berita

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL BERPERAN PENTING DALAM MEMPROMOSIKAN DAN MENDONGKRAK KINERJA ANGGOTA JDIH

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL BERPERAN PENTING DALAM MEMPROMOSIKAN DAN MENDONGKRAK KINERJA ANGGOTA JDIH

Jakarta, 9 November 2023 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis bagi para pengelola JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di ruang rapat Mezzanine Kementerian Keuangan. Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum, Indra Eka Putra, yang mewakili Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan. Narasumber pada acara ini berasal dari Pusat JDIHN BPHN, yaitu Plt. Koordinator JDIH, Dwi Rahayu Eka Setyowati, dan Sub Koordinator Publikasi, Claudia Valeriana. Bimbingan teknis kali membahas pemanfaatan media sosial dalam penyebarluasan informasi hukum melalui website JDIH serta pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pengelolaan JDIH. Tema yang diangkat dalam bimbingan teknis ini dipilih dengan pertimbangan perkembangan penilaian kinerja anggota JDIH, di mana penggunaan media sosial dan promosi JDIH menjadi aspek penilaian yang krusial pada tahun 2023. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan secara khusus mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian kinerja JDIH. Kegiatan berlangsung dengan antusias mencakup diskusi mendalam mengenai pengelolaan JDIH Kementerian Keuangan beserta inovasi yang akan dijalankan. Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH guna memenuhi tuntutan zaman. Beberapa inovasi baru akan segera di launching menjadi inovasi unggulan JDIH Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.

Berita Lainnya

Card image cap

TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN MASYARAKAT, KEMENPPA LAUNCHING DAN SOSIALISASI WEBSITE JDIH KEMENPPA

04 November 2022
Card image cap

Kunjungan Kerja Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional ke Kota Semarang, Jawa Tengah

22 Oktober 2021
Card image cap

MELALUI JDIH, PELAKU USAHA DAPAT MENGAKSES REGULASI DAN PUTUSAN YANG DIKELUARKAN KPPU

20 Desember 2022