PENTINGNYA TAJUK SUBJEK DALAM PEMBUATAN ABSTRAK DAN MUDAHKAN PENCARIAN PADA SEARCH ENGINE
Jakarta, (18/11) - Pusat JDIHN BPHN hadir dalam kegiatan Penyusunan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel Sari Pacific Jakarta. Pusat JDIHN diwakili oleh Katarina Rosariani selaku Pustakawan Ahli Madya dan Diden Priya Utama selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan dan para pengelola JDIH di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam paparannya Katarina menjelaskan teknis penyusunan abstrak. Bersama-sama sdengan pengelola JDIH di lingkungan KKP menyusun secara langsung beberapa abstrak peraturan menteri KKP dimulai menentukan tajuk subjek hingga catatan. Dalam penyusunan abstrak subjek juga sangat penting karena harus memudahkan masyarakat dalam mencari dokumen hukum. Rina menyampaikan “Menentukan tajuk subjek adalah termasuk bagian tersulit dalam menyusun abstrak karena menentukan tajuk subjek harus menggunakan kata kunci yang akan memudahkan pencarian peraturan pada search engine". Kemudian Diden kembali melakukan evaluasi website JDIH KKP dengan memberikan saran dan masukan kepada pengelola JDIH. Diharapkan ke depannya website JDIH KKP semakin maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mencari informasi sesuai dengan standar yang diatur dalam Permenkumham No. 8 Tahun 2019.