Berita JDIHN

FORUM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH KALIMANTAN BARAT KUATKAN KETERBUKAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

Pontianak, 26 Februari 2024 - Sebuah langkah maju dalam memperkuat keterbukaan informasi hukum di Provinsi Kalimantan Barat terwujud melalui penyelenggaraan Forum Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Acara strategis ini berhasil digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan menghadirkan para Pengelola JDIH dari berbagai sektor, seperti Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, Sekretariat DPRD, dan perguruan tinggi negeri maupun swasta (PTN/PTS) di wilayah Kalimantan Barat. Turut mendukung kegiatan ini Pusat JDIHN BPHN yang memberikan penguatan pada pertemuan tersebut.

Dalam sambutannya, M. Tito Andrianto, Kepala Kanwil Kemenkuman Kalimantan Barat, menekankan peran vital JDIH Anggota sebagai kontributor dokumen hukum nasional ke portal database dokumen hukum nasional. Pengelola JDIH harus secara serius mengolah dokumen hukum yang diterbitkan oleh institusi masing-masing serta memperkaya jenisnya serta melakukan update secara berkala. 

Indar Saleh, Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer pada Pusat JDIHN, memberikan paparan mengenai standar metadata sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Ini bertujuan untuk memperkuat sistem dokumentasi dan informasi hukum di daerah, terutama bagi PTN/PTS yang baru mengembangkan JDIH. 

Indar menambahkan bahwa JDIH keaktifan laman JDIH termasuk url API menjadi perhatian Pusat JDIHN. Untuk itu, himbauan kepada seluruh Pengelola JDIH yang hadir sebagai pengguna PROPESI dimana status url API yang tidak aktif agar berkoordinasi dengan masing-masing Diskominfo untuk pemindahan hosting ditekankan oleh Indar dalam pertemuan tersebut. Dalam pengelolaan JDIH, peserta didorong untuk meningkatkan kualitas, melaporkan melalui aplikasi e-report, serta berkoordinasi aktif dengan instansi terkait di wilayah. Indar menekankan pentingnya inventarisasi dokumen hukum secara komprehensif dan berkoordinasi dengan koordinator di wilayah yakni Biro Hukum Provinsi, Kanwil Kemenkumham maupun Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat JDIHN. 

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH di wilayah Kalimantan Barat.

DORONG PENINGKATAN INDEKS REFORMASI HUKUM MELALUI KINERJA PENGELOLAAN JDIH

Jakarta, 21 Februari 2024 - Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) menerima kunjungan dari Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sriyana, beserta jajaran stafnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi yang dilakukan dalam rangka penguatan JDIH di LPSK. Sriyana secara tegas menyatakan komitmennya untuk mendorong penguatan JDIH di LPSK melalui berbagai program dan inovasi yang akan diimplementasikan untuk tahun 2024.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Hardjito Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sriyana mengungkapkan bahwa upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap kinerja pengelolaan JDIH di LPSK yang sebelumnya belum memuaskan. Keberadaan JDIH di LPSK sangat penting dalam mendukung Capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) LPSK, dan hal ini menjadi motivasi untuk terus menggenjot kinerja JDIH.

Iswiyanti, Pustakawan Ahli Muda Pusat JDIHN, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung Penilaian Anggota JDIH Tahunan yang akan mengevaluasi kinerja anggota JDIH berdasarkan indikator penilaian dengan berbasis data yang tersedia baik di e-report, isi laman JDIH anggota dan data pendukung lainnya. Iswi juga menekankan bahwa kinerja JDIH menjadi variable dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Instansi Pemerintah, dan tentunya peningkatan kinerja JDIH akan berdampak positif pada nilai IRH.

Pusat JDIHN dan LPSK menegaskan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan pengelolaan JDIH di tahun 2024. Dukungan penuh dari pimpinan, kerja keras, dan inovasi dari para pengelola JDIH diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan JDIH LPSK serta mendukung fungsi utama LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban kejahatan.

VALIDASI DOKUMEN HUKUM JDIHN, UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLA JDIH DAN DOKUMEN HUKUM YANG LEBIH BERKUALITAS

Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah menggelar kegiatan Validasi Dokumen Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) Tahun 2024 pada Selasa (20/02/2024) di Hotel Aston Kartika Grogol. Agenda utama dari acara ini adalah meningkatnya kualitas data dokumen hukum yang tersedia di portal JDIHN.GO.ID dalam rangka fasilitasi akses yang lebih mudah dan cepat terhadap informasi hukum.

Nofli, Kepala Pusat JDIHN BPHN, mengungkapkan bahwa meskipun telah terjadi integrasi basis data dokumen hukum Nasional pada portal JDIHN.GO.ID, masih terdapat beberapa permasalahan terkait kualitas data. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketidakseragaman dalam pengolahan dokumen hukum di por…
[11.59, 21/2/2024] Bagoes: Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah menggelar kegiatan Validasi Dokumen Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) Tahun 2024 pada Selasa (20/02/2024) di Hotel Aston Kartika Grogol. Agenda utama dari acara ini adalah meningkatnya kualitas data dokumen hukum yang tersedia di portal JDIHN.GO.ID dalam rangka fasilitasi akses yang lebih mudah dan cepat terhadap informasi hukum.

Nofli, Kepala Pusat JDIHN BPHN, mengungkapkan bahwa meskipun telah terjadi integrasi basis data dokumen hukum Nasional pada portal JDIHN.GO.ID, masih terdapat beberapa permasalahan terkait kualitas data. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketidakseragaman dalam pengolahan dokumen hukum di portal tersebut.

Menurut Nofli, penataan basis data peraturan perundang-undangan menjadi variabel penilaian penting dalam Indeks Reformasi Hukum. Ia menegaskan bahwa para anggota JDIHN perlu memastikan pengelolaan JDIH sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. BPHN telah berhasil mengintegrasikan 1.233 website JDIH dan menyediakan 571.976 dokumen hukum terintegrasi sebagai referensi utama dalam mengakses informasi hukum.

Emalia Suwartika, Pranata Komputer Ahli Madya BPHN, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan laman JDIH anggota JDIHN. Dengan peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan pengelolaan JDIH dapat lebih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sejumlah 170 anggota JDIHN dari berbagai instansi pemerintah, terdiri dari Biro Hukum Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Lembaga Non Struktural (LNS), Biro Hukum Pemerintah Provinsi, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Bagian Hukum DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang hadir pada kegiatan tersebut, diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang pengelolaan JDIH sesuai dengan standar yang berlaku.

KINERJA PENGELOLAAN JDIH: KUNCI SUKSES PENILAIAN IRH, SPBE, DAN DESA SADAR HUKUM

Gianyar, 19 Januari 2024 - Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nofli, kembali mendampingi Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melakukan kunjungan kerja dalam rangka study banding JDIH di Kabupaten Gianyar, Bali. Bersama rombongan Bagian Hukum Sleman dan para perangkat desa yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, kunjungan ini diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Pasek Lanang, bersama jajaran Bagian Hukum Kabupaten Gianyar. Terbaru Kabupaten Gianyar pada tahun 2023 meraih peringkat 9 sebagai Anggota JDIH terbaik kategori Kabupaten. Dalam pertemuan ini, dibahas kebijakan Kabupaten Gianyar terkait implementasi Kabupaten/Kota Peduli HAM, strategi terhadap Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan dukungan pengelolaan JDIH. Pasek menyoroti peran Bagian Hukum sebagai garda terdepan Pemerintah Kabupaten dalam pembentukan regulasi di daerah dan kepatuhan hukum terhadap berbagai kebijakan nasional seperti IRH, SPBE, JDIH, dan Kabupaten Peduli HAM. Pasek menekankan perlunya Bagian Hukum menjalankan tugasnya dengan multitasking, inovatif, dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Kepala Pusat JDIHN menambahkan bahwa JDIH saat ini menjadi indikator penting dalam SPBE, IRH, dan Desa Sadar Hukum. Pengelolaan yang baik oleh Bagian Hukum diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja SPBE, IRH, dan aspek lainnya. Keyakinan dalam kerja keras tim pengelola JDIH dan dukungan pimpinan diharapkan akan membawa hasil positif dalam meningkatkan kinerja JDIH dan pencapaian lainnya.

MENGAMBIL KEBERHASILAN PEMERINTAH PROVINSI BALI DALAM PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN BPHN DAMPINGI KABUPATEN SLEMAN DALAM STUDI BANDING JDIH

Denpasar, 18 Januari 2024 - Pusat JDIHN (Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan pendampingan Kabupaten Sleman dalam rangka studi banding pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Pemerintah Provinsi Bali. Rombongan dari Kabupaten Sleman, yang terdiri dari 36 carik desa, didampingi oleh Bagian Hukum Kabupaten Sleman dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai program dan strategi yang telah berhasil diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam pengelolaan JDIH. Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah meraih penghargaan sebagai terbaik 2 Pengelola JDIH Tingkat Provinsi. Rombongan Kabupaten Sleman diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana dan jajaran, serta mendapat pendampingan khusus dari Kepala Pusat JDIHN, Nofli, yang didampingi oleh Pranata Komputer Ahli Muda, Diden Priya Utama. Diskusi intensif antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan insight yang berguna untuk mengembangkan pengelolaan JDIH di Kabupaten Sleman. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyatakan, "Kami berharap dapat mengadopsi best practices yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sehingga prestasi pengelolaan JDIH di Kabupaten Sleman dapat meningkat dan bahkan menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten." Ida Bagus Gede Sudarsana menyambut baik kunjungan ini dan siap untuk sharing knowledge pengelolaan JDIH di Pemerintah Provinsi Bali. Inovasi, kendala, dan penguatan SDM JDIH dilakukan di tahun 2023 turut dibagikan kepada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sleman. Paling penting adalah komitmen kita sebagai pimpinan mendukung JDIH, persoalan SDM, Anggaran, dan Sarana Prasarana pasti akan teratasi. Kepala Pusat JDIHN, Nofli, melalui kunjungan ini, menegaskan komitmen untuk terus mendukung dan membimbing pemerintah daerah dalam pengelolaan JDIH, guna memastikan transparansi, akses informasi, peningkatan kinerja pengelolaan JDIH dan keberlanjutan sistem hukum di Indonesia. Nofli juga berbagi informasi bahwa Anggota JDIH terbaik di tingkat Pusat maupun daerah di tahun 2023 dapat dijadikan acuan, diamati, dan dimodifikasi dalam rangka benchmarking pengelolaan JDIH.