literasi

JDIHN Is On Virtual Speed (Video Conference Bersama 33 Kantor Wilayah)

JDIHN Is On Virtual Speed (Video Conference Bersama 33 Kantor Wilayah)

Selasa 23 Juni, Kegiatan Virtual Monev Pengelolaan JDIH pada 33 Kanwil telah tuntas dilaksanakan. Secara umum kegiatan monev, berjalan lancar, efektif dan produktif. Dalam arahannya Kapusdok juga menyampaikan bahwa selama 17 hari pelaksanan virtual meeting monev JDIH banyak hal yang bisa didapat. Perkembangan JDIH di setiap wilayah maupun kekuataan pengelola JDIH di masing-masing Kanwil menjadi catatan kita bersama dan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pembuatan kebijakan dan penguatan JDIH. Apa yang perlu dibenahi, dibagian mana yang perlu didorong, dan program apa saja kedepan dalam penguatan JDIH ini nantinya akan disampaikan kepada Pimpinan Kemenkumham. Hal ini tentu saja menjadi tujuan utama dalam rangka mendukung prioritas kerja Pemerintah di bidang Penataan Regulasi, yang akan menjadi pekerjaan besar negeri ini dalam upaya mewujudkan database hukum Nasional.

Literasi Lainnya

Card image cap

Kapus JDIHN Lakukan Evaluasi Kinerja Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum DPD RI

01 Oktober 2025
Card image cap

PERMENKUMHAM NOMOR 8 TAHUN 2019 SEBAGAI PEDOMAN DALAM PENGEMBANGAN WEBSITE JDIH ANGGOTA

01 Oktober 2025
Card image cap

Pembinaan dan pengembangan JDIH kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

01 Oktober 2025