VALIDASI DOKUMEN HUKUM, UPAYA PENINGKATAN KUALITAS DATA DAN PENYERAGAMAN PENGOLAHAN DOKUMEN HUKUM ANGGOTA JDIH
Pembangunan basis data regulasi yang terintegrasi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penataan regulasi. Melalui kualitas data dokumen hukum yang dikelola oleh JDIHN diharapkan mendukung upaya penataan regulasi yang sedang dilakukan. Untuk itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Pusat JDIHN menyelenggarakan kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2022 pada tanggal 10 November 2022 yang berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta. Dalam sambutan Kepala BPHN yang disampaikan oleh Kooordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika bahwa salah satu permasalahan pengelolaan JDIHN adalah kualitas data dari dokumen hukum terintegrasi pada Portal JDIHN.GO.ID. "Masih banyak pengelola JDIH yang belum menerapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dengan tepat. Hal tersebut menyebabkan tidak seragamnya pengolahan dokumen dan informasi hukum serta masih banyak ditemukannya metadata yang kosong pada website JDIH Anggota JDIHN", ungkap Emalia. "Diharapkan melalui kegiatan validasi ini ini dapat memberikan penguatan kepada para pengelola JDIH bagaimana melakukan pengelolaan website JDIH sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019 sehingga pada akhirnya akan berkontribusi dalam peningkatan kualitas data dokumen hukum", tutur Emalia. Dalam kegiatan ini juga dilakukan praktik pembuatan abstrak, paparan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum, dan juga diisi dengan sharing knowledge best practice oleh JDIH Kementerian PPN/Bappenas dan JDIH DPR RI.