Berita JDIHN

PERKUAT KOLABORASI DENGAN KPU RI, PUSAT JDIHN LAKUKAN MONEV BERSAMA

Kendari, 4 Desember 2023 - Dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta evaluasi kinerja, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bekerja sama dengan Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan monitoring dan evaluasi bersama pada Anggota JDIH KPU Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini dilakukan oleh Dwi Rahayu Eka Setyowati, Plt. Koordinator Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, dan tim dari KPU RI. Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Dr. Asril, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah. "Kami sangat berterima kasih jika pada kesempatan ini kami juga diberikan evaluasi serta arahan, agar kinerja JDIH KPU Sulawesi Tenggara menjadi lebih baik lagi. Besar harapan kami ini akan menjadi semangat kami kedepan menjadi lebih baik lagi," ujar Asril. "Sebagai informasi KPU Sultra kemarin juga mendapat penghargaan integrasi pada saat Rakor JDIH KPU seluruh Indonesia. Besar harapan kami ini akan menjadi semangat kami kedepan menjadi lebih baik lagi ", sambung Asril Dwi Rahayu dan tim kemudian melakukan evaluasi terhadap standar pengelolaan JDIH KPU Sulawesi Tenggara. "Kami melihat dari Standar Pengelolaan, baik Standar Dokumen Hukum, Abstrak, Standar Metadata, Standar Pelaporan, serta Publikasi JDIH KPU Sultra sudah cukup baik. Kedepan saya yakin dengan semangat dari teman-teman pengelola JDIH KPU Sultra akan lebih baik lagi dan mengalami kemajuan, meskipun masih ada kekurangan supporting baik dari jumlah SDM pengelola maupun sarana dan prasarana yang mendukung," tutup Dwi Rahayu. Monitoring dan evaluasi dilanjutkan ke JDIH KPU di kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Tenggara, ini semakin menegaskan komitmen bersama akan peningkatan kualitas JDIH yang terus dilakukan sampai di tingkat KPU di daerah.

JDIH SARANA DALAM MENDORONG PENINGKATAN LITERASI HUKUM DI ERA DIGITAL

Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang NTT pada 30 November 2023, menghadirkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diwakili oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Dr. Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si., sebagai narasumber. Dalam paparan daring di hadapan 200 peserta, Nofli membahas pentingnya literasi hukum di era digital. Era Digitalisasi, yang menyaksikan segala sesuatu menjadi serba digital, turut meresapi perkambangan hukum. Nofli menggarisbawahi dampak signifikan teknologi informasi dalam dunia bisnis, penegakan hukum, maupun kebijakan hukum. "Penting bagi kita memahami data pengguna internet dan media, baik di dunia maupun di Indonesia. Aspek positif dan negatif dari penggunaan media sosial, serta pengaturan hukum informasi di era digital, harus menjadi perhatian utama kita. Literasi digital menjadi kunci untuk menghadapi perubahan ini. Kehadiran JDIH yang dikelola oleh Anggota JDIH dan terintegrasi dalam Portal JDIHN.GO.ID juga memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan literasi masyarakat melalui penyediaan dokumen dan informasi hukum," ungkap Nofli dalam sesi paparan. Seminar tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab, baik secara langsung di Kampus UKAW maupun melalui daring. Antusiasme peserta mencerminkan kesadaran akan pentingnya memahami perkembangan hukum di tengah era digitalisasi yang terus berlangsung. Dekan Fakultas Hukum UKAW, Melkianus Ndaomanu, memimpin sesi tersebut, menekankan pentingnya literasi hukum dalam menyikapi perubahan dinamika zaman.

KEPALA PUSAT JDIHN DUKUNG PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DI 11 FAKULTAS/SEKOLAH DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memainkan peran kunci dalam upaya Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mencanangkan pembangunan zona integritas di seluruh fakultas dan sekolah. Dukungan Pusat JDIHN diberikan dengan menghadiri cara yang digelar ITB dan berlangsung di Aula Barat ITB pada 28 November serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Mohammad Abduh, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Chatarina Muliana, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Kepala Pusat JDIHN, Nofli, dan beberapa pejabat dari wilayah Jawa Barat. Turut hadir pula para dekan dari 12 Fakultas/Sekolah ITB dan perwakilan mahasiswa. Mohammad Abduh, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, menyampaikan urgensi pembangunan Zona Integritas sebagai bagian integral dari Reformasi Birokrasi di ITB. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan tata kelola perguruan tinggi, menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan harapan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Chatarina Muliana, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, memberikan apresiasi atas komitmen ITB dalam pencanangan Zona Integritas sebagai langkah konkret menuju kampus berintegritas. Ini dianggap sebagai tanggung jawab ITB sebagai bagian dari Pemerintahan yang harus melaksanakan reformasi birokrasi. Nofli, Kepala Pusat JDIHN, memberikan penguatan terkait "Peran JDIHN Dalam Pembangunan ZI Menuju WBK Di Perguruan Tinggi". Dalam orasinya, Nofli menyoroti manfaat JDIHN sebagai wadah dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses dengan cepat dan tanpa biaya. Prestasi ITB dalam JDIHN Awards Tahun 2023 sebagai Anggota JDIH terbaik II untuk Tingkat Perguruan Tinggi turut disoroti. Dengan pengelolaan JDIH yang baik, diharapkan dapat berperan penting dalam 6 Area Perubahan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memberikan informasi mengenai dokumen hukum secara transparan sebagai wujud kepastian hukum. Semua ini sejalan dengan komitmen ITB untuk membangun zona integritas di lingkungan perguruan tinggi.

PENGUATAN DAN PEMBINAAN JDIH KPU: KEPALA PUSAT JDIHN MONITOR DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Pontianak, 27 November - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Nofli bersama tim JDIH KPU RI melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH KPU Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat dan diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Barat, Deni Trisna Dyah. Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat JDIHN memberikan apresiasi terhadap inovasi yang telah dilakukan oleh JDIH KPU dalam pengembangan JDIH-nya. Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah penambahan fitur glosarium, yang menampilkan istilah-istilah dalam kepemiluan. Fitur ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memahami terminologi yang digunakan dalam peraturan kepemiluan. Kepala Pusat JDIHN juga memberikan penguatan dan motivasi kepada para pengelola JDIH KPU Provinsi Kalimantan Barat. Nofli meminta pengelola JDIH KPU Kalimantan Barat melakukan inovasi dalam pengembangan JDIH guna mempermudah akses masyarakat dalam mencari dokumen dan informasi hukum terkait pemilu. Kepala Pusat JDIHN juga mengisi podcast JDIH KPU Provinsi Kalimantan Barat bertemakan "Pengelolaan JDIH". Kepala Pusat JDIHN berpesan kepada Teman Pemilih dan masyarakat luas untuk mencari peraturan terkait kepemiluan dan peraturan lainnya secara lengkap dan akurat melalui laman resmi JDIH KPU di jdih.kpu.go.id maupun melalui jdihn.go.id. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketidakvalidan dokumen hukum yang dapat muncul akibat penggunaan sumber informasi yang tidak resmi. Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH KPU Provinsi Kalimantan Barat dapat terus ditingkatkan, memberikan pelayanan yang maksimal, dan memastikan ketersediaan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses bagi masyarakat. Semakin maju JDIH KPU Provinsi Kalimantan Barat.

OPTIMALISASI PENGISIAN METADATA: KPU RI DAN PUSAT JDIHN BPHN KOLABORASI LAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS KEPADA PENGELOLA JDIH KPU PROVINSI JAWA TIMUR

Berbagi pengetahuan dan perkuat kolaborasi dengan KPU RI. Pusat JDIHN BPHN terlibat dalam sosialisasi bersama KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ini berlangsung pada Senin, 27 November 2023, di Ruang Rapat KPU Provinsi Jawa Timur. Sejumlah 70 peserta, terdiri dari perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, mengikuti kegiatan ini baik secara daring maupun luring. Popong Anjarseno, Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, membuka acara dengan memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Popong berharap agar JDIH KPU Provinsi Jawa Timur dapat meraih prestasi dan naik podium dalam JDIH KPU Awards tahun depan. Kinerja dan kontribusi dari seluruh pengelola JDIH KPU di tiap Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Timur agar dapat ditingkatkan menjadi pesan Popon kepada seluruh peserta yang hadir. Pusat JDIHN diwakili oleh Diden Priya Utama, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, sementara KPU RI diwakili oleh Mohammad Fajar Dwi Nugroho dan Ade Theo sebagai Tim Pengelola JDIH KPU RI. Dalam sesi paparan, Diden Priya Utama menyampaikan materi mengenai Evaluasi Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU RI dan perubahan indikator penilaian JDIHN. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian metadata pasca pembaharuan laman JDIH KPU RI. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan informasi hukum di JDIH KPU Provinsi Jawa Timur, menciptakan keseragaman dalam pengolahan dokumen hukum, dan mendukung upaya KPU dalam meraih prestasi di tingkat nasional serta mendukung penyelenggaraan pemilu melalui penyediaan dokumen dan informasi hukum. Semangat meningkatkan kinerja JDIH dan meraih prestasi untuk seluruh pengelola JDIH KPU di Jawa Timur.