RAIH JDIHN AWARDS, SETJEN DPR RI TETAP LAKUKAN EVALUASI DAN PENYEMPURNAAN PENGELOLAAN JDIH
Jakarta, (06/11) – Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Sekretariat Jenderal DPR RI melaksanakan Diskusi antara Tim JDIH Setjen DPR RI dan Pusat JDIHN dalam rangka pengembangan JDIH Setjen DPR RI. Kegiatan diskusi tersebut dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI Endang Suryastuti serta dihadiri oleh para pengelola JDIH Setjen DPR RI. Dalam sambutannya, Endang menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi website JDIH Setjen DPR RI. Besar harapan para pengelola JDIH Setjen DPR RI untuk mendapatkan informasi terkait strategi apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan JDIH-nya. “Walaupun sudah meraih peringkat 2 namun JDIH yang kita kelola masih perlu penyempurnaan", ucap Endang. Pusat JDIHN yang diwakili oleh Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Sri Handayani menyampaikan evaluasi pengelolaan JDIH Setjen DPR RI tahun 2022. Sri Handayani menekankan bahwa pada tahun berikutnya, penilaian pengelolaan JDIH akan lebih teliti pada penginputan metadata di keempat tipe dokumen yaitu peraturan, monografi hukum, artikel, dan putusan. “Tetap pastikan API JDIH Setjen DPR RI aktif dan lakukan sinkronisasi berkala, hal tersebut juga perlu dilaporkan pada aplikasi e-report yang akan berakhir pada bulan Desember 2023”, ucap Sri Handayani seraya menjelaskan proses teknis sinkronisasi pada portal jdihn.go.id.