DORONG PENINGKATAN INDEKS REFORMASI HUKUM MELALUI KINERJA PENGELOLAAN JDIH
Jakarta, 21 Februari 2024 - Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) menerima kunjungan dari Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sriyana, beserta jajaran stafnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi yang dilakukan dalam rangka penguatan JDIH di LPSK. Sriyana secara tegas menyatakan komitmennya untuk mendorong penguatan JDIH di LPSK melalui berbagai program dan inovasi yang akan diimplementasikan untuk tahun 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Hardjito Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sriyana mengungkapkan bahwa upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap kinerja pengelolaan JDIH di LPSK yang sebelumnya belum memuaskan. Keberadaan JDIH di LPSK sangat penting dalam mendukung Capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) LPSK, dan hal ini menjadi motivasi untuk terus menggenjot kinerja JDIH.
Iswiyanti, Pustakawan Ahli Muda Pusat JDIHN, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung Penilaian Anggota JDIH Tahunan yang akan mengevaluasi kinerja anggota JDIH berdasarkan indikator penilaian dengan berbasis data yang tersedia baik di e-report, isi laman JDIH anggota dan data pendukung lainnya. Iswi juga menekankan bahwa kinerja JDIH menjadi variable dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Instansi Pemerintah, dan tentunya peningkatan kinerja JDIH akan berdampak positif pada nilai IRH.
Pusat JDIHN dan LPSK menegaskan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan pengelolaan JDIH di tahun 2024. Dukungan penuh dari pimpinan, kerja keras, dan inovasi dari para pengelola JDIH diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan JDIH LPSK serta mendukung fungsi utama LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban kejahatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Hardjito Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sriyana mengungkapkan bahwa upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap kinerja pengelolaan JDIH di LPSK yang sebelumnya belum memuaskan. Keberadaan JDIH di LPSK sangat penting dalam mendukung Capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) LPSK, dan hal ini menjadi motivasi untuk terus menggenjot kinerja JDIH.
Iswiyanti, Pustakawan Ahli Muda Pusat JDIHN, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung Penilaian Anggota JDIH Tahunan yang akan mengevaluasi kinerja anggota JDIH berdasarkan indikator penilaian dengan berbasis data yang tersedia baik di e-report, isi laman JDIH anggota dan data pendukung lainnya. Iswi juga menekankan bahwa kinerja JDIH menjadi variable dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Instansi Pemerintah, dan tentunya peningkatan kinerja JDIH akan berdampak positif pada nilai IRH.
Pusat JDIHN dan LPSK menegaskan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan pengelolaan JDIH di tahun 2024. Dukungan penuh dari pimpinan, kerja keras, dan inovasi dari para pengelola JDIH diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan JDIH LPSK serta mendukung fungsi utama LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban kejahatan.