berita

DUKUNGAN POLRI TERHADAP KEBERADAAN JDIHN

DUKUNGAN POLRI TERHADAP KEBERADAAN JDIHN

Surabaya(2/6) Kepolisian Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan RAKERNIS Divisi Hukum Polri 2021 bertempat di Hotel Java Paragon. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadivkum Polri yang diwakili oleh Karobankum Polri, Wamenkumham yang diwakili oleh Direktur Penyelidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Kekayaan Intelektual, Kepala Pusat JDIHN dan peserta dari Bidang Hukum Polda seluruh Provinsi di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Yasmon selaku Kepala Pusat JDIHN menyampaikan substansi terkait JDIH serta mengucapkan terima kasih kepada Pengelola JDIH POLRI karena telah melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dengan menyediakan website JDIH POLRI dan telah diintegrasikan dengan Pusat JDIHN. Yasmon juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta Rakernis untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan JDIH di lingkungan POLRI. Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Divisi Hukum POLRI juga memberikan cinderamata kepada Pusat JDIHN sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pusat JDIHN dalam membimbing pengelola JDIH POLRI hingga terintegrasi dengan Pusat JDIHN

Berita Lainnya

Card image cap

Kepala Pusat JDIHN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Kabupaten Sukoharjo

02 November 2021
Card image cap

LIBATKAN PARA PEMANGKU KEPENTINGAN, PUSAT JDIHN BPHN GELAR RAPAT TIM PEMBINA

06 Juli 2022
Card image cap

PUSAT JDIHN DAMPINGI DAN LAKUKAN ASISTENSI PENGELOLAAN JDIH TNI

21 Desember 2022