Berita JDIHN

Pembinaan dan pengembangan JDIH kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Rabu (4/11) Dilaksanakannya pembinaan dan pengembangan JDIH terkait tugas dan fungsi pengelola JDIH sesuai Perpres No. 33 taHun 2012 kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Manado.

Peningkatan asistensi Penggunaan Layanan Informasi JDIH Se-Kepulauan Riau Tahun 2020

Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi JDIH Se-Kepulauan Riau diselenggrakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri oleh para Pengelola JDIH dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota. Fokus diadakannya kegiatan ini adalah untuk mempercepat pelayanan dalam memudahkan masyarakat mendapatkan transparansi informasi hukum yang ada, khususnya di daerah Kepualauan Riau. Pada kesempatan itu juga kemudian dilakukan pula Kegiatan Penguatan Pengelolaan Perpustakaan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Kapusdok berharap Kanwil Kemenkumham Jambi dan Biro Hukum Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan 100% integrasi.

Kamis, (18/9) dilaksanakan Rakor Pelaksanaan JDIH di Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi. Hadir dalam kegiatan ini anggota JDIH di wilayah Jambi yang belum memiliki website dan belum terintegrasi. Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Drs. Yasmon, M.L.S dan jajaran pejabat struktural di lingkungan Pusdok turut hadir dalam Rakor JDIHN secara virtual melalui aplikasi zoom. Dalam arahannya Kapusdok meminta kepada seluruh anggota JDIH untuk memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam membangun JDIH. "JDIH bukan milik BPHN, namun JDIH wadah bersama, milik bersama. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk terus mendorong JDIH semakin lebih baik lagi", tutur Kapusdok. Kapusdok juga meminta kepada Kanwil Kemenkumham Jambi dan Biro Hukum Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan 100% integrasi. "Kami di Pusat yakin integrasi bisa dilakukan oleh Jambi dalam waktu yang cepat, Jambi harus bisa terdepan dalam mengintegrasikan website JDIH dengan Portal JDIHN", pungkas Yasmon.

JDIHN Award Menjadi Ajang Kompetisi Antar Anggota

Medan, Senin (10/8) - Dalam rangka percepatan pembangunan dan integrasi JDIH di wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt. V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provini/Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri/Swasta di Kota Medan. Membuka secara langsung kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Hadir dan bertindak sebagai narasumber R. Septyarto Priandono Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN. Septyarto menyampaikan pentingnya JDIH di tengah kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum saat ini. "Pimpinan daerah, masyarakat, kalangan civitas akademi dan stakeholder sangat terbantu dengan hadirnya JDIH. Keberadaan JDIH menjadikan dokumen hukum semudah dalam genggaman tangan. JDIH menjadi salah satu tolak ukur untuk menunjukkan apakah kita sudah menjalankan pemerintahan berbasis elektronik atau belum", tutur Septyarto. Lebih lanjut disampaikan Septyarto bahwa JDIH adalah wadah bersama anggota JDIH. "Hadirnya JDIH menjadi sangat berarti ketika seluruh anggota JDIH memiliki website JDIH dan terintegrasi dengan Portal JDIHN. Kami tentu dari Pusat JDIHN terus mendorong kepada seluruh peserta yang belum memiliki website JDIH untuk segera membuat website JDIH. Bagi yang sudah memiliki website, segerakan terintegrasi. Bagi yang terkendala anggaran bisa berkirim surat ke BPHN untuk menggunakan aplikasi ILDIS, free ajukan saja kepada BPHN melalui surat", ungkap Septyarto. Dalam kesempatan yang sama, Septyarto menyampaikan pentingnya pengelola JDIH untuk menunjukkan inovasinya. "JDIHN Award yang digulirkan oleh BPHN dalam beberapa waktu terakhir ini hendaknya menjadi pemacu daerah untuk terus berkompetisi menjadi yang terbaik. Peringkat di klasemen sangat ditentukan oleh kontribusi dan kerjasama antara Biro Hukum Provinsi, Kanwil Kemenkumham dan anggota JDIH di Provinsi tersebut. Kami yakin ke depan Provinsi Sumatera Utara salah satu Provinsi terbesar di Indonesia mampu berada di urutan teratas JDIHN award untuk membangun JDIH menjadi semakin baik lagi", pungkas Septyarto.

Kanwil Kemenkumham Papua Barat Kebut Pembangunan Website JDIH dan Integrasi JDIHN

Belum genap sebulan dari pelaksanaan virtual meeting monev pengelolaan JDIH, Kanwil Papua Barat Kamis, 25 Juni 2020 mengelar Bimbingan Teknis Asistensi Penggunaan Layanan Informasi. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini mengundang Biro Hukum Provinsi Papua Barat, Bagian Hukum Kota/Kabupaten, Sekretariat Dewan Provinsi, Kominfo Provinsi, Kota/Kabupaten di wilayah Papua Barat. Acara ini secara langsung dibuka oleh Kepala Kanwil Papua Anthonius Matius Ayorbaba, S.H., M.Si. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Divisi Administrasi Kanwil Papua Barat Jonny Pesta Simamora., S.IP., Msi Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Kapusdok) Drs. Yasmon, M.L.S hadir dalam kesempatan tersebut dan bertindak menjadi narasumber bersama Reinal Saputra S.H., M.H. Kepala Subbidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan dan Diden Priya Utama, S.Kom Kepala Subbidang Digitalisasi Dokumen Hukum. Dalam sambutannya Kapusdok menyampaikan apresiasiaya atas gerak cepat Kanwil Papua Barat dalam memfasilitasi Anggota JDIH di wilayah Papua Barat untuk membangun JDIH. “Keberadaan JDIH tentu tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari segenap anggota JDIH dari ujung Barat sampai Timur Indonesia. Untuk itu momen ini menjadi sarana bersama kita untuk kembali bersemangat membangun, mengembangkan dan berinovasi dalam mengelola JDIH”, terang Kapusdok. “Melalui JDIH, masyarakat Papua Barat dapat mengakses dokumen dan informasi hukum yang ada di Provinsi Aceh. Demikian pula, masyarakat Aceh dapat mengakses dokumen hukum yang ada di Papua Barat. Dengan JDIH, seluruh Indonesia bahkan dunia internasional dapat mencari perda apa saja yang sudah diterbitkan oleh pemerintah daerah yang ada di Papua Barat”, ungkap Kapusdok “Bahkan perguruan tinggi mulai membangun JDIH di institusinya dan beberapa dosen mereferensikan JDIH kepada mahasiswanya. Melalui JDIH mahasiswa-mahasiswa Papua Barat dapat mencari bahan sebagai referensi dalam menyelesaikan skripsi, thesis dan karya tulis ilmiah. Inilah yang ingin bangun bersama-sama melalui JDIHN”, ungkap Kapusdok Kapusdok berpesan agar ketertinggalan kita dalam belasan tahun terakhir dapat kita kejar dalam beberapa bulan ini. "Bagi Bagian Hukum Kota/Kabupaten yang terkendala dengan pembuatan website JDIH, kami akan bantu fasilitasi melalui aplikasi ILDIS yang dapat digunakan oleh seluruh anggota JDIH tanpa biaya, hanya cukup mengajukan permohonan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional. Saya yakin semangat dari saudara-saudara kami di Papua Barat, jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Papua Barat dan kerjasama dengan Biro Hukum Provinsi Papua Barat akan menjadikan perkembangan JDIHN di Papua Barat berkembang pesat”, tutup Kapusdok