TINGKATKAN LAYANAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN SELENGGARAKAN RAPAT PENGEMBANGAN JDIH
Bogor, (06/11) bertempat di Ruang Rapat KKOTL Sekretariat Badan Standarisasi Instrumen LHK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Rapat Pengembangan JDIH KLHK. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat JDIHN, Kepala Biro Hukum KLHK, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN, dan Para Pengelola JDIH KLHK. Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum KLHK, Supardi, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari sudut pandang Pusat JDIHN atas pengelolaan dan pengembangan JDIH KLHK. Kepala Pusat JDIHN, Nofli menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Biro Hukum KLHK atas pengelolaan dan pengembangan JDIH-nya dalam memperkaya khazanah dokumen hukum Indonesia. Dalam arahannya, Nofli menyampaikan juga bahwa perlunya peningkatan dan pengembangan fitur-fitur layanan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat seperti adanya Kiosk JDIH, serta penyebarluasan informasi melalui media sosial. Nofli juga mengingatkan kembali pentingnya komitmen Pimpinan dalam pengembangan pengelolaan JDIH KLHK, dan dengan kolaborasi antar satuan kerja. "Perlunya juga kolaborasi pada tingkatan satuan-satuan kerja yang ada di lingkungan KLHK untuk mendorong pengembangan JDIH KLHK, seperti melibatkan Biro Humas, Pusdatin, dan sebagainya", sambungnya. Selanjutnya, penyampaian evaluasi kinerja pengelolaan JDIH KLHK oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, Diden Priya Utama dan didampingi oleh Rona, serta dilanjutkan dengan diskusi terkait pengembangan JDIH KLHK.