Kepala Pusat JDIHN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Kabupaten Wonosobo
Wonosobo (03/10) - Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Kepala Pusat JDIHN) beserta Kepala Subbidang Digitaliasi Dokumentasi Hukum melakukan kunjungan langsung dalam rangka meningkatkan pelayanan publik akan dokumentasi dan informasi hukum. Kegiatan ini didampingi langsung oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun Agenda yang dilaksanakan adalah pembinaan, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo yang merupakan salah satu Kabupaten penerima penghargaan JDIH Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/47 Tahun 2021. Dalam kunjungannya, Kepala Pusat JDIHN dan Tim di terima langsung oleh Bupati Kabupaten Wonosobo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Wonosobo M. Nurwahid, S.H. beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Bapak Bupati Kabupaten Wonosobo menyampaikan komitmen pemerintahannya dalam mengelola JDIH secara maksimal dengan harapan semua produk hukum Kabupaten Wonosobo dapat tersaji secara cepat dan transparan kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian yang diberikan oleh Pimpinan di Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo dalam memberikan perhatian dan dukungan yang luar biasa untuk kemajuan JDIH Kabupaten Wonosobo, serta inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh pengelola JDIH Kabupaten Wonosobo dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan publik berbasis IT.