Berita JDIHN

TINGKATKAN KAPASITAS PENGELOLA IT, PUSAT JDIHN INISIASI WEBINAR NASIONAL PENGUATAN PENGELOLAAN JDIH JILID-2

Rangkaian penguatan pengelolaan JDIH kepada Anggota JDIHN berlanjut dengan dilaksanakannya Webinar ke-2 yang diselenggarakan oleh Pusat JDIHN BPHN pada 21 November 2022. Mengambil tema Strategi Pengembangan Layanan Informasi Hukum Melalui Peningkatan Kapasitas Pengelola IT Anggota JDIHN, Kegiatan Webinar ini dihadiri secara virtual oleh pengelola JDIH khususnya para pengelola IT pada Anggota JDIH sejumlah 795 peserta yang hadir dengan 581 akun zoom. Dalam keynote Speach Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang dibacakan oleh Kepala Pusat JDIHN disampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu sarana dalam pengembangan dan inovasi JDIH. Banyak Anggota membuktikan bahwa melalui teknologi informasi, inovasi-inovasi JDIHN lahir dan muncul di tingkat nasional. Untuk itu, melalui Webinar ini diharapkan pengelola IT dapat menggali seluruh informasi yang didapatkan dari para pemateri terkait dengan penggunaan layanan IT dalam pengembangan JDIH Anggota serta melakukan study tiru inovasi yang sudah dijalankan Anggota dan memunculkan inovasi baru lainnya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dimoderatori oleh Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika, para narasumber berasal dari Pengelola JDIH terbaik dengan materi sebagai berikut: 1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi - Penguatan Sistem JDIHN Kemenkomarves 2. Badan Siber dan Sandi Negara - Vulnerabilty Management & ITSA 3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan - Inovasi Pengelolaan JDIH KemenPPPA dalam percepatan layanan informasi hukum di lingkungan KemenPPPA Masukan dan saran dari peserta Webinar tentunya bagi Pusat JDIHN menjadi catatan dan bahan pertimbangan dalam pengembangan JDIHN ke depannya.

JDIH BAWASLU LAKUKAN PENATAAN REGULASI DAN PEMBINAAN KE BAWASLU DAERAH MELALUI PENILAIAN PENGELOLAAN JDIH TERBAIK PADA JDIH BAWASLU DI DAERAH

Tangerang, (15/11) - Badan Pengawas Pemilihan Umum melaksanakan kegiatan rapat penghimpunan penilaian dan kategori terbaik pada JDIH Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam JDIH Bawaslu Awards Tahun 2022 di Hotel Aryaduta. Pusat JDIHN melalui Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama hadir memberikan masukan dan gambaran mengenai penilaian JDIH yang selama ini telah dilakukan Pusat JDIHN. Kegiatan ini juga dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Hukum Totok Haryono, Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Tenaga Ahli Bidang Hukum Abdullah Iskandar. Kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Subkoordinator Advokasi dan Dokumentasi Hukum. Witra menyampaikan bahwa Bawaslu RI sudah melakukan penilaian secara langsung ke 18 Provinsi dan 20 Kabupaten/Kota. JDIH Bawaslu Awards sebagai bentuk penghargaan kepada Bawaslu daerah dalam melakukan pengelolaan JDIH terbaik. Nofli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Bawaslu RI yang begitu konsisten dan komitmen dari tingkat pimpinan sampai Provinsi, Kabupaten/Kota. "Kami Pusat JDIHN melihat seluruh pengelola JDIH Bawaslu dari tingkat Pusat sampai tingkat Kota/Kabupaten bekerja keras membangun JDIH. Kami yakin dengan semangat itu akan menjadikan pengelolaan JDIH Bawaslu semakin baik", ungkap Nofli. Totok dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa Bawaslu RI akan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam pengelolaan JDIH dengan melakukan evaluasi internal di JDIH Bawaslu untuk perbaikan pertriwulan. “JDIH upaya menata regulasi di Bawaslu. JDIH menjadi sarana penguatan Negara Hukum”, ucap Totok. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk menentukan kategori Award, penyampaian hasil evaluasi verifikasi faktual JDIH Bawaslu daerah dan penentuan pemenang JDIH Awards Bawaslu.

PENTINGNYA TAJUK SUBJEK DALAM PEMBUATAN ABSTRAK DAN MUDAHKAN PENCARIAN PADA SEARCH ENGINE

Jakarta, (18/11) - Pusat JDIHN BPHN hadir dalam kegiatan Penyusunan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel Sari Pacific Jakarta. Pusat JDIHN diwakili oleh Katarina Rosariani selaku Pustakawan Ahli Madya dan Diden Priya Utama selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan dan para pengelola JDIH di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam paparannya Katarina menjelaskan teknis penyusunan abstrak. Bersama-sama sdengan pengelola JDIH di lingkungan KKP menyusun secara langsung beberapa abstrak peraturan menteri KKP dimulai menentukan tajuk subjek hingga catatan. Dalam penyusunan abstrak subjek juga sangat penting karena harus memudahkan masyarakat dalam mencari dokumen hukum. Rina menyampaikan “Menentukan tajuk subjek adalah termasuk bagian tersulit dalam menyusun abstrak karena menentukan tajuk subjek harus menggunakan kata kunci yang akan memudahkan pencarian peraturan pada search engine". Kemudian Diden kembali melakukan evaluasi website JDIH KKP dengan memberikan saran dan masukan kepada pengelola JDIH. Diharapkan ke depannya website JDIH KKP semakin maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mencari informasi sesuai dengan standar yang diatur dalam Permenkumham No. 8 Tahun 2019.

BERBAGI STRATEGI UNTUK MEWUJUDKAN DATABASE DOKUMEN HUKUM NASIONAL YANG LENGKAP, AKURAT, MUDAH, DAN CEPAT, PUSAT JDIHN GELAR WEBINAR NASIONAL PENGUATAN JDIHN

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tidak akan pernah lepas dari pengembangan dan inovasi. Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional menjadi ikhtiar yang terus dilakukan oleh Pusat JDIHN bersama dengan Anggota JDIHN. Untuk itu, sebagai upaya penguatan dan pengembangan pengelolaan JDIHN demi terwujudnya database dokumen hukum nasional yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat, maka Pusat JDIHN menggelar Webinar Nasional Penguatan JDIH. Acara yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom dan dimoderatori oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli, diikuti oleh 780 peserta yang berasal dari Anggota JDIH dari tingkat Pusat sampai dengan daerah. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana dalam pembukaannya menyampaikan bahwa tantangan pembangunan nasional semakin kompleks, hadirnya website JDIHN di seluruh instansi pemerintah baik tingkat Pusat dan Daerah dan dari ujung timur sampai barat Indonesia menjadi ikhtiar tantangan pembangunan nasional ke depan. Melalui JDIH, maka ketersediaan database dokumen hukum nasional harus diupayakan oleh seluruh pengelola JDIH. Widodo Ekatjahjana juga meminta dukungan kepada pimpinan instansi untuk mendorong JDIH di masing-masing instansi. “Komitmen pimpinan diharapkan membawa peningkatan kualitas pengelolaan lebih baik lagi serta meningkatkan animo masyarakat dalam memanfaatkan masyarakat. Sebagus apapun program pemerintah, apabila tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maka akan sia-sia, demikian pula JDIHN hendaknya mampu hadir menjawab kebutuhan masyarakat memberikan layanan dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat serta menjawab perencanaan pembangunan nasional yang berorientasi pada hasil untuk kemajuan Indonesia”, ujar Widodo Ekatjahjana. Sekretaris Kementarian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam Keynote Speech-nya menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan sekaligus berinovasi mengembangkan pelayanan public di bidang hukum, JDIHN harus hadir menjawab tantangan tersebut. JDIHN sebagai khazanah dokumen hukum dapat mewadahi seluruh pendokumentasian dokumen hukum sekaligus berbagai kebijakan yang dituangkan dari regulasi. Kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah perlu diketahui oleh masyarakat luas. “Kebijakan dan regulasi yang dihasilkan mutlak harus disampaikan kepada masyarakat agar dapat diketahui dan terasa manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai langkah dan bentuk nyata dari implementasi digital government, JDIHN.GO.ID hendaknya menjadi wadah untuk menjawab harapan masyarakat akan pemenuhan informasi regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang hukum”, tutur Ayodhia G L Kalake. Pada webinar ini juga diisi dengan Best Practice oleh Anggota JDIH terbaik dan penerima JDIHN Award Tahun 2022 diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Provinsi Bali, dan Kabupaten Banyuwangi. Ketiga narasumber dari institusi tersebut menyampaikan kiat, rahasia sukses, dan berbagi strategi dalam pengelolaan JDIHN di institusi masing-masing. Dengan adanya Webinar ini diharapkan bisa menjadi sarana yang baik dalam meningkatkan pengelolaan JDIHN melalui strategi-strategi yang dimiliki oleh Pusat JDIHN maupun yang dibagikan oleh Anggota JDIH terbaik Tahun 2022. Mari bersama kita majukan JDIH di institusi masing-masing.

KOLABORASI PARA PENGELOLA DAN DUKUNGAN PIMPINAN MENJADI KUNCI PENGEMBANGAN JDIH DI LINGKUNGAN BP2MI

Bandung, (17/11) - Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi Iswiyanti Kunti menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pengelolaan JDIH di Wilayah Jawa Barat yang diselenggarakan oleh BP2MI. Dilaksanakan secara Hybrid, kegiatan ini dihadiri oleh 59 orang peserta yg berasal dari BP3MI Wil Jabar (Bandung) dan P4MI Bekasi, Subang, Kab Bandung, dan BP2MI seluruh Indonesia. Kegiatan diawali dengan Sambutan Pembuka yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Pembinaan BP2MI Pusat agar UPT yang ada diwilayah dapat memberikan dukungan secara optimal dalam pengelolaan JDIH BP2MI. Dalam sambutannya Hadi Wahyuningrum  mengapresiasi dengan berterima kasih atas dukungan seluruh pengelola JDIH BP2MI sehingga pada tahun 2022 BP2MI dapat meraih peringkat  I untuk JDIH terbaik kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). “Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama ini, dan tanpa dukungan tersebut BP2MI pusat belum tentu dapat meraih Peringkat I di tahun ini. Saya harap kedepannya seluruh UPT dan Balai dapat bekerjasama lebih baik lagi sehingga BP2MI dapat meraih predikat best of the best", imbaunya memberikan semangat positif kepada peserta yang hadir. Iswiyati Kunti sepakat bahwa kolaborasi para pengelola dan dukungan pimpinan merupakan kunci kemajuan JDIH di institusi. Dengan segala keterbatasan yang ada hendaknya tidak menjadikan halangan dalam pengelolaan JDIH. Ditambahkan oleh Iswi bahwa pengelolaan JDIH tidak hanya mengelola peraturan perundangan-undangan saja. “Dokumen Hukum merupakan objek yang dikelola dalam JDIH, namun juga dokumen non peraturan perundangan lainnya dan untuk pengolahannya dapat dilihat dalam Permenkumham No.8 Tahun 2019 sebagai standar dalam pengolahan dokumen dan informasi hukum”, jelas iswi dalam sesi penyampaiannya. Benny Rhamdani Kepala BP2MI yg hadir dalam kegiatan tersebut berpesan kepada seluruh Peserta yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan dan menimba ilmu dari pemateri yang hadir dan medan mengiplementasikannya dalam organisasi sehingga dapat memberikan kinerja terbaik.