Berita JDIHN

BPHN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN UNIVERSITAS SAHID

Jakarta. Perkembangan zaman saat ini menuntut kita untuk terus bergerak dinamis di semua bidang, tak terkecuali di bidang pendidikan. Dalam dunia akademisi misalnya, mahasiswa mengarungi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Kompetensi mahasiswa harus disiapkan agar sesuai dengan kebutuhan zaman. Perguruan Tinggi juga harus mampu merancang dan menerapkan proses pembelajaran yang inovatif sehingga mahasiswa mendapatkan pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.

JALANKAN AMANAT PERATURAN PRESIDEN NO. 33 TAHUN 2012, LEMHANAS BANGUN DAN KEMBANGKAN JDIH

Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi oleh Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia Valeriana G melakukan kunjungan ke Kantor Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas) pada Selasa, 11 Oktober 2022 dalam rangka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN di Lingkungan Lemhannas RI. Pertemuan yang berlangsung di gedung aula Tri Gatra Lemhannas RI dihadiri oleh Kepala Biro Kerjasama dan Hukum Lemhannas, Laksma Deny Septiana beserta jajaran. "Sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, Lemhannas memiliki peran vital khususnya dalam pembangunan dokumentasi dan informasi hukum melalui JDIH", ungkap Nofli Kepala Pusat JDIHN. Ditambahkan oleh Nofli bahwa Pusat JDIHN terus mendorong seluruh lembaga baik di tingkat K/L dan termasuk di dalamnya Lemhannas untuk membangun JDIH sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012. "Keberadaan JDIH Lemhannas saat ini dapat diakses di laman http://jdih.lemhannas.go.id. Step berikutnya bagaimana menginterintegrasikan dengan Portal JDIHN.GO.ID", tutur Nofli. "Ada banyak dokumen hukum yang ada di Lemhannas khususnya terkait dengan kajian-kajian hukum, kiranya melalui proses integrasi di Portal JDIHN.GO.ID ini akan semakin menyebarkan luaskan dokumen hukum yang diterbitkan oleh Lemhannas kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan", pesan Nofli. Kepala Biro Kerjasama dan Hukum Lemhannas Laksma Deny Septiana dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pengembangan kerjasama antara Lemhannas dengan Pusat JDIHN untuk membangun JDIH demi tersedianya dokumentasi dan informasi hukum, serta sebagai upaya peningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik. Deny mengungkapkan bahwa Lemhannas sedikit berbeda dengan kementerian/ lembaga lain khususnya yang berkaitan dengan produk hukum. "Produk hukum Lemhannas lebih banyak bersifat mengatur pada kondisi yang ada di dalam atau internal dari Lemhannas itu sendiri. Namun demikian kami dengan seluruh jajaran dan para pengelola JDIH di Lemhannas berkomitmen akan mendukung tugas pokok dan fungsi JDIH yang ada pada Lemhannas RI. Kami akan terus tingkatkan pengelolaan JDIH di Lemhanas", ditegaskan oleh Deny.

SINERGISITAS PUSAT JDIHN DAN BSSN DALAM PENGUATAN SISTEM KEAMANAN APLIKASI JDIH

Depok - Pengembangan aplikasi JDIH tidak akan pernah lepas dari dukungan keamanan data dan sistem. Kehadiran BSSN sebagai instansi pemerintah yang bergerak di bidang keamanan cyber berperan penting untuk mendukung sistem keamanan aplikasi JDIH. Di sisi lain BSSN melalui Biro Hukum dan Komunikasi Publik juga tengah mengembangkan JDIH di institusinya. Dalam rangka hal tersebut Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama didampingi oleh JFT Pranata Komputer Ahli Muda Idham Adriansyah dan JFU Bidang Jaringan Informasi Hukum Aji Bagus menghadiri Rapat Pengelolaan JDIH yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN di Hotel Santika Depok dari tanggal 5-6 Oktober 2022. Hadir membuka rapat Koordinator Kelompok Peraturan Perundang-undangan BSSN Ferry Indrawan  Dalam kesempatan tersebut Ferry menyinggung terkait kondisi pengelolaan sistem IT pemerintah yang belakangan dijebol oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. "Harus diakui tidak ada sistem IT yang sempurna, termasuk sistem yang dikelola dengan baik sekalipun. Selain langkah pencegahan, yang terpenting adalah ketika sistem diserang oleh pihak lain, maka harus dapat segera dilakukan perbaikan dan kedepannya harus jauh lebih baik lagi sehingga tidak mudah diserang kembali", terang Feri. “BSSN yang saat ini tengah mengembangkan website JDIH mendorong agar standar minimal dari website JDIH BSSN yang saat ini dikembangkan dapat memenuhi  baik dari sisi regulasi, keamanan sistem, maupun perkembangan terkini IT”, ungkap Feri. Diden menuturkan lebih lanjut bahwa kerjasama BSSN dan JDIH telah lama terjalin. Salah satunya melalui keterlibatan BSSN dalam tim Pembina JDIHN. "Masukan dari BSSN sangat penting dalam pengembangan JDIH secara nasional dan dukungan keamanan aplikasi JDIH", tutur Diden. "Perkembangan teknologi yang berjalan sangat cepat kadang tidak dibarengi dengan penyesuaian dari aspek regulasi. Kami dari Pusat JDIHN terbuka lebar menerima masukan dari BSSN apabila diperlukan penguatan maupun pembaharuan dari sisi Permenkumham No.8 Tahun 2019 khususnya menyangkut keamanan data dan sistem", kata Diden. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh tim dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi BSSN ini juga membahas banyak hal termasuk SEO, keamanan sistem, evaluasi website JDIH BSSN, pengembangan website JDIH BSSN. Sinergi antara BSSN dan Pusat JDIHN diharapkan mendorong pengembangan aplikasi JDIH menjadi lebih baik lagi ke depannya.

PEMBANGUNAN JDIH MAHKAMAH AGUNG DORONG REFORMASI HUKUM DAN PERKAYA KOLEKSI DOKUMEN HUKUM NASIONAL

Jakarta, (29/9) - Sebagai salah satu lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung (MA) berperan penting dalam mendukung reformasi hukum melalui penataan regulasi. Keberadaan MA sebagai Anggota JDIH merupakan penghasil dokumen hukum yurisprudensi dan putusan pengadilan. Untuk itu dalam rangka mendukung pengembangan JDIH di lingkungan MA, maka Pusat JDIHN melalui Kapus JDIHN Nofli didampingi Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama, Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia V menghadiri Sosialisasi JDIH MA dan Badan Peradilan dibawahnya. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Inn Kemayoran ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan dihadiri juga oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi serta dilaksanakan secara hybrid melalui tatap muka dan zoom. Dalam sambutannya Hasbi Hasan menyampaikan bahwa MA membentuk JDIH dalam rangka mendukung nawacita Presiden tentang reformasi hukum. "Hadirnya JDIH MA sebagai upaya menjawab kebutuhan utama masyarakat Indonesia di era kemajuan dan keterbukaan teknologi informasi", kata Hasbi. "Untuk itu kepada semua anggota JDIHN di lingkungan MA, agar dapat mengelola JDIH secara maksimal dengan melakukan pemantauan terhadap isi, status update, otentifikasi, akurasi kemudahan  atas pengunaan aplikasi JDIH MA”, terang Hasbi. Pada kesempatan yang sama, dalam paparannya, Kepala Pusat JDIHN menyatakan bahwa “pengelolaan JDIH merupakan wujud peningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab. Adapun dokumen hukum yang dapat dikelola oleh JDIH MA sangat beragam yaitu: Putusan, Kebijakan MA, Kebijakan Eselon I di lingkungan MA, Surat Keputusan Pengadilan Pertama dan Banding terkait Pelayanan dan Prosedur Beracara, dan dokumen hukum lainnya yang diterbitkan MA” "Tentunya dengan dukungan Pimpinan MA dan peradilan dibawahnya serta dengan semangat yang luar biasa dari para pengelola dalam memajukan JDIH akan semakin memperkaya koleksi dokumen hukum secara nasional dan semakin bermanfaat bagi masyarakat maupun stakeholder terkait", pesan Nofli.

PERSIAPAN MENGHADAPI PEMILU 2024, BAWASLU OPTIMALKAN JDIH UNTUK MENDUKUNG PENATAAN DOKUMEN HUKUM DAN PENYEBARAN INFORMASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT

Belitung, (30/9) – Pemilihan Umum 2024 kian dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mempersiapkan segala aspek termasuk dukungan produk hukum untuk menunjang fungsi pengawasan pemilu. Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama didampingi oleh JFU Bidang Jaringan Informasi Hukum Faizal Yusuf hadir dalam rapat penataan dokumentasi dan produk hukum dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan Umum 2024. Kegiatan yang berlangsung di hotel Golden Tulip Belitung dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, Tenaga Ahli Bidang Hukum Abdullah, Ketua Bawaslu Provinsi Kep Bangka Belitung Em Osykar, Kepala Sekretariat Bwaslu Kep Bangka Belitung Roy M. Siagian dan seluruh anggota Bawaslu di Provinsi Bangka Belitung. Dalam sambutannya Agung menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan umum 2024, pentingnya JDIH Bawaslu RI memberikan informasi terupdate kepada masyarakat terkait dengan aturan penyelenggaraan Pemilihan Umum. JDIH Bawaslu menjadi sarana yang baik dalam menyebarkan dokumen dan informasi hukum tersebut. Pusat JDIHN yang diwakili oleh Diden Priya Utama selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menyampaikan evaluasi website JDIH yang dikelola oleh Bawaslu RI sesuai dengan indikator penilaian dan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang ada pada Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Diden berpesan kepada pengelola JDIH Bawaslu di daerah untuk selalu mengupdate dokumen hukum. “Operator JDIH Bawaslu di daerah merupakan ujung tombak pengelolaan JDIH Bawaslu RI. Dengan pengelolaan yang baik di JDIH Bawaslu daerah pastinya akan berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di masa akan datang,” tutur Diden Dalam pertemuan tersebut juga dibahas memgenai Pengelolaan JDIH BAWASLU Kabupaten/Kota dan SOP pengunggahan serta verifikasi dokumen hukum. Ditambahkan oleh Ucu Saepurridwan bahwa Bawaslu RI segera akan melakukan rangkaian penilaian JDIH ke Bawaslu daerah serta akan digelar JDIH Awards Bawaslu RI sebagai bentuk penghargaan kepada Bawaslu daerah dalam melakukan pengelolaan JDIH terbaik.