Berita JDIHN

PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELEGENCE DALAM PENGELOLAAN JDIH OLEH PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK

Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melakukan kunjungan ke JDIH Kabupaten Gresik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan inovasi yang dilakukan JDIH Kabupaten Gresik dalam pengelolaan JDIH untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum bagi masyarakat. Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi oleh Plt. Koordinator Jaringan Informasi Hukum Dwi Rahayu Eka Setyawati, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama bersama dengan Analis Hukum Ahli Madya BPIP Ibnu Triwijaya dan Pengelola JDIH BPIP disambut langsung oleh Sekda Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Gresik. Dalam sambutannya  Achmaf Washil menyampaikan bahwa Kabupaten Gresik berupaya membuat inovasi JDIH dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). “Memanfaatkan teknologi AI, dilakukan sinkronisasi data dengan data warehouse yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum apakah bertabrakan dengan produk hukum diatasnya akan bisa muncul. Disamping itu, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum,” terang Sekda Washil. Kepala Pusat JDIHN memberikan apresiasi yang luar biasa pada inovasi yang telah dilakukan ini karena selain memudahkan masyarakat dalam mencari dokumen hukum, Artificial intelligence ini juga memudahkan kita sebagai pengelola JDIH dalam melakukan pengelolaan dokumen hukum. Dalam sambutannya Nofli juga menyampaikan bahwa inovasi ini harus terus ditingkatkan dan dapat di aplikasikan pada Pusat JDIHN dan Anggota JDIH lainnya dan mudah-mudahan ini menjadi suatu legacy Pemerintah Kabupaten Gresik dalam pengelolaan JDIH. Kegiatan dilanjutkan dengan uji coba langsung penggunaan Artificial Intelligence (AI) secara langsung oleh pengelola JDIH Kabupaten Gresik.

LAMAN JDIH BNN BERBENAH, PUSAT JDIHN BERIKAN EVALUASI DAN MASUKAN KEPADA PENGELOLA JDIH BNN

Jakarta, 7 September 2023 - Pusat JDIHN diwakili oleh Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama, Analis Hukum Ahli Pertama Rahma Fitri, Pustakawan Ahli Pertama Robby Ferdyan memberikan penguatan JDIH dalam giat Bimbingan Teknis terkait Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, yaitu standar Website JDIH, Standar Abstrak Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Pengisian E-Report JDIHN yang diselenggarakan oleh Direktorat Hukum Badan Narkotika Nasional. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 7 s.d 8 September 2023 bertempat di Ruang Pitung Fave Hotel PGC Cililitan Jakata Timur dan diikuti oleh pengelola JDIH di Badan Narkotika Nasional serta dibuka oleh Plt. Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid Dalam sambutannya Toton menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Badan Narkotika Nasional terutama pada Sumber Daya Manusia agar pengelolaannya lebih baik dan memenuhi standar pengelolaan JDIH. Diharapkan kehadiran JDIH BNN ini semakin berprogres untuk membantu dalam memberikan informasi dan dokumen hukum kaitannya tugas BNN dalam melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. Dalam kesempatan tersebut, Diden menyampaikan evaluasi pengelolaan laman JDIH di Badan Narkotika Nasional yang saat ini menggunakan tampilan terbaru dan dapat diakses di https://jdih.bnn.go.id/. Masukan-masukan tersebut diharapkan dapat membantu pengembangan website JDIH BNN, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum agar menjadi lebih baik.

PERCEPAT PEMBENTUKAN JDIH, DKPP LAKUKAN KUNJUNGAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE PUSAT JDIHN

Pusat JDIHN menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi JDIH dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang Rapat Hardjito BPHN pada Rabu, 6 September 2023. Dipimpin oleh Sekretaris DKPP David Yama, rombongan diterima oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi oleh Sukoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Sri Handayani. Kepala Pusat JDIHN menyambut baik pertemuan ini, mengingat DKPP berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu bersama dengan KPU dan Bawaslu. Selain itu, DKPP sebagai lembaga non struktural memiliki produk hukum berupa putusan-putusan dan perlu untuk diketahui oleh masyarakat luas. "Hadirnya JDIH DKPP yang terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID diharapkan dapat memperluas jangkauan masyarakat akan produk hukum yang diterbitkan DKPP. Setelah pertemuan ini ada tindak lanjut berupa pembentukan JDIH di lingkungan DKPP", ungkap Nofli. Dalam pertemuan ini juga dibahas langkah awal dalam membentuk laman JDIH dan  mengintegrasikan dengan Portal JDIHN.GO.ID yang disampaikan oleh Sri Handayani. Pembentukan JDIH diharapkan dapat berpedoman pada Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Sekretaris DKPP David Yama didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Kerja Sama Bugi Kurnia Widianto dan Kepala Bagian Humas Datin DKPP, Mohd. Arif Iriansyah menegaskan komitmennya untuk segera membentuk JDIH dan mengintegrasikan dengan Portal JDIHN.GO.ID. "Percepatan membentuk dan mengembangkan JDIH DKPP akan kami lakukan secepatnya menyusul lembaga penyelenggara pemilu lainnya seperti KPU dan Bawaslu", pungkasnya.

KUNJUNGAN KERJA KEMENDES PDTT DAN PUSAT JDIHN DI DESA BANYURESMI KABUPATEN GARUT, JDIH BANTU MASYARAKAT LEBIH MELEK HUKUM

Garut, 5 September 2023 - Nofli, Kepala Pusat JDIHN beserta jajaran melakukan kunjungan kerja bersama Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) yang bertujuan untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat Desa Banyuresmi dan Pemerintah Kabupaten Garut. Kunjungan kerja berlangsung di Aula Desa Banyuresmi. Kegiatan dihadiri juga Kepala Desa Banyuresmi Ahmad Hidayat berserta jajaran. Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan Kemendes PDTT, Cohen Beddy Tunliu, Analis Hukum Ahli Muda Kemendes PDTT, menekankan pentingnya penyebaran informasi hukum melalui publikasi berbasis website. "Bahwa pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kemendes bertujuan untuk memberikan dokumentasi dan informasi hukum yang wajib diberikan sebagai pembinaan di tingkat desa, dengan fokus pada advokasi preventif ", paparnya Kepala Pusat JDIHN Nofli menjelaskan, "peran BPHN dalam hal pengelolaan informasi hukum lokal yang bisa menjadi panduan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, pentingnya memberikan informasi hukum yang valid kepada masyarakat juga harus terus dilakukan". Selanjutnya, Kepala Desa Banyuresmi, Ahmad Hidayat, memberikan gambaran tentang pentingnya BUMDes dalam perekonomian desa. Ahmad juga menyoroti bagaimana dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat dapat membantu dalam mengatasi masalah hukum yang mungkin muncul. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Garut yang diterima langsung oleh Nurdin Yana, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut beserta jajaran. Ucapan terima kasih disampaikan Nurdin Yana atas kehadiran Pusat JDIHN dan Kemendes PDTT. "JDIH kami saat ini masih dalam tahap pengembangan, semoga dengan adanya kunjungan dari Pusat JDIHN dan Kemendes PDTT kami mendapatkan masukan-masukan yang berharga." ucap Yana. Selanjutnya, pada kesempatan bertatap muka di pemerintah Kabupaten Garut ini, Nofli menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah yang telah berkomitmen dalam memberikan dukungan pimpinan kepada kemajuan JDIH Kabupaten Garut dan berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat rutin mensosialisasikan hingga ke tingkat Desa. "JDIH tidak hanya hadir secara online, tetapi juga offline dengan adanya Pojok JDIH di setiap Kabupaten/Kota, bahkan Desa. Kunjungan ini merupakan starting point untuk memastikan akses masyarakat ke JDIH." ucap Nofli pada akhir sesi kunjungan. Nofli berpesan agar Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan sosialisasi serta penyuluhan hukum supaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi lebih melek hukum dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa.

PEMBERIAN PENGHARGAAN JDIH, UPAYA EVALUASI KINERJA ANGGOTA JDIH DAN PENINGKATAN LITERASI MASYARAKAT

Pusat JDIHN melalui Plt. Koordinator Jaringan Informasi Hukum Dwi Rahayu Eka Setyowati dan tim menghadiri pemberian penghargaan JDIH dan peresmian desa/kelurahan sadar hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Bandung pada Sabtu, 2 September 2023 ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirjen HAM Dhahana Putra, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andhika Dwi Prasetya. Pemberian penghargaan JDIH ini merupakan bentuk pembinaan Pemerintah Provinsi kepada anggota JDIH di wilayahnya sebagai apresiasi atas bukti konsistensi dan kesungguhan melaksanakan kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Pusat JDIHN BPHN terus mendorong setiap Pemerintah Provinsi secara berkala mengevaluasi kinerja JDIH Anggota di wilayahnya. Jawa Barat terbukti menjadi Provinsi yang setiap tahunnya konsisten menyelenggarakan Pemberian Penghargaan kepada Anggota JDIH di wilayahnya. Harapannya dengan adanya Pemberian penghargaan JDIH Awards di Provinsi Jawa Barat ini, penyelenggaraan JDIH di Jawa Barat semakin baik dan pada akhirnya keberadaan JDIH bermanfaat bagi masyarakat secara luas.