Berita JDIHN

PERKUAT KOLABORASI BADAN KEAMANAN LAUT DAN BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL MELALUI RENCANA AGENDA BIMBINGAN TEKNIS JDIH

Jakarta, Kamis, 18 April 2024 – Kolaborasi antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus dilakukan. Bakamla kembali mengunjungi BPHN dalam upaya menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait rencana pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Bakamla. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Direktur Hukum Bakamla, Priyambodo, dan diterima secara langsung oleh Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora dan jajaran, di Ruang Rapat Hardjito.

Priyambodo menyampaikan rencana Bakamla untuk melaksanakan Bimbingan Teknis JDIH dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola JDIH di Bakamla. "Melalui Bimtek ini, kami berharap SDM pengelola JDIH Bakamla dapat lebih terampil dan terlatih dalam mengelola sistem ini," ujar Priyambodo.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, menyambut baik rencana kegiatan JDIH Bakamla ini. Jonny menyatakan bahwa Pusat JDIHN akan mengirimkan personel terbaiknya untuk memberikan penguatan kepada SDM pengelola JDIH di Bakamla. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas evaluasi JDIH Bakamla dan aspek-aspek lain yang perlu dikuatkan.

Jonny berharap bahwa kerjasama ini tidak hanya akan memberikan nilai manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga akan menghasilkan legacy untuk kemajuan JDIH di Bakamla. "Kami percaya bahwa dengan sinergi antara Bakamla dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, kami dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pengelolaan sistem hukum yang efektif dan efisien," tambah Jonny. Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk terus bekerja sama dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH guna mendukung reformasi hukum yang berkualitas.

KUNJUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG KE BPHN: UPAYA MENDORONG PENINGKATAN PENGELOLAAN JDIH DI KOTA BANDUNG

Kamis, 18 April 2024 - Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Bagian Hukum Kota Bandung. Kepala Pusat JDIHN Jonny P. Simamora didampingi oleh Diden Priya Utama Pranata Komputer Ahli Muda menerima kunjungan bagian hukum Kota Bandung. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Hardjito, Santy Rosmawati dari Bagian Hukum Kota Bandung memaparkan perkembangan terbaru dalam pengelolaan JDIH di Kota Bandung terkait upaya-upaya yang telah dilakukan bagian hukum dalam mendorong kualitas pengelolaan JDIH serta rencana yang akan dilakukan di tahun 2024 ini.

 

Jonny P. Simamora menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kota Bandung dalam mengelola JDIH. "Saya sangat menghargai kunjungan ini dan upaya yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Kota Bandung dalam mengembangkan JDIH," ujar Jonny P. Simamora. "Pengelolaan yang baik dari sistem JDIH akan memberikan manfaat besar baik dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat Pemerintah Kota maupun masyarakat kota Bandung."

 

Jonny juga memberikan arahan kepada pengelola JDIH Kota Bandung untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan JDIH. Jonny menyoroti pentingnya mengatasi kekurangan yang mungkin terjadi di masa lalu dan berfokus pada pengembangan JDIH yang berkelanjutan. Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan pengelolaan JDIH. Diharapkan kunjungan ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan mendukung kualitas pengelolaan JDIH di Kota Bandung semakin lebih baik.

PUSAT JDIHN BPHN DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN BAHAS LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PERCEPATAN PENGELOLAAN JDIH

Bandung, 8 Maret 2024 - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menjalankan agenda percepatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam tahun 2024 ini. Langkah terbaru diambil dengan menyelenggarakan pertemuan bersama Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang berlangsung di Hotel Gaia Bandung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan terbaru JDIH yang dikelola oleh LPS.

Pertemuan dibuka oleh Sari Febiyanti, Direktur Group Regulasi Penjaminan dan Resolusi Bank LPS, dan dihadiri oleh para pengelola JDIH LPS.  Adapun dari Pusat JDIHN hadir Kepala Pusat JDIHN, Nofli, Pranata Komputer Ahli Muda Idham Adriansyah, Aji Bagus Analis Hukum, dan Rona Puspita Sari Analis Hukum. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah evaluasi mengenai laman JDIH LPS yang akan segera diluncurkan. Selain itu, juga dibahas rancangan Peraturan Dewan Komisioner LPS yang akan menjadi dasar hukum bagi JDIH LPS, serta pembentukan Tim Teknis dan SOP JDIH LPS.

Dalam diskusi tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh Kepala Pusat JDIHN dan tim untuk penyempurnaan JDIH LPS. Nofli mendorong agar laman JDIH LPS segera aktif dan terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID, mengingat peran strategis LPS dalam masyarakat dan sektor perbankan serta pelaku asuransi. Terlebih, sesuai dengan amanat UU P2SK, nantinya LPS selain melakukan penjaminan terhadap dana masyarakat yang ada di bank juga akan melakukan penjaminan terhadap dana masyarakat di perusahaan asuransi. Percepatan pengelolaan JDIH ini perlu didukung oleh pimpinan dan para pengelola JDIH LPS.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dilakukan bimbingan teknis mengenai pengolahan dokumen hukum, promosi JDIH, dan pelaporan tahunan melalui aplikasi e-report serta sosialisasi penilaian JDIH dengan indikator yang terbaru. Diharapkan, keseriusan dan kerja keras pengelola JDIH LPS akan memberikan kontribusi signifikan dalam penyebaran dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat, sehingga mendukung tugas dan fungsi LPS secara keseluruhan.

PUSAT JDIHN BPHN LAKUKAN PENGUATAN DAN OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH DI JAWA TENGAH

Semarang - Dalam rangka memperkuat kerjasama dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen dan informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah telah mengadakan rapat koordinasi pada Kamis, 7 Maret 2024 di aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Pusat JDIHN turut hadir memberikan penguatan kepada anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah. Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), termasuk Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Perpustakaan Hukum pada Perguruan Tinggi di Wilayah Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut, Deni Kristiawan, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, menyampaikan pentingnya meningkatkan sinergitas antar anggota JDIH dalam mendukung pengelolaan dan layanan dokumen dan informasi hukum yang diselenggarakan agar dapat lebih optimal. Kristiawan juga mendorong peran aktif perguruan tinggi dan swasta untuk terintegrasi dalam JDIH, sebagai bagian dari upaya memperkuat jejaring dan pengelolaan informasi hukum di wilayah tersebut.

Iswiyati Kunti, Pustakawan Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, turut memberikan paparan mengenai perkembangan terkini JDIH, evaluasi anggota JDIH di Provinsi Jawa Tengah, serta kebijakan dan fokus Pusat JDIH tahun 2024. Salah satu target Pusat JDIHN di tahun 2024 ini adalah tentang pentingnya pengelolaan dokumen hukum adat dalam website JDIH sebagai sumber referensi kebijakan. Selain itu, Iswi memberikan motivasi kepada anggota JDIH Jawa Tengah untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mengelola dokumen dan informasi hukum. Hal ini sejalan dengan prestasi yang telah diraih Provinsi Jawa Tengah pada JDIH Award 2023.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum di Jawa Tengah serta memperkuat jejaring antar anggota JDIH untuk mendukung terwujudnya satu data dokumen hukum Indonesia.

KEMENKUMHAM DIY DORONG INTEGRASI JDIH UNIVERSITAS: LANGKAH PROGRESIF UNTUK MENINGKATKAN AKSES DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengambil langkah progresif untuk meningkatkan akses informasi hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Tahun 2024. Acara bertemakan "Akselerasi Pengintegrasian JDIH Fakultas Hukum Universitas di DIY Tahun Anggaran 2024" digelar pada tanggal 7 Maret 2024 di Gedung Aula Kemenkumham DIY. 

Dalam laporan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang disampaikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, disebutkan bahwa dari 12 anggota jaringan, semua telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.  Selanjutnya pada tahun 2024, Kantor Wilayah diberi tanggung jawab oleh BPHN untuk mengintegrasikan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ke dalam JDIHN. "Oleh karena itu, kami mengajak Bapak/Ibu Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mendukung upaya integrasi ini," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY, Monica Damayanti dalam sambutannya. 

Dalam upaya memberikan motivasi dan bimbingan kepada anggota JDIHN di Provinsi DIY, hadir langsung sebagai narasumber Pusat JDIHN, Emalia Suwartika memaparkan materi mengenai perkembangan terkini JDIHN, hasil evaluasi anggota JDIHN di Provinsi DIY, dan kebijakan Pusat JDIHN tahun 2024. "Kami berharap melalui kegiatan ini, JDIHN dapat semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat terutama dunia pendidikan dalam memperoleh akses terhadap informasi hukum yang akurat dan dapat dipercaya," ungkap Emalia Suwartika. 

Emalia juga menginformasikan tentang fokus dan target JDIHN tahun 2024, yaitu kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait partisipasi aktif fakultas hukum pada perguruan tinggi negeri ataupun swasta sebagai anggota JDIHN, pentingnya pengelolaan produk hukum adat di tingkat anggota JDIH di daerah, dan bobot angka penilaian pengelolaan JDIH dengan menggunakan indikator baru. Dukungan dari Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan Biro Hukum Provinsi dan seluruh Anggota JDIH di daerah diperlukan untuk mewujudkan target JDIHN di tahun 2024. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan JDIH di daerah, khususnya Yogyakarta sebagai Kota Pelajar.