berita

KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGUNAAN LAYANAN INFORMASI BAGI ANGGOTA JDIH se- PAPUA BARAT

KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGUNAAN LAYANAN INFORMASI BAGI ANGGOTA JDIH se- PAPUA BARAT

Manokwari (04/09/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Div Yankum) mengelar Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi bagi bagi Anggota Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) se- Provinsi Papua Barat. Digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Manokwari), Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Yasmon) secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para Anggota JDIH dari seluruh OPD terkait maupun Instiusi baik tingkat Pemda Kabupaten/ Kota hingga Provinsi se-Papua Barat secara langsung di Aula Kanwil Papua Barat. Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, (Nelly H. Marani) dari data JDIHN, Provinsi Papua Barat termasuk salah satu dari 3 Provinsi JDIH yang masih menuju 100% terintegrasi. 2 dinataranya adalah Provinsi Papua dan Kalimantan Barat. Sementara dari 28 anggota JDIH terdapat 16 anggota yang sudah terintegrasi dan masih ada 12 anggota yang belum memiliki website dan/atau belum terintegrasi. Menanggapi hal tersebut dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) yang disampikan oleh Masjuno selaku Plh.Kepala Kantor Wilayah usai membuka kegiatan pagi tadi menuturkan bahwa Kanwil Kemenkumham Papua Barat sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota di Papua Barat yang telah terintegrasi 100% dengan JDIHN. “Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, akan disusul dengan terintegrasinya Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Papua Barat. Bersama kita upayakan Provinsi Papua Barat bisa secepatnya terintegrasi 100% agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang luas dan dokumen serta informasi hukum dapat dengan mudah diakses kapan saja, dimana saja”. Tutur Kakanwil dalam sambutan tertulisnya. Sementara terkait belumnya terintergrasi di JDIHN dikarenakan belum memiliki website, disampaikan oleh Kepala Pusat DJIH Kemenkumham, (Yasmon) dalam sambutannya secara virtual bahwa Kemenkumham dalam hal ini DJIH siap membangun aplikasi berbasis website beserta domain dan hostingannya guna membantu terintegrasinya Anggota JDIH di daerah dengan DJHI Nasional melalui program percepatan DJIH. “Tidak perlu mengeluarkan biayaya apapun untuk membuat dan menhosting aplikasinya semua kami bantu, yang dibutuhkan hanya bagaimana kita mempunyai perhatian dan komitmen untuk mengelola JDIH sehingga seluruh produk hukum yang dihasilkan oleh Institusi bapak/Ibu sekalian bisa diakses dengan muda oleh masyarakat”. Ucap Kapus JDIH Kemenkumham RI. Guna membahas sekaligus dikusi lebih lanjut mengenai kendala juga hal-hal lainya terkait integrasi JDIH di daerah Khususnya pada institusi di Kabupaten/ Kota di Papua yang belum terintegrasi dengan DJHI Nasional. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan Pemaparan materi oleh para narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Adapun Narasumber diantaranya, Kabid DJIH Pusdok, BPHN-Kemenkumham (Edi Suprapto), Kabag Perundang-Undangan, Biro Hukum Setda Prov. Papua Barat, (Dorsinta RL. Hutabarat), Kabid Infrastruktur TIK Diskominfoperstatik Papua Barat, (Everd D. Sembor). Turut hadir serta dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Papua Barat, (Alex C. Pinem) secara virtual, Kepala Divisi Keimigrasian (Pallawarukka), Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Sahrul Jainudin), Kasubbid Pembentukan Produk Hukum Daerah (Hamid Balida) serta para staf JFU dan JFT Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Papua Barat. HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Berita Lainnya

Card image cap

PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN LIBATKAN PERANGKAT DESA DALAM MELAKUKAN PENGELOLAAN JDIH

08 Februari 2023
Card image cap

PERCEPATAN UNIT ESELON I KEMENKUMHAM DALAM MENGELOLA JDIHN

24 Februari 2020
Card image cap

Pendampingan Finalisasi Pengisian E-Report JDIH DPR-RI

19 Januari 2022