Berita JDIHN

PENGEMBANGAN JDIH PROVINSI LAMPUNG MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN HUKUM PROVINSI LAMPUNG

Jakarta, (10/6) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Rina Katarina Pustakawan Ahli Madya beserta tim Pusat JDIHN menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Dalam kunjungan ini, tim Biro Hukum yang dikomandani Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum, Erman Syarief mengkonsultasikan kebutuhan dalam pembangunan perpustakaan hukum dan pengembangan JDIH di Provinsi Lampung. Heli Noviyanto, Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Provinsi Lampung dalam kesempatan tersebut juga mendiskusikan pengelolaan koleksi perpustakaan dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi minat baca kepada masyarakat. Pusat JDIHN melalui Iswiyanti Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi memberikan masukannya agar pengelola perpustakaan bisa mempedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Dalam kesempatan tersebut Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama juga mengingatkan agar Pengelola JDIH Pemprov Lampung melengkapi Pelaporan dan tepat waktu dalam penyampaian laporan pengelolaan JDIH sebagai dasar penilaian.

PENINGKATAN ETOS DAN BUDAYA KERJA ASN SEBAGAI BENTUK PENDUKUNG LAYANAN JDIH KEMNAKER TAHUN 2022

Malang (09/06) – Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum dan Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menghadiri kegiatan Peningkatan Etos dan Budaya Kerja ASN Biro Hukum yang bertempat di Hotel Aston Inn Batu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan JDIH di lingkungan Kemnaker dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat. Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Reni Mursidayanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi dari Tim JDIH Kemnaker kepada Tim JDIHN dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui JDIH. "Dengan terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan JDIH diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan regulasi dan informasi hukum kepada masyarakat" sambungnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas segala upaya inovasi-inovasi yang dilakukan dalam rangka mengembangkan dan mendorong pengelolaan JDIH sebagai layanan informasi hukum bagi masyarakat.

SPBE SEBAGAI PENDORONG PENGEMBANGAN SISTEM PADA JDIHN

Pengembangan sistem JDIHN merupakan ikhtiar yang terus dilakukan oleh Pusat JDIHN untuk mewujudkan layanan dokumentasi dan informasi hukum guna menjawab kebutuhan masyarakat. Sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 Pusat JDIHN BPHN membentuk tim teknis JDIHN sekaligus menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Tim Teknis JDIHN bertempat di Harris Hotel & Conventions Bekasi. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 7-8 Juni ini dihadiri oleh Anggota Tim Teknis yang berasal dari internal BPHN, Ditjen Kekayaan Intelektual, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, BPSDM Hukum dan HAM dan juga perwakilan pengelola JDIH dari Biro Hukum Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam sambutannya Kepala Pusat JDIHN Nofli yang mewakili Kepala BPHN menyampaikan bahwa penyelenggaraan dari FGD ini adalah untuk menjaring masukan dari seluruh anggota tim teknis dan juga perwakilan pengelola JDIH terkait pengembangan sistem JDIHN kedepannya. Nofli juga berharap bahwa melalui tim teknis ini keberadaan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE dapat dipersiapkan dan dikaji secara mendalam. "Adanya FGD ini menjadi sarana yang baik untuk bertukar pikiran dan juga forum diskusi untuk mengembangkan JDIHN. Masukan dari tim teknis tentunya menjadi bahan bakar bagi pengembangan sistem dan aplikasi JDIHN lebih baik lagi", kata Nofli. FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Kedeputian Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Hamzah Fansuri. Dalam paparannya Hamzah menyampaikan arah peta jalan dan persiapan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE. Menurut Hamzah banyak hal yang perlu dipersiapkan apabila JDIHN akan ditetapkan untuk menjadi aplikasi umum SPBE. "Pengalaman dari beberapa aplikasi lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai aplikasi umum SPBE bisa menjadi benchmarking dan referensi bagi JDIHN. Tentunya dukungan dari pimpinan dan komitmen bersama untuk mendukung alur proses JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE mutlak diperlukan", tutur Hamzah. Terdapat 2 sesi dalam FGD Tim Teknis JDIHN yang berisi inventarisir bank masalah JDIHN dari para peserta FGD dan penyampaian tim teknis JDIHN untuk penyelesaian pengembangan ILDIS, E-Report, Aplikasi Integrasi dan JDIHN.GO.ID.

BIMTEK JDIH SEPROVINSI PAPUA BARAT SEBAGAI OPTIMALISASI PENGELOLAAN DOKUMEN HUKUM

Sorong, (30/5) - Pemerintah Provinsi Papua Barat terus melakukan peningkatan pengelolaan JDIH di wilayahnya, bertempat di Hotel City View Kota Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini melibatkan Pusat JDIHN sebagai Pembina JDIH di tingkat Nasional sebagai narasumber kegiatan dengan harapan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan pengelola JDIH di Provinsi Papua Barat beserta jajaran dalam mengelola dokumen hukum di wilayahnya. Kegiatan Bimbingan Teknis yang berlangsung dari tanggal 30 s.d 31 Mei 2022 ini dihadiri oleh Pengelola JDIH di Biro Hukum Provinsi Papua Barat, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat. Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten II Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Kota Sorong Thamrin Tajuddin membuka secara langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Thamrin menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk optimalisasi Pengelolaan JDIH serta bentuk kerjasama antara Pusat JDIHN dan anggota. Selain itu Thamrin berpesan kepada seluruh Bagian Hukum Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat segera dapat membuat dasar hukum pengelolaan JDIH di lingkungannya demi terciptanya pengelolaan JDIH yang lebih baik. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Sertifikat Integrasi kepada anggota yang telah terintegrasi dengan portal jdihn.go.id Sebagai narasumber Pusat JDIHN diwakili oleh Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Pustakawan Ahli Pertama BPHN Robby Ferdyan. Bimtek dilaksanakan dengan memberikan penguatan terkait Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dengan cara pemberian materi dan praktek langsung terkait pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, proses input metadata, dan pembuatan E-Report JDIH.

INOVASI JDIH PERLU DILAKUKAN SECARA BERKELANJUTAN OLEH SELURUH ANGGOTA JDIH

Samarinda, (24/5) - Pusat JDIHN melalui Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika didampingi oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama menghadiri Rakor JDIH yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bertemakan Pengelolaan JDIH yang Terintegrasi untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi Hukum yang Transparan dan Akuntabel berlangsung di Hotel Mercure Samarinda dan dihadiri oleh seluruh anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan Rakor ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH terbaik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Membuka secara langsung kegiatan Rakor JDIH Kalimantan Timur Plt Sekretaris Daerah Riza Indra Riadi. Dalam sambutannya Riza menyampaiakan bahwa keberadaan JDIH merupakan upaya kita bersama untuk mendukung penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.  “Terwujudnya penyebaran dokumen dan informasi hukum sampai ke masyarakat perlu didorong melalui JDIH yang kita kembangkan saat ini. Jika kita mengelolanya dengan baik, maka kita bisa melihat data dokumen hukum dari waktu ke waktu. Untuk itu dukungan JDIH dalam mempercepat pelaksanaan reformasi hukum di Kalimantan Timur harus kita optimalkan bersama dengan seluruh Anggota JDIH”, tutur Riza. Pada kegiatan tersebut Emalia yang didapuk sebagai narasumber dari Pusat JDIHN menyampaikan kondisi terkini perkembangan JDIH baik secara nasional maupun wilayah Kaltim. Emalia berpesan kepada seluruh Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur untuk tidak berpuas diri, harus ada inovasi pengembangan JDIH yang berkelanjutan dari waktu ke waktu. “Pembangunan Ibukota Negara di wilayah Kalimantan Timur haruslah menjadi momentum untuk membangun JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Kami meyakini dengan semangat, inovasi, dan dukungan dari pimpinan daerah, eksistensi JDIH di wilayah Kalimantan Timur akan semakin maju dan diperhitungkan di tingkat nasional”, pesan Emalia. Provinsi Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada Anggota JDIH dengan pengelolaan JDIH terbaik di wilayah Kalimantan Timur, yakni: 1.Kabupaten Penajam Paser Utara 2.Kota Balikpapan 3.Kabupaten Mahakam Ulu Pusat JDIHN mengucapkan selamat atas capaian yang diraih dalam pengelolaan JDIH terbaik di wilayah Kalimantan Timur. Selalu berikan yang terbaik untuk JDIH dan lakukan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat secara prima.