berita

KPK SEBUT KEBERADAAN JDIHN MENJAMIN VALIDITAS DAN OTENTISITAS SELURUH DOKUMEN HUKUM YANG ADA

KPK SEBUT KEBERADAAN JDIHN MENJAMIN VALIDITAS DAN OTENTISITAS SELURUH DOKUMEN HUKUM YANG ADA

Jakarta (16/2) Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.) melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi terkait dengan pengembangan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kunjungan kerja ini diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data (Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng) dan Kepala Biro Hukum KPK RI (Ahmad Burhanudin, S.H., M.H.) beserta jajaran di Ruang Rapat Biro Hukum Gedung Merah Putih KPK RI. Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Informasi dan Data menyampaikan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi hukum sehingga dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut berbagai upaya dilakukan oleh publik termasuk memanfaatkan berbagai blog yang dengan mudah dapat diakses secara online, namun ujar Beliau, perlu diperhatikan dan dicermati juga terkait dengan validitas dan otentisitas dari sebuah dokumen yang diperoleh dari berbagai blog tersebut, oleh sebab itu, KPK RI menyambut baik keberadaan JDIH ini karena dapat menjamin validitas dan otentisitas seluruh dokumen hukum yang ada, mengingat seluruh dokumen berasal dari masing-masing Anggota JDIH yang merupakan sumber data itu sendiri, serta sangat mudah diakses oleh publik. Hadiyana juga menyampaikan bahwa saat ini JDIH menjadi perhatian para pimpinan KPK RI oleh sebab itu pengembangan JDIH menjadi salah satu prioritas KPK RI dan beliau akan mendukung Biro Hukum melakukan pengembangan JDIH kedepannya. Ahmad Burhanudin selaku Kepala Biro Hukum menambahkan bahwa melalui JDIH KPK RI dapat memperoleh lebih dari 17.000 (tujuh belas ribu) peraturan yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPK RI, dan Beliau berharap agar BPHN selaku Pusat JDIHN selalu memberikan bimbingan dan arahan terhadap pengelolaan JDIH di Lingkungan KPK RI. Pada kesempatan ini, mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Yasmon menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan KPK RI beserta jajaran atas peran aktif Biro Hukum mengelola dokumen hukum melalui website JDIH yang telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID yang tentunya sudah dapat diakses oleh publik, dengan bergabungnya KPK RI mengelola dokumen hukum melalui website JDIH tentunya akan menambah koleksi dokumen hukum nasional, untuk itu Beliau berharap kiranya isi/konten pada website JDIH dapat selalu diperbaharui. Selanjutnya diakhir pertemuan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional menyerahkan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas terintegrasinya website JDIH KPK RI dengan Portal JDIHN.GO.ID. yang diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI.

Berita Lainnya

Card image cap

SEBAGAI PROVINSI BARU, PAPUA BARAT DAYA PERCEPAT PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI ANGGOTA JDIHN

28 Agustus 2023
Card image cap

PUSAT JDIHN LAKUKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN UMK TENTANG JDIH

27 Januari 2022
Card image cap

PUSAT JDIHN DORONG ANGGOTA JDIH DI WILAYAH JAWA BARAT LAKUKAN PEMETAAN DOKUMEN HUKUM DAN KETERLIBATAN PTN/PTS DALAM JDIH

22 Maret 2022