Kapusdok berharap Kanwil Kemenkumham Jambi dan Biro Hukum Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan 100% integrasi.
Kamis, (18/9) dilaksanakan Rakor Pelaksanaan JDIH di Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi. Hadir dalam kegiatan ini anggota JDIH di wilayah Jambi yang belum memiliki website dan belum terintegrasi. Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Drs. Yasmon, M.L.S dan jajaran pejabat struktural di lingkungan Pusdok turut hadir dalam Rakor JDIHN secara virtual melalui aplikasi zoom. Dalam arahannya Kapusdok meminta kepada seluruh anggota JDIH untuk memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam membangun JDIH. "JDIH bukan milik BPHN, namun JDIH wadah bersama, milik bersama. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk terus mendorong JDIH semakin lebih baik lagi", tutur Kapusdok. Kapusdok juga meminta kepada Kanwil Kemenkumham Jambi dan Biro Hukum Provinsi Jambi untuk melakukan percepatan 100% integrasi. "Kami di Pusat yakin integrasi bisa dilakukan oleh Jambi dalam waktu yang cepat, Jambi harus bisa terdepan dalam mengintegrasikan website JDIH dengan Portal JDIHN", pungkas Yasmon.