berita

TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLA JDIH DI PROVINSI BALI, PUSAT JDIHN BERIKAN PENGUATAN DAN PENDAMPINGAN

TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLA JDIH DI PROVINSI BALI, PUSAT JDIHN BERIKAN PENGUATAN DAN PENDAMPINGAN

Denpasar, 8 November 2023 - Biro Hukum Setda Provinsi Bali sukses menyelenggarakan "Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2023." Dengan tema "Evaluasi Kinerja Anggota JDIH Kab/Kota, Pengisian E-reporting, dan Sinkronisasi Data," kegiatan ini menjadi sarana pembinaan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di wilayah tersebut. Acara dibuka secara resmi oleh Luh Gde Aryani Koriawan, Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mematuhi ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf e, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf e, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali. Turut hadir dalam acara ini Diden Priya Utama, selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN, memberikan penguatan dan pendampingan mengenai pengelolaan JDIH di lingkungan Provinsi Bali. Materi yang dipaparkan mencakup standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum, pengisian e-reporting, dan sinkronisasi data. Provinsi Bali sebagai salah satu Anggota JDIH terbaik di tingkat Provinsi tentu terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH dan juga kemajuan JDIH Anggota di wilayahnya. Peserta dalam kegiatan ini melibatkan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Bali, DPRD Provinsi, Kab/Kota se-Bali, Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Bali, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Bali. Keikutsertaan para pengelola JDIH di wilayah Provinsi Bali ini menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengelola JDIH.

Berita Lainnya

Card image cap

TINGKATKAN TRANSPARANSI DAN KEPASTIAN HUKUM, JDIH MENJADI TOOLS DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

15 Maret 2023
Card image cap

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL BERPERAN PENTING DALAM MEMPROMOSIKAN DAN MENDONGKRAK KINERJA ANGGOTA JDIH

09 November 2023
Card image cap

Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kanwil Lampung

18 Maret 2021