DPRD KABUPATEN PANGANDARAN PERCEPAT PENGEMBANGAN JDIH MELALUI LAUNCHING APLIKASI JDIH
Pangandaran, (22/7) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mempercepat pengembangan JDIH dengan melaunching aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pangandaran. Kegiatan yang berlangsung di aula DPRD Kabupaten Pangandaran dihadiri oleh Pusat JDIHN yang diwakili oleh Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama beserta jajaran. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin dan Sekretaris DPRD Kabupaten Yayat Kiswayat turut hadiri peresmian dan launching JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran. Dalam sambutannya Asep Noordin menyampaikan alasan perlunya JDIH salah satunya yaitu untuk menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, hingga dapat diakses secara cepat dan mudah. Dalam pengelolaan JDIH, harus dilakukan penataan baik dokumentasi maupun tampilan yang disajikan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Hadirnya JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat meningkatkan pelayanan penyediaan dokumen hukum daerah maupun perundang-undangan lainnya lainnya. Hadir juga pada acara ini anggota perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, OPD di lingkungan Kabupaten Pangandaran, serta Universitas dari Kabupaten Pangandaran. Emalia Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi bahwa dalam awal pengelolaannya JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran bisa memberikan inovasi berupa manajemen peraturan parlemen. Ema berharap agar pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dalam membangun JDIH untuk tetap mengikuti aturan yang ada dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 tahun 2019, serta agar terus menjaga semangat pengembangan JDIH dengan memanfaatkan aplikasi baru yang saat ini sudah di launching oleh DPRD Kabupaten Pangandaran. Dalam kesempatan yang sama tim penilai dari Pusat JDIHN juga melakukan evaluasi terhadap Pengelolaan JDIH serta website JDIH yang sudah ada, hal ini dilakukan agar kedepannya pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran menjadi lebih maksimal dan bisa termanfaatkan oleh masyarakat di Pangandaran.