Berita JDIHN

JDIH Wujud E-Government

Tanjungpinang (1/7) Bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang dihadiri Pengelola JDIH Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Komunikasi dan Informatika Se-Kepulauan Riau, Bapelitbang Kota Tanjungpinang dan Bapelitbang Kabupaten Bintan. Dalam sambutannya Kakanwil mengapresiasi prestasi Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Ke-4 Se-Indonesia yang 100% terintegrasi dengan JDIH Nasional. “Tentunya integrasi 100% bukanlah akhir dari kerja kita, banyak hal yang harus terus ditingkatkan terutama dalam pengisian meta data dalam website JDIH yang sesuai dengan Peratruan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum” ujarnya. Beliau pun menyampaikan bahwa JDIH harus benar benar dimanfaatkan sebagai media pelayanan bagi masyarakat yang bukan hanya terpaku pada pendayaan dokumen semata. “ JDIH bukan hanya sebagai wadah pendayagunaan dokumen dan informasi hukum bersama, namun juga harus kita sepakati bersama bahwa JDIH merupakan perwujudan E-Government bagi Pemerintah Daerah, yang setiap tahun dilakukan penilaian baik dari sisi penyediaan dokumen dan informasi hukum, namun juga pemanfaatan oleh masyarakat” tuturnya. Kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum membahas hasil pemetaan kebutuhan informasi pengelola JDIH di Provinsi Kepulauan Riau. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Kuntum Purnomo, Kepala Subbidang Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia Valeriana Gregorius, Pustakawan Ahli Madya BPHN Katarina Rosariani, dengan moderator Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, danTanjungpinang-, Kamis, 1 Juli 2021. Bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang dihadiri Pengelola JDIH Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Komunikasi dan Informatika Se-Kepulauan Riau, Bapelitbang Kota Tanjungpinang dan Bapelitbang Kabupaten Bintan. Dalam sambutannya Kakanwil mengapresiasi prestasi Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Ke-4 Se-Indonesia yang 100% terintegrasi dengan JDIH Nasional. “Tentunya integrasi 100% bukanlah akhir dari kerja kita, banyak hal yang harus terus ditingkatkan terutama dalam pengisian meta data dalam website JDIH yang sesuai dengan Peratruan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum” ujarnya. Beliau pun menyampaikan bahwa JDIH harus benar benar dimanfaatkan sebagai media pelayanan bagi masyarakat yang bukan hanya terpaku pada pendayaan dokumen semata. “ JDIH bukan hanya sebagai wadah pendayagunaan dokumen dan informasi hukum bersama, namun juga harus kita sepakati bersama bahwa JDIH merupakan perwujudan E-Government bagi Pemerintah Daerah, yang setiap tahun dilakukan penilaian baik dari sisi penyediaan dokumen dan informasi hukum, namun juga pemanfaatan oleh masyarakat” tuturnya. Kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum membahas hasil pemetaan kebutuhan informasi pengelola JDIH di Provinsi Kepulauan Riau. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Kuntum Purnomo, Kepala Subbidang Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia Valeriana Gregorius, Pustakawan Ahli Madya BPHN Katarina Rosariani, dengan moderator Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Rosdiana Evlin Walewangko. (Sumber Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau)

Antusias Tinggi Peserta Kegiatan Asistensi di Kanwil Sulawesi Tenggara

Kendari (29/06) Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dilaksanakan kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum. Hadir dari Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan bertindak sebagai narasumber Emalia Suwartika dan Sri Hamdayani. Dalam kesempatan ini 30 anggota yang merupakan Biro Hukum, Bagian Hukum Kota/Kabupaten dan Setwan DPRD hadir sebagai peserta Asistensi yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Membuka secara langsung kegiatan Asisten, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Marsuki. Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berperan penting dalam dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya pemahaman mengenai hukum. Dalam kesempatan yang sama Emalia Suwartika narasumber dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini diharapkan dapat mendukung seluruh anggota melaksanakan JDIH demi tercapainya sistem pengelolaan dokumen hukum yang terpadu. Melihat antusias yang tinggi dari para peserta diharapkan setelah kegiatan ini seluruh anggota JDIH di wilayah Sulawesi Tenggara dapat terintegrasi dengan Pusat JDIHN. Emalia berharap Sulawesi Tenggara mampu untuk menyusul Provinsi lainnya menjadi Provinsi 100% JDIH.

Peningkatan Kualitas Layanan Pengelolaan JDIH BP2MI

Bogor, (29/06) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dalam Rangka Peningkatan Layanan Pengelolaan JDIH BP2MI bertempat di Swissbell Hotel Bogor. Kegiatan ini melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat JDIHN untuk melakukan Evaluasi Pengelolaan JDIH di BP2MI serta memberikan informasi terkait perkembangan dan arah kebijakan JDIHN terkini. Melalui kegiatan ini Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S) menyampaikan apresiasi BPHN kepada BP2MI yang telah mengelola JDIH dengan baik sehingga bisa menjadi pengelola JDIH terbaik tahun 2020 pada kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Saat ini seluruh Instansi Pemerintah dari tingkat Desa hingga Pusat telah melakukan banyak Inovasi – inovasi terbaru dalam pengelolaan JDIH sehingga penghargaan ini jangan membuat pengelola JDIH BP2MI lengah dan harus terus melakukan Inovasi serta peningkatan kualitas data dan layanan JDIH di BP2MI, ujar Yasmon. Selain itu Kasubbid Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan (Reinal Saputra, S.H.,M.H) dan Kasubbid Digitalisasi Dokumen Hukum JDIHN (Diden Priya Utama, S.Kom) melakukan Evaluasi Pengelolaan Website JDIH BP2MI dan penjelasan tentang Standar Pengelolaan Dokumen Hukum. Peserta kegiatan ini sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Pusat JDIHN, hal tersebut terlihat dari diskusi yang sangat interaktif antara peserta yang merupakan pengelola JDIH BP2MI, PUSDATIN BP2MI, serta Biro Hukum BP2MI dengan Narasumber, melalui Kegiatan ini diharapkan Pusat JDIHN dapat memberikan masukan untuk pengembangan JDIH BP2MI kedepan menjadi lebih baik.

TIM TEKNIS PUSAT JDIHN KEMBANGKAN PORTAL JDIHN MELALUI ILDIS VERSI 4.0

Bekasi (29/06) Kegiatan FGD Tim Teknis JDIHN kembali digelar selama dua hari oleh Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional di Hotel Harris, dalam pembahasan kali ini ada tiga fokus utama yang dijalankan, yaitu terkait pengembangan aplikasi integrasi JDIHN, pengembangan aplikasi ILDIS, serta pengembangan aplikasi e-report. Berlangsung secara virtual dan langsung kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural dari Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional beserta jajaran, dan didukung penuh oleh tim dari Pusat Data dan Teknologi Informasi, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, dan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, hadir sebagai narasumber selain Yasmon (Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional) juga hadir Cahyono Tri Birowo (Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE), Sigit Supriyanto (Analis Kebjiakan Muda) Kementerian PANRB dan Taufiq A Gani (Kepala Pusat Data dan Informasi) Perpusnas. Pada pertemuan ini Untuk pengembangan aplikasi integrasi JDIHN tim teknis fokus pada pengembangan e-dashboard, desain aplikasi integrasi dalam versi mobile android, serta implementasi desain pada web yang sudah berjalan. Yasmon mengatakan bahwa kedepannya kita juga harus mempersiapkan diri, karena semakin banyak masyarakat memakai website JDIH, semakin banyak tuntutan masyarakat terhadap JDIH, karena itu perlu inovasi terus-menerus dari pengelola JDIH di Pusat JDIHN maupun pada anggota JDIHN seluruh Indonesia”. Fokus lainnya yang di kembangkan oleh tim terkait aplikasi ILDIS yaitu adanya beberapa perbaikan dan penambahan fungsi dalam aplikasi ILDIS untuk memudahkan pengolahan dan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum, seperti: perbaikan fungsi pengolahan pada dokumen peraturan dan monografi, serta penambahan IKM untuk mengukur kepuasan publik dalam pemanfaatan web bphn.jdihn.go.id. Terkait e-reporting fokus yang dibahas dalam pengembangannya adalah terkait penyempurnaan sinkronisasi data anggota JDIHN terbaru, pengecekan berkala untuk antisipasi bug yang muncul, data rekap e-report yang dapat diunduh dalam bentuk CSV, fungsi fitur bobot nilai, akses super admin, rekap data pada dashboard, penambahan keterangan untuk masing-masing cakupan anggota wilayah guna proses rekap dan pengolahan data, dan yang terakhir adalah transfer knowledge antara tim teknis dan pengelola e-report.

Penghargaan JDIH Creative dan Pembinaan Admin JDIH di Kecamatan dan Desa di Wilayah Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi (22/06) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Rangkaian Kegiatan Penyerahan Penghargaan JDIH Creative dan Pembinaan Admin JDIH di Kecamatan dan Desa di Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 23 Juni 2021 yang melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat JDIHN serta Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi sebagai Pengelola JDIH Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan Inovasi yang dilakukan oleh JDIH Kabupaten Banyuwangi untuk memperkaya Database Hukum Nasional dengan menambahkan Dokumen Hukum Kecamatan dan Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Banyuwangi ke dalam Portal JDIHN. Pada rangkaian kegiatan ini Kepala Pusat Dokumen Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Drs. Yasmon, M.L.S) beserta tim mendapat kesempatan meninjau langsung Pengelolaan JDIH di beberapa desa yang ada di Kabupaten Banyuwangi yang sudah melaksanakan Pengelolaan Dokumen Hukum menggunakan JDIH, yaitu Desa Genteng Wetan, Desa Genteng Kulon serta Desa Kaligondo. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian Penghargaan JDIH Creative dan Pembinaan Admin JDIH di Kecamatan dan Desa yang diselenggarakan di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Bupati Banyuwangi (Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd) kepada beberapa Desa yang terbaik dalam melakukan Pengelolaan JDIH di Wilayahnya. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat JDIHN atas Kehadiran dan Pembinaan yang terus dilakukan sehingga Pengelolaan JDIH di Kabupaten Banyuwangi saat ini menjadi yang terbaik di Tinggat Nasional pada Kategori Kabupaten. Kepada Bagian Hukum, Ipuk menyampaikan bahwa hal ini merupakan amanah yang harus dipertahankan dan tidak membuat terlena. Bagian hukum harus terus melakukan Inovasi-Inovasi dalam mengelola JDIH di Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya Kepala Pusat JDIHN Drs. Yasmon, M.L.S bersama Kepala Sub Bidang Dokumentasi dan Informasi Hukum (Diden Priya Utama, S.Kom) sebagai Narasumber, memberikan penguatan kepada Camat dan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Banyuwangi terkait Pelayanan Informasi Hukum. Yasmon menyampaikan bahwa Aparat Desa harus berupaya memberikan pelayanan yang Mudah, Cepat dan Akurat kepada masyarakat. Pengelolaan Dokumen Hukum menggunakan JDIH merupakan salah satu bentuk Pelayanan Informasi Hukum yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Pada akhir kegiatan beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi beserta seluruh jajarannya dapat menjadi contoh pengelolaan JDIH yang berkesinambungan untuk memperoleh dokumen hukum Kabupaten Banyuwangi yang lengkap dan berharap hal ini dapat terus diitingkatkan dan ditiru oleh Pengelola JDIH di Kabupaten yang lain.