berita

Kunjungan Kerja Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional ke Kota Semarang, Jawa Tengah

Kunjungan Kerja Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional ke Kota Semarang, Jawa Tengah

(Semarang, 22/10/2021) Bertempat di Universitas Negeri Semarang, dilaksanakan Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir langsung Pimpinan Tinggi dari Unit Eselon 1 Kementerian Hukum dan HAM yakni Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (Kapusdok) beserta Zaeroji selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, melihat dan meninjau langsung kegiatan seleksi SKD CPNS. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, A Yuspahruddin. Beliau menyampaikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan berjalan transparan dan bebas KKN. Zaeroji menambahkan bahwa "Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menjadi Kementerian yang terdepan dalam rekruitmen CPNS yang bersih dan transparan serta bebas dari kecurangan". Selanjutnya, hal serupa juga disampaikan oleh Kapusdok bahwa "pelaksanaan penerimaan CPNS saat ini sudah dilaksanakan secara transparan tanpa kecurangan, adik-adik peserta CPNS sebagai calon insan Pengayoman diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan rangkaian tes ini secara sungguh-sungguh serta jangan lupa berdoa, karena usaha tidak akan pernah menghianati hasil" imbuh Beliau. Masih pada hari yang sama, rangkaian giat selanjutnya adalah kunjungan Kapusdok ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) yang di dampingi langsung oleh Kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Disambut baik oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum. Kapusdok melihat secara langsung pengelolaan JDIH dan koleksi dokumen hukum disana. Dalam arahannya secara singkat, Kapusdok menyampaikan JDIH merupakan salah satu roh dari Law Centre di Kementerian Hukum dan HAM sehingga layanan ini wajib disediakan oleh semua Kantor Wilayah, selain itu Beliau juga menambahkan “JDIH di Kanwil Kemenkumham Jateng perlu ditambahkan sebuah penanda yang menunjukan ketersediaan layanan JDIH ditambah adanya pelengkap sarana prasarana seperti komputer bagi masyarakat yang mudah digunakan untuk mengakses dokumen hukum di website JDIH. Untuk memaksimalkan pelayanan dokumen dan informasi hukum, beliau menyarankan dengan inovasi yang sudah dibangun sebelumnya oleh Kanwil Kemenkumham Jateng seperti aplikasi Sistem Informasi Layanan Terpadu atau SILANDU, perlu didalamnya ditambahkan tautan website JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng dengan begitu layanan JDIH disini diharapkan bisa diketahui oleh masyarakat luas," sarannya.

Berita Lainnya

Card image cap

Pembentukan JDIH Bakamla merupakan upaya mendukung pembangunan dan kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan “Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia”

25 Maret 2021
Card image cap

MELALUI JDIH, PELAKU USAHA DAPAT MENGAKSES REGULASI DAN PUTUSAN YANG DIKELUARKAN KPPU

20 Desember 2022
Card image cap

DUKUNG PENGEMBANGAN JDIH DI WILAYAHNYA, WALIKOTA BANJARMASIN LAUNCHING APLIKASI KAYUH LAKASIH

07 Desember 2023