Berita JDIHN

KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGUNAAN LAYANAN INFORMASI BAGI ANGGOTA JDIH se- PAPUA BARAT

Manokwari (04/09/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Div Yankum) mengelar Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi bagi bagi Anggota Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) se- Provinsi Papua Barat. Digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Manokwari), Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Yasmon) secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para Anggota JDIH dari seluruh OPD terkait maupun Instiusi baik tingkat Pemda Kabupaten/ Kota hingga Provinsi se-Papua Barat secara langsung di Aula Kanwil Papua Barat. Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, (Nelly H. Marani) dari data JDIHN, Provinsi Papua Barat termasuk salah satu dari 3 Provinsi JDIH yang masih menuju 100% terintegrasi. 2 dinataranya adalah Provinsi Papua dan Kalimantan Barat. Sementara dari 28 anggota JDIH terdapat 16 anggota yang sudah terintegrasi dan masih ada 12 anggota yang belum memiliki website dan/atau belum terintegrasi. Menanggapi hal tersebut dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) yang disampikan oleh Masjuno selaku Plh.Kepala Kantor Wilayah usai membuka kegiatan pagi tadi menuturkan bahwa Kanwil Kemenkumham Papua Barat sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota di Papua Barat yang telah terintegrasi 100% dengan JDIHN. “Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, akan disusul dengan terintegrasinya Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Papua Barat. Bersama kita upayakan Provinsi Papua Barat bisa secepatnya terintegrasi 100% agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang luas dan dokumen serta informasi hukum dapat dengan mudah diakses kapan saja, dimana saja”. Tutur Kakanwil dalam sambutan tertulisnya. Sementara terkait belumnya terintergrasi di JDIHN dikarenakan belum memiliki website, disampaikan oleh Kepala Pusat DJIH Kemenkumham, (Yasmon) dalam sambutannya secara virtual bahwa Kemenkumham dalam hal ini DJIH siap membangun aplikasi berbasis website beserta domain dan hostingannya guna membantu terintegrasinya Anggota JDIH di daerah dengan DJHI Nasional melalui program percepatan DJIH. “Tidak perlu mengeluarkan biayaya apapun untuk membuat dan menhosting aplikasinya semua kami bantu, yang dibutuhkan hanya bagaimana kita mempunyai perhatian dan komitmen untuk mengelola JDIH sehingga seluruh produk hukum yang dihasilkan oleh Institusi bapak/Ibu sekalian bisa diakses dengan muda oleh masyarakat”. Ucap Kapus JDIH Kemenkumham RI. Guna membahas sekaligus dikusi lebih lanjut mengenai kendala juga hal-hal lainya terkait integrasi JDIH di daerah Khususnya pada institusi di Kabupaten/ Kota di Papua yang belum terintegrasi dengan DJHI Nasional. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan Pemaparan materi oleh para narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Adapun Narasumber diantaranya, Kabid DJIH Pusdok, BPHN-Kemenkumham (Edi Suprapto), Kabag Perundang-Undangan, Biro Hukum Setda Prov. Papua Barat, (Dorsinta RL. Hutabarat), Kabid Infrastruktur TIK Diskominfoperstatik Papua Barat, (Everd D. Sembor). Turut hadir serta dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Papua Barat, (Alex C. Pinem) secara virtual, Kepala Divisi Keimigrasian (Pallawarukka), Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Sahrul Jainudin), Kasubbid Pembentukan Produk Hukum Daerah (Hamid Balida) serta para staf JFU dan JFT Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Papua Barat. HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Kepala Pusat JDIHN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Kabupaten Wonosobo

Wonosobo (03/10) - Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Kepala Pusat JDIHN) beserta Kepala Subbidang Digitaliasi Dokumentasi Hukum melakukan kunjungan langsung dalam rangka meningkatkan pelayanan publik akan dokumentasi dan informasi hukum. Kegiatan ini didampingi langsung oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun Agenda yang dilaksanakan adalah pembinaan, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo yang merupakan salah satu Kabupaten penerima penghargaan JDIH Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/47 Tahun 2021. Dalam kunjungannya, Kepala Pusat JDIHN dan Tim di terima langsung oleh Bupati Kabupaten Wonosobo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Wonosobo M. Nurwahid, S.H. beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Bapak Bupati Kabupaten Wonosobo menyampaikan komitmen pemerintahannya dalam mengelola JDIH secara maksimal dengan harapan semua produk hukum Kabupaten Wonosobo dapat tersaji secara cepat dan transparan kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian yang diberikan oleh Pimpinan di Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo dalam memberikan perhatian dan dukungan yang luar biasa untuk kemajuan JDIH Kabupaten Wonosobo, serta inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh pengelola JDIH Kabupaten Wonosobo dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan publik berbasis IT.

Kepala Pusat JDIHN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Kabupaten Sukoharjo

(Sukoharjo, 02/11) Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Kapus JDIHN) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Digitaliasasi Dokumen Hukum melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukoharjo,Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan Kapus JDIHN untuk melihat pengelolaan JDIH sekaligus dalam rangka pembinaan, monitoring dan evaluasi kinerja JDIH Kabupaten Sukoharjo tahun 2021. Kedatangan Kepala Pusat JDIHN diterima langsung oleh Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Widodo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sukito serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Retno Widiyanti B serta hadir sebagai peserta beberapa OPD antara lain dari Dinas Kominfo dan Sekretariat Dewan Kabupaten Sukoharjo. Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kepala Pusat JDIHN yang telah berkunjung langsung ke Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo untuk melihat langsung pengelolaan JDIH disini. JDIH sangat membantu pekerjaan kami terutama dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat luas. Dalam paparannya Kabag Hukum Retno Widiyanti menyampaikan perkembangan JDIH di Kabupaten Sukoharjo. “Saat ini kami sudah membuat beberapa inovasi untuk pengembangan JDIH mulai dari papan Informasi, QR Code pada website JDIH, dan lainnya", ungkapnya. Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian yang diberikan oleh Pimpinan di Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan perhatian dan dukungan yang luar biasa untuk kemajuan JDIH Kabupaten Sukoharjo. Ada beberapa kegiatan seperti kerja sama dan promosi JDIH di kecamatan atau di Desa-Desa serta berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk pengembangan JDIH.

Kepala Pusat JDIHN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Kabupaten Batang

Batang (01/10) - Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Kepala Pusat JDIHN) beserta Kepala Subbidang Digitaliasi Dokumentasi Hukum melakukan kunjungan langsung dalam rangka meningkatkan pelayanan publik akan dokumentasi dan informasi hukum. Kegiatan ini didampingi langsung oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun Agenda yang dilaksanakan adalah pembinaan, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Pemerintah Daerah Kabupaten Batang yang merupakan salah satu Kabupaten penerima penghargaan JDIH Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/47 Tahun 2021. Dalam kunjungannya, Kepala Pusat JDIHN dan Tim di terima langsung oleh Bupati Kabupaten Batang Dr. H. Wihaji S.Ag. M.Pd. Beliau menyampaikan bahwa JDIH merupakan wadah untuk meningkatkan pelayanan publik atas dokumentasi dan informasi hukum,  dan pengelolaan JDIH harus dilakukan dengan baik karena berkait dengan akses data oleh publik. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat JDIHN dan tim juga berkunjung langsung ke Sekretariat DPRD Kabupaten Batang untuk melihat pengelolaan JDIH disana. Pada akhir kunjungannya di Kabupaten Batang, Kepala Pusat JDIHN dan tim juga melihat  pengelolaan JDIH di Desa Kalipucang Wetan yang merupakan Desa Terbaik 1 di lingkungan Kabupaten Batang dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum

Kunjungan Kerja Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional ke Kota Semarang, Jawa Tengah

(Semarang, 22/10/2021) Bertempat di Universitas Negeri Semarang, dilaksanakan Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir langsung Pimpinan Tinggi dari Unit Eselon 1 Kementerian Hukum dan HAM yakni Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (Kapusdok) beserta Zaeroji selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, melihat dan meninjau langsung kegiatan seleksi SKD CPNS. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, A Yuspahruddin. Beliau menyampaikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan berjalan transparan dan bebas KKN. Zaeroji menambahkan bahwa "Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menjadi Kementerian yang terdepan dalam rekruitmen CPNS yang bersih dan transparan serta bebas dari kecurangan". Selanjutnya, hal serupa juga disampaikan oleh Kapusdok bahwa "pelaksanaan penerimaan CPNS saat ini sudah dilaksanakan secara transparan tanpa kecurangan, adik-adik peserta CPNS sebagai calon insan Pengayoman diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan rangkaian tes ini secara sungguh-sungguh serta jangan lupa berdoa, karena usaha tidak akan pernah menghianati hasil" imbuh Beliau. Masih pada hari yang sama, rangkaian giat selanjutnya adalah kunjungan Kapusdok ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) yang di dampingi langsung oleh Kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Disambut baik oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum. Kapusdok melihat secara langsung pengelolaan JDIH dan koleksi dokumen hukum disana. Dalam arahannya secara singkat, Kapusdok menyampaikan JDIH merupakan salah satu roh dari Law Centre di Kementerian Hukum dan HAM sehingga layanan ini wajib disediakan oleh semua Kantor Wilayah, selain itu Beliau juga menambahkan “JDIH di Kanwil Kemenkumham Jateng perlu ditambahkan sebuah penanda yang menunjukan ketersediaan layanan JDIH ditambah adanya pelengkap sarana prasarana seperti komputer bagi masyarakat yang mudah digunakan untuk mengakses dokumen hukum di website JDIH. Untuk memaksimalkan pelayanan dokumen dan informasi hukum, beliau menyarankan dengan inovasi yang sudah dibangun sebelumnya oleh Kanwil Kemenkumham Jateng seperti aplikasi Sistem Informasi Layanan Terpadu atau SILANDU, perlu didalamnya ditambahkan tautan website JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng dengan begitu layanan JDIH disini diharapkan bisa diketahui oleh masyarakat luas," sarannya.