Literasi JDIHN

Asistensi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kanwil Aceh

Banda Aceh (23/3) Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Aceh diselenggarakannya kegiatan Asistensi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2021 sebagai upaya peningkatan kualitas pembangunan hukum nasional kepada publik. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Sekretariat DPRA dan DPRK se-Aceh, sejumlah Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Universitas Negeri dan Swasta. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Aceh, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Jefri Purnama, menyampaikan bahwa “JDIH merupakan salah satu wujud dari tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi hukum, dibutuhkannya suatu sistem yang dapat menyediakan dokumen dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik”. Pelaksanaan kegiatan Asistensi JDIH ini juga sebagai wujud dalam meningkatkan kerjasama yang efektif dan efisien antara Pusat JDIHN, yang dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dengan Anggota JDIH Tingkat Provinsi dan Kabupten/Kota dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi dalam suatu database nasional, yaitu dalam portal jdihn.go.id. Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampikan oleh Emalia Suwartika selaku Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum (BPHN) dan Hendri Dermawan selaku perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Bawaslu Siap Kolaborasi dengan BPHN dan Libatkan Komisioner di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota

Jakarta, (24/3) Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional memberika Piagam Integrasi JDIH kepada Badan Pengawasan Pemilu, penyerahan Piagam Integrasi ini diterima langsung oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, PhD, dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional atas kerjasama dalam mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu dan akan terus berupaya untuk mendukung terbentuknya Database Hukum Nasional. Dalam kesempatan tersebut Fritz juga mengungkapkan ke depannya Bawaslu akan mengajak JDIH Nasional atau BPHN untuk berkolaborasi. Namun dia menyatakan kegiatan yang akan dilakukan bukan hanya sekedar sosialisasi bersama JDIH Nasional tapi juga akan melibatkan Komisioner Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

PERCEPAT PENGINTEGRASIAN JDIH, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI

Pekanbaru (Rabu, 24/3) – Kantor Wilayah dan Biro Hukum Provinsi merupakan pembina sekaligus motor penggerak JDIH di daerah. Dalam rangka percepatan pengintegrasian anggota JDIH di wilayah Riau, Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan kegiatan peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi. Kegiatan yang bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh dihadiri oleh anggota JDIH yang berasal dari kabupaten kota, DPRD Kab/Kota, dan Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri seprovinsi Riau. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Riau Pujo Harinto, dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih. Hadir dalam kesempatan tersebut Pusat JDIHN, yakni Edi Suprapto Kabid Jaringan Informasi Hukum Nasional, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Riau, Muhamad Arifin. Dalam sambutannya, Pujo Harianto menyampaikan bahwa Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional merupakan bentuk dari penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab. Oleh Karena itu, harapannya dengan terintegrasinya anggota JDIH dengan Portal JDIH merupakan ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan database sekaligus mesin pencari (search engine) regulasi maupun dokumen hukum layaknya seperti google," ucap Pujo Harinto. Dalam kesempatan yang sama, Edi Suprapto mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil dengan menghadirkan seluruh anggota JDIH di provinsi Riau pada kegiatan Asistensi ini. Tahun 2021 target Pusat JDIH adalah sebanyak 75% telah terintegrasi, sementara tahun 2022 target kita adalah 100% anggota terintegrasi dengan Pusat JDIHN. “Semua itu akan terwujud jika seluruh anggota JDIH di Riau memiliki semangat yang sama untuk mengintergasikan website JDIHnya dengan Portal JDIHN. Kami ingin setelah kegiatan ini selesai, ada banyak anggota JDIH yang belum memiliki website JDIH segera membangun JDIH di institusinya”, tutur Edi. “Bagi yang belum terintegrasi segera untuk diintegrasikan dengan Portal JDIHN. Kami dari Pusat JDIHN juga memfasilitasi untuk menggunakan aplikasi ILDIS bagi anggota JDIH yang kesulitan dari sisi anggaran dan teknis IT. Kemudahan-kemudahan silahkan dimanfaatkan anggota JDIH di wilayah Riau agar dapat membangun dan mengintergasikan JDIH-nya dengan Portal JDIH. Kami yakin di tahun 2021, capaian jumlah anggota JDIH yang terintegrasi di Riau akan bertambah khususnya dari Sekretariat DPRD dan Perguruan Tinggi”, pungkas Edi. Kegiatan ini selanjutnya dirangkaian dengan penyerahan penghargaan, penyerahan PIN JDIHN bagi anggota yang telah terintegrasi dan pengisian instrument monitoring dan evaluasi bagi seluruh anggota JDIH yang hadir.

Pembentukan JDIH Bakamla merupakan upaya mendukung pembangunan dan kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan “Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia”

Bogor (25/3), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) melaksanakan Kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) Penataan Dokumentasi Hukum di Lingkungan Bakamla, pada tanggal 25 s.d. 27 Maret 2021, di Hotel Pesona Alam Bogor. Kegiatan dikuti oleh para pejabat beserta pengelola JDIH Bakamla. Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama (Inhuker) Bakamla, (Dade Ruskandar S.H., M.H), membuka kegiatan FGD. Dalam sambutannya, Deputi Inhuker menyampaikan bahwa pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bakamla pada dasarnya berkaitan erat dengan arah pembangunan hukum nasional guna mewujudkan supremasi hukum dan penataan dokumentasi hukum khususnya di lingkungan Bakamla, serta merupakan upaya mendukung pembangunan dan kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan “Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia”. Dengan demikian dipandang perlu untuk menyediakan dokumen dan informasi hukum terkait keamanan dan keselamatan di laut kepada masyarakat pengguna laut secara luas. Selanjutnya beliau mengharapkan, melalui penyelenggaraan kegiatan FGD kiranya Tim Teknis JDIHN Bakamla memperoleh keterampilan dalam menata dokumentasi dan informasi hukum serta memiliki kemampuan mengelola JDIH di lingkungan Bakamla dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Diakhir sambutannya Deputi Inhuker Bakamla RI mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) beserta jajaran atas dukungan dan bimbingan yang diberikan dalam rangka pembentukan JDIH Bakamla. Hadir dalam Kegiatan FGD ini, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S.), didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan (Reinal Saputra, S.H., M.H.) dan Kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum (Diden Priya Utama, S.Kom.). Pada kesempatan ini Yasmon memberikan penguatan dalam rangka pengembangan pengelolaan JDIH Bakamla. Dalam paparannya, Kapus JDIHN menyampaikan arah dan kebijakan pengelolaan JDIH serta perkembangan JDIHN. Beliau juga menyampaikan bahwa keberadaan JDIH Bakamla sangat strategis dalam mendorong penyebarluasan informasi hukum di bidang keamanan laut yang dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat umum, serta dapat mendukung aparatur di lingkungan Bakamla dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Monitoring dan Evaluasi Langsung di Kab. Cianjur dan Setwan DPRD Kab. Cianjur

Cianjur (26/3), Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi hukum Nasional (Yasmon) melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke Kabupaten Cianjur. Kunjungan ini diterima dan disambut baik oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cianjur (Asep Suparman S.sos, M.Si). Dalam kunjungan ini, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Kapusdok) meninjau pengelolaan JDIH di Kabupaten Cianjur.  Kapusdok menyampaikan bagaimana pentingnya JDIH dalam pengelolaan dokumen hukum berbasis IT yang memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat, salah satunya adalah kecepatan menemukan informasi hukum tanpa perlu lagi berkunjung ke bagian hukum di setiap daerah. Selain itu keberadaaan JDIHN ini dapat memberikan referensi hukum yang terjamin bagi kalangan akademisi, apalagi data dokumen hukum yang ada akan diintegrasikan langsung dari anggota JDIH masing-masing ke portal JDIHN. Sebelum menutup acara ini, Yasmon menambahkan bahwa untuk meningkatkan kualitas diperlukan penambahan jenis dokumen hukum di luar peraturan, seperti naskah akademik, kajian dan penelitian hukum untuk memperkaya koleksi di JDIH Kabupaten Cianjur. Dalam waktu yang sama Yasmon melakukan monitoring dan evaluasi ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur (Bambang Moh. Tavip, S.H ). Yasmon menyampaikan apresiasinya kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur atas pengelolaan JDIH yang sudah dilakukan dan telah terintegrasi dengan portal JDIHN. Ke depannya diharapkan pengelolaan JDIH bisa meningkatkan pelayanannya, terutama penambahan koleksi jenis-jenis produk hukum yang dikelola dengan tetap  berlandaskan pada Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya penambahan koleksi ini maka isi JDIH semakin lengkap dan nanti akan menjadi bagian koleksi dari database portal JDIHN Nasional yang dapat memberikan informasi hukum yg lengkap kepada masyarakat luas.  Dalam pertemuan ini Bambang Moh. Tavip menyampaikan ucapan  terima kasih atas kunjungan langsung dan arahan yg diberikan dan akan berupaya lebih meningkatkan pengelolaan JDIH di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Cianjur agar bisa lebih maju menyusul anggota JDIH lainnya serta dapat berkontribusi lebih menyumbangkan dokumen hukum ke portal JDIHN.