pelayanan Keimigrasian dari Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dapat dilakukan berkat MoU yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dengan Kantor Imigrasi setempat. Kegiatan hari itu diakhiri dengan meninjau replika rumah adat suku Osing yang berdampingan dengan sumur Sri Tanjung, sumur yang dianggap memiliki nilai histori dengan asal muasal berdirinya Banyuwangi. Osing sendiri merupakan nama suku asli di Banyuwangi yang terkenal dengan identitas budaya Osing. Rupanya identitas Osing Ndeles inilah yang menjadi roh semangat membangun daerah dan tentunya mengembangkan JDIH Kabupaten Banyuwangi untuk lebih berprestasi di tingkat Nasional. (are)