Berita JDIHN

MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH, KEPALA PUSAT JDIHN LAKUKAN KUNJUNGAN KE PROVINSI LAMPUNG

Bandarlampung, (28/10) - Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN didampingi oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung mengunjungi Kantor JDIH Provinsi Lampung di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Komplek Kantor Gubernur dalam rangka monitoring dan evaluasi Pengelolaan JDIH 2022 di Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Puadi Jailani beserta jajaran. Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong dan melakukan pembinaan pengelolaan JDIH di wilayah Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut disampaikan kinerja dan kondisi terkini Anggota JDIH di Provinsi Lampung. Kepala Pusat JDIHN meminta agar kalangan Perguruan Tinggi dapat segera diajak untuk bergabung membangun JDIH dan mengintegrasikan dengan Portal JDIHN.GO.ID. Capaian yang diperoleh oleh Anggota JDIH di wilayah Provinsi Lampung cukup membanggakan. DPRD Provinsi Lampung menjadi terbaik I Pengelolaan JDIH tingkat Sekretariat DPRD Provinsi dan Universitas Bandar Lampung menjadi terbaik III untuk tingkat Perpustakaan Hukum. Kepala Pusat JDIHN berharap bahwa pada Tahun 2023 mendatang, semakin banyak Anggota JDIH di wilayah Provinsi Lampung yang mendapatkan JDIH Awards. "Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kerjasama semua pihak terutama komitmen pimpinan dalam hal Penyiapan Kualitas SDM, Dukungan Anggaran Pengembangan JDIH, Dukungan Sarana dan Prasarana terutama dalam bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), karena bagaimanapun JDIH ini tidak bisa lepas dari TIK, kemudian juga Penguatan Jaringan Anggota JDIH serta melakukan sosialisasi dan promosi JDIH secara berkelanjutan" ujar Kepala Pusat JDIHN yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung pada tahun 2019. "Apa yang menjadi masukan dari Pusat JDIHN  akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi khususnya Boro Hukum Provinsi agar JDIH Provinsi Lampung dapat semakin berkembang lebih pesat", ungkap Fahrizal Darminto.

DUKUNGAN PIMPINAN DAN KERJA KERAS PENGELOLA JDIH KUNCI TINGKATKAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH

Selama 2 tahun berturut-turut mendapatkan kinerja pengelolaan JDIH Terbaik I tingkat Kementerian, tidak menjadikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) berpuas diri. Capaian kinerja pengelolaan JDIH Kemenkomarves di tahun 2021 sangatlah membanggakan, ungkap Kepala Pusat JDIHN Nofli dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Kemenkomarves dan 7 Kementerian Lembaga yang dikoordinasikan Kemenkomarves yang diselenggarakan di Harris Hotel and Convention Bekasi pada 27 Oktober 2022. Nofli mengapresiasi secara langsung apa yang telah dilakukan Kemenkomarves dalam melakukan pengelolaan JDIH sekaligus membina para pengelola JDIH pada 7 KL yang ada dibawah koordinasinya. "Capaian ini tentu tidak lepas dari dukungan Pimpinan Kemenkomarves dalam mendorong SDM pengelola JDIH Kemenkomarves untuk berkontribusi secara maksimal dalam mengelola JDIH. Terlebih kebanggaan tersendiri bahwa Kemenparekraf/Baparekraf sebagai salah 1 Kementerian yang dikoordinasikan Kemenkomarves berada di urutan kedua dan bersaing sangat ketat dengan Kemenkomarves. Nofli berpesan agar 7 Kementerian Lembaga lainnnya memiliki semangat yang sama dengan Kemenkomarves dalam meningkatkan pengelolaan JDIH.  "Dengan tekad yang kuat, keinginan untuk membangun JDIH lebih baik lagi dan inovasi yang luar biasa pastinya kedepan persaingan akan semakin lebih ketat". Budi Purwanto dalam sambutannya meminta kepada seluruh pengelola JDIH di Kemenkomarves maupun 7 KL dibawah koordinasi Kemenkomarves agar tidak berpuas diri, tidak terlena, dan semakin tergugah untuk terus berprestasi. "Tentunya kami minta agar seluruh Kementerian di bawah koordinasi Kemenkomarves kedepannya harus lebih baik lagi. Mau tidak mau kita harus belajar, berinovasi, dan berimprovisasi agar jangan sampai tertinggal. Hasil evaluasi ini akan segera kami tindaklanjuti dan laporkan kepada Bapak Sekjen Kemenkomarves, selain itu juga akan kami sampaikan kepada Sekjen 7 KL lainnya", ungkap Budi. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan secara detail hasil evaluasi dan penilaian pengelolaan JDIH  Kemenkomarves bersama dengan 7 KL yang dikoordinasikan oleh Kemenkomarves oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Diden Priya Utama. Diden meminta agar kekurangan-kekurangan pengelolaan JDIH dalam 1 tahun terakhir ini untuk dapat segera dipenuhi dan selalu ada perubahan lebih baik dari waktu ke waktu. "Prestasi hanyalah bonus, namun yang terpenting adalah bagaimana menjadikan JDIH bapak ibu semakin lebih baik lagi dari waktu ke waktu dan pada akhirnya bermanfaat bagi masyarakat luas", pesan Diden.

"JDIHN AWARDS" HARUS MENJADI MOTIVASI ANGGOTA JDIH UNTUK BERKOMPETISI DI TINGKAT NASIONAL

Pusat JDIHN BPHN dalam melakukan pembinaan Anggota tidak dapat berjalan sendiri, dukungan dari Biro Hukum Provinsi sangatlah berarti di dalam pengembangan JDIH. Dalam rangka menjalankan tugas pembinaan dan memberikan pemahaman kepada Anggota JDIH di daerah, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola JDIH Provinsi Sulawesi Tengah. Pusat JDIHN BPHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama hadir dalam kegiatan yang berlangsung pada 25 Oktober 2022 di Hotel Sutan Raja Palu. Seluruh Anggota JDIH yang berasal dari Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Tengah menjadi peserta dalam Bimtek tersebut. Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola JDIH dalam mengelola JDIH dalam sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi. Ditambahkan oleh Mulyono bahwa keberadaan JDIH haruslah menjadikan masyarakat semakin mudah mengakses dokumen hukum. “Pemerintah daerah harus mengimbangi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal, tidak boleh terlena, harus terus meningkatkan pengetahuan akan digitalisasi dokumen hukum dalam bentuk layanan yang bisa diakses oleh masyarakat luas tanpa harus susah payah mencari produk hukum tapi harus bisa menghadirkan layanan produk hukum tersebut dalam genggaman. Inilah bentuk kongkrit dari implementasi reformasi birokrasi sekaligus reformasi digital di bidang hukum”, ungkap Mulyono. “JDIHN Awards yang belum lama ini digelar haruslah menjadi motivasi bagi seluruh Anggota JDIH di wilayah Sulawesi Tengah. Harapan saya semoga tahun selanjutnya Provinsi Sulawesi Tengah dan anggota jdih kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tengah dapat melahirkan juara juara baru pada JDIHN Awards“, tutur Mulyono. Diden mendukung langkah Biro Hukum dalam mendorong seluruh Anggota JDIH di wilayah Sulawesi Tengah bersaing menjadi yang terbaik di tingkat nasional. “Penilaian Anggota JDIH hendaknya menjadi evaluasi, hal-hal apa saja yang perlu dibenahi dan ditingkatkan kedepannya. Catatan seluruh Anggota JDIH di wilayah Sulawesi Tengah ini kami minta untuk segera di follow up dan diharapkan seluruh Anggota JDIH dapat menjalankan komitmen bersama pengelolaan JDIH yang ditandatangani saat Pertemuan Nasional Pengelola JDIH. Kami di Pusat JDIHN akan terus memantau perkembangan Anggota JDIH melalui aplikasi e-report.jdihn.go.id. Lakukan pengelolaan JDIH dengan maksimal, dokumentasikan seluruh pengelolaan JDIH di instansi bapak ibu serta laporkan melalui aplikasi e-report.jdihn.go.id”, pesan Diden.

LAKUKAN PEMBINAAN SDM PENGELOLA JDIH, BAWASLU SIAP MEMENUHI KEBUTUHAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT

Palangkaraya, (23/10) - bertempat di kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu RI menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan JDIHN dalam bentuk kegiatan Pembinaan SDM Pengelola JDIH Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi dan dihadiri langsung oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli, Kepala Biro Hukum Bawaslu RI Agung Indra Atmaja, serta 52 peserta yang terdiri dari pengelola JDIH dan tenaga pendukung. Adapun pada sambutannya, Satriadi menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH merupakan jawaban atas pelayanan dokumentasi dan informasi hukum di era digital pada saat ini, dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Pada kesempatan yang sama, dalam paparannya, Nofli menyatakan bahwa “pengelolaan JDIH merupakan wujud peningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab. Adapun salah satu dokumen yang dapat dikelola oleh para pengelola JDIH di lingkungan Bawaslu adalah dokumen Putusan Sengketa Pemilu. Harapannya dengan pembekalan SDM pengelola JDIH ini semakin memperkuat Bawaslu dalam memberikan layanan dokumen dan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, serta lengkap dan akurat.” Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi dan tanya jawab seputar pengelolaan JDIH dilingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

KEPALA PUSAT JDIHN: ANGGOTA JDIH DAPAT MELAKUKAN STUDI TIRU PENGELOLAAN JDIH KE ANGGOTA JDIH PENERIMA PENGHARGAAN

Hasil penilaian Anggota JDIH adalah hasil kinerja pengelolaan JDIH. Apabila di tahun ini terdapat lompatan urutan yang sangat signifikan, hal tersebut karena peningkatan kinerja pengelolaan JDIH. Apresiasinya diberikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas peningkatan kinerja pengelola JDIH di tahun ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli di dalam Rapat Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT di Leuweung Geledegan Ecolodge Bogor, 19 Oktober 2022.  "Sebagai gambaran tahun ini Kemendes PDTT naik urutan dari sebelumnya di peringkat 30, tahun ini berada di urutan ke 17 tingkat Kementerian. Kenaikan urutan ini juga didukung oleh kenaikan hasil penilaian dari sebelumnya mendapatkan nilai 62 kategori Dwi Tungga, tahun ini masuk Kategori Acalapati dengan nilai 81, prestasi ini perlu diapresiasi dan tentunya ditingkatkan lagi", ungkap Nofli Kapus JDIHN. "Tentunya dengan dukungan Bapak Staf Ahli Kemendes PDTT dan Kepala Biro Hukum yang turut hadir dalam pertemuan tersebut akan menjadikan pengelolaan Kemendes PDTT kedepannya semakin lebih baik lagi di tahun berikutnya", tutur Nofli. Nofli juga meminta kepada Anggota JDIH utk melakukan studi tiru ke Anggota JDIH terbaik penerima penghargaan. "Dengan studi tiru ini akan mendorong Anggota JDIH untuk secara langsung mengamati pengelolaan JDIH instansi penerima penghargaan dan mengambil hal apa saja yang bisa diadopsi/modifikasi dan munculkan ke dalam JDIH yang dikelolanya", tutur Nofli. Ditambahkan oleh Nofli bahwa sampai saat ini terdapat 17 Pemda yg memasukan memasukkan Produk hukum desa di dalam website JDIH dan ini akan terus bertambah Kota/Kabupaten yang menambahkan produk hukum desa. Pastinya dgn dukungan Kemendes PDTT berperan penting dalam penyebarluasan produk hukum desa maupun meningkatkan akses ke masyarakat desa. Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Biro Hukum Kemendes PDTT yg turut hadir dalam kesempatan tersebut, berkomitmen untuk mendukung penuh dan mendorong ke jajaran agar JDIH Kemendes semakin lebih baik lagi.