berita

FORUM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH KALIMANTAN BARAT KUATKAN KETERBUKAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

FORUM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH KALIMANTAN BARAT KUATKAN KETERBUKAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

Pontianak, 26 Februari 2024 - Sebuah langkah maju dalam memperkuat keterbukaan informasi hukum di Provinsi Kalimantan Barat terwujud melalui penyelenggaraan Forum Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Acara strategis ini berhasil digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan menghadirkan para Pengelola JDIH dari berbagai sektor, seperti Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, Sekretariat DPRD, dan perguruan tinggi negeri maupun swasta (PTN/PTS) di wilayah Kalimantan Barat. Turut mendukung kegiatan ini Pusat JDIHN BPHN yang memberikan penguatan pada pertemuan tersebut.

Dalam sambutannya, M. Tito Andrianto, Kepala Kanwil Kemenkuman Kalimantan Barat, menekankan peran vital JDIH Anggota sebagai kontributor dokumen hukum nasional ke portal database dokumen hukum nasional. Pengelola JDIH harus secara serius mengolah dokumen hukum yang diterbitkan oleh institusi masing-masing serta memperkaya jenisnya serta melakukan update secara berkala. 

Indar Saleh, Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer pada Pusat JDIHN, memberikan paparan mengenai standar metadata sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Ini bertujuan untuk memperkuat sistem dokumentasi dan informasi hukum di daerah, terutama bagi PTN/PTS yang baru mengembangkan JDIH. 

Indar menambahkan bahwa JDIH keaktifan laman JDIH termasuk url API menjadi perhatian Pusat JDIHN. Untuk itu, himbauan kepada seluruh Pengelola JDIH yang hadir sebagai pengguna PROPESI dimana status url API yang tidak aktif agar berkoordinasi dengan masing-masing Diskominfo untuk pemindahan hosting ditekankan oleh Indar dalam pertemuan tersebut. Dalam pengelolaan JDIH, peserta didorong untuk meningkatkan kualitas, melaporkan melalui aplikasi e-report, serta berkoordinasi aktif dengan instansi terkait di wilayah. Indar menekankan pentingnya inventarisasi dokumen hukum secara komprehensif dan berkoordinasi dengan koordinator di wilayah yakni Biro Hukum Provinsi, Kanwil Kemenkumham maupun Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat JDIHN. 

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH di wilayah Kalimantan Barat.

Berita Lainnya

Card image cap

KOMPETENSI DI BIDANG IT MENJADI KEKUATAN SDM PENGELOLA JDIH KOMINFO

17 Maret 2023
Card image cap

UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA (UKI) SEGERA MEMBENTUK JDIH DAN MENGINTEGRASIKAN DENGAN PORTAL jdihn.go.id

26 Januari 2022