Peningkatan Asistensi Layanan Informasi anggota JDIHN di Kanwil Kemenkumham
Rabu 24 Juni, Peningkatan Asistensi Layanan Informasi anggota JDIHN di Kanwil Kemenkumham, diikuti oleh sebgian besar Setwan DPRD pada provinsi Jawa Tengah. Penekanan pada bimbingan teknis kali ini adalah mendorong pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis internet dengan membangun website JDIH yang akan diintegrasikan dengan pusat jaringan yaitu JDIHN. Pada kesempatan ini Septyarto (Kabid Jaringan Informasi Hukum) sebagai Narasumber mengingatkan bahwa seluruh anggota JDIH harus mengacu juga pada Perpres 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, yang nantinya dengan Perpres tersebut diharapkan tidak ada lagi simpang siur data, sehingga ke depan akan mendapatkan berapa jumlah data hukum yang akurat di seluruh Indonesia dengan sistem yang terintegrasi ini.