Berita JDIHN

KEMENKOMARVES DAN 7 K/L DIBAWAH KOORDINASINYA SEMANGAT KEMBANGKAN JDIH DALAM RENCANA KERJA TAHUN 2023

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) terus lakukan pembinaan JDIH kepada 7 K/L di bawah koordinasinya. Bertempat di Hotel Margo Depok, Kamis 26 Januari 2022 Kemenkomarves bersama dengan Pusat JDIHN melaksanakan rapat tindak lanjut evaluasi dan rencana kerja pengelolaan JDIH Kemenkomarves dan 7 K/L dibawah koordinasi Kemenkomarves Tahun 2023. Capaian yg diraih Kemenkomarves di tahun 2022 lalu menjadi pijakan di tahun 2023 utk terus mengembangkan JDIH bersama dengan K/L lainnya di bawah koordinasi Kemenkomarves. Dalam kesempatan tersebut Kapus JDIHN Nofli menyampaikan evaluasi atas pengelolaan JDIH Kemenkomarves dan 7 K/L di bawah koordinasi Kemenkomarves diantaranya: Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemenparekraf/Baparekraf, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Investasi/BKPM. Nofli berpesan agar kinerja pengelolaan JDIH di tahun 2023 terus ditingkatkan kembali. Pembenahan JDIH di tiap K/L tidak boleh stagnan. Kami dari Pusat JDIHN tentunya akan mereview secara berkala indikator penilaian agar sesuai perkembangan terkini. Nofli juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif dari Kemenkomarves dlm mendorong JDIH pada K/L di bawah koordinasinya. Dukungan dari Kementerian Koordinator sangatlah berarti dlm mengakselerasi perkembangan JDIH di setiap K/L. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para pengelola JDIH masing-masing K/L di bawah koordinasi Kemenkomarves utk menyampaikan tindak lanjut evaluasi pengelolaan JDIH di tahun 2022 dan rencana kerja pengelolaan JDIH di Tahun 2023. Kepala Biro Hukum Kemenkomarves Budi Purwanto mendukung penuh rencana kerja 7 K/L dibawah koordinasi Kemenkomarves utk terus berinovasi menelurkan ide-ide terbaiknya dlm mengembangkan JDIH. Sesmenkomarves Ayodhia G L Kalake yang tersambung melalui aplikasi zoom mengapresiasi atas penghargaan yg diberikan oleh Menkumham kepada Kemenkomarves sebagai terbaik I tingkat Kementerian. Kami berkomitmen mendorong dari sisi internal dan 7 K/L di bawah koordinasi Kemenkomarves utk memberikan kinerja terbaiknya dalam mengelola JDIH. Kita bersama-sama satu tujuan untuk JDIHN.

SINERGITAS ANTAR BIDANG UPAYA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN INFORMASI HUKUM BAGI MASYARAKAT

Dalam rangka memperkuat sinergi antar bidang dalam melakukan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dengan tema Mekanisme Penyusunan SKP, Validasi Dokumen Hukum, Penyusunan Abstrak Peraturan Perundang-undangan serta Evaluasi Pelaporan JDIH. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan dilaksanakan Pada tanggal 17 s.d 19 Januari 2022 bertempat di Kota Bandung, Jawa Barat. Pada kegiatan ini Pusat JDIHN memberikan Bimbingan Teknis terkait Validasi Dokumen Hukum, Penyusunan Abstrak Peraturan Peraturan Perundang-undangan dan Evaluasi Website JDIH DPRD Kabupaten Pangendaran yang disampaikan oleh Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Pustakawan Ahli Pertama Robby Ferdyan. Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan tentu menjadi hal yang penting dalam membantu masyarakat menemukan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat karena itu pada kegiatan ini Pusat JDIHN memberikan bimbingan dan praktek langsung bersama peserta dalam membuat abstrak peraturan Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya Diden menyampaikan evaluasi website JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran sebagai dasar pengembangan website JDIH yang lebih mudah diakses oleh masyarakat dan menyampaikan bahwa peran serta pengembangan JDIH ini membutuhkan kerjasama yang baik antar bidang agar tujuan kita dalam memaksimalkan pelayanan informasi bagi masyarakat dapat tercapai.

PERPUSTAKAAN BPHN ADALAH SOLUSI MAHASISWA MENCARI DOKUMEN HUKUM DAN MENYELESAIKAN TUGAS AKHIR

Perpustakaan adalah tempat yang tepat untuk membantu mahasiswa dalam pengumpulan data penelitian, tugas akhir maupun pengerjaan tugas sehari-hari. Melalui perpustakaan, mahasiswa mendapatkan referensi untuk mendukung proses kegiatan perkuliahan. Mengingat pentingnya peran perpustakaan sebagai media dan sarana layanan penyebarluasan Ilmu pengetahuan maka perlu di dorong dan di sosialisasikan agar dapat diberdayagunakan secara optimal oleh masyarakat. Perpustakaan BPHN sebagai unit layanan informasi yang dikelola Pusat JDIHN merupakan Perpustakaan khusus yang memiliki koleksi dokumen hukum yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa / akademisi bidang hukum. Pada Rabu 11 Januari 2023 Perpustakaan BPHN menerima kunjungan dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI). Kunjungan ini merupakan rangkaian akhir dari audiensi dengan Kepala BPHN dan Kepala Pusat Penyuluhan Hukum Nasional. Dalam kunjungan PERMAHI, pustakawan BPHN yang menerima memberikan penjelasan seputar koleksi dan layanan perpustakaan yang disediakan, mulai dari prosedur peminjaman buku, jam pelayanan, serta dokumen hukum lainnya yang dilayankan di Perpustakaan. Disampaikan juga bahwa salah satu koleksi yang tersedia adalah buku-buku langka kolonial yang dapat dimanfaatkan mahasiswa ilmu hukum sebagai referensi dan pemanfaatan portal bphn.jdihn.go.id serta jdihn.go.id untuk akses pencarian dokumen dan informasi hukum secara online. Dengan adanya kunjungan PERMAHI diharapkan berdampak positif dalam meningkatkan eksistensi Perpustakaan BPHN kedepannya sehingga dapat menjadi salah satu motor penggerak dalam penyediaan layanan dan akses dokumen dan informasi hukum tidak hanya internal instansi tetapi juga mahasiswa, akademisi dan juga masyarakat umum. Perpustakaan BPHN terbuka bagi para mahasiswa dan juga masyarakat umum dalam mencari dokumen hukum, dapat dikunjungi tiap hari Senin-Jumat pada jam kerja dari pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

PUSAT JDIHN DAMPINGI DAN LAKUKAN ASISTENSI PENGELOLAAN JDIH TNI

Jakarta, (21/12) - bertempat di Ruang Rapat Babinkum Mabes TNI, diselenggarakannya rapat koordinasi terkait evaluasi JDIH TNI dan sosialisasi JDIH kepada Pengelola JDIH TNI. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro dan para Pengelola JDIH TNI yang terdiri dari Badan Pembinaan Hukum, Pusat Informasi Pengolah Data TNI, Pusat Penerangan TNI, dan Satuan Cyber TNI. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, menyatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya menata regulasi yang ada di lingkungan TNI, sehingga dibutuhkannya koordinasi dan asistensi dalam pengelolaan JDIH TNI. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli, menyatakan bahwa koordinasi, sosialisasi, dan asistensi pengelolaan JDIH pada hari ini, merupakan bentuk sinergitas dan komitmen pimpinan dalam mengelola JDIH. Regulasi atau keputusan yang dikeluarkan oleh para pemangku kepentingan di lingkungan TNI nantinya akan menjadi informasi yang sangat penting bagi Anggota TNI dan masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pengelolaan JDIH harus mengacu pada standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi terkait pengelolaan JDIH TNI dan sosialisasi terkait teknis pengelolaan JDIH dalam pengisian metadata dan tampilan website yang diasistensi oleh Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama kepada para Pengelola JDIH TNI.

MELALUI JDIH, PELAKU USAHA DAPAT MENGAKSES REGULASI DAN PUTUSAN YANG DIKELUARKAN KPPU

Bogor, (20/12) - bertempat di The 101 Hotel Suryakencana, diselenggarakannya rapat koordinasi dan evaluasi JDIH Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat JDIHN, Kepala Biro Hukum KPPU, dan para pengelola JDIH di KPPU yang terdiri dari Staf Biro Hukum KPPU, Biro Humas KPPU, dan Staf IT KPPU. Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum KPPU, Ima Damayanti menyatakan bahwa JDIH merupakan upaya untuk menata regulasi, khususnya regulasi dan putusan yang dikeluarkan oleh KPPU. Harapannya melalui pengembangan JDIH KPPU makin banyak masyarakat yang memahami tugas dan fungsi KPPU serta regulasi dan putusan yang dikeluarkan oleh KPPU. Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli, menyampaikan bahwa koordinasi dan asistensi pengelolaan JDIH merupakan sarana yang baik untuk mendorong pengembangan JDIH di lingkungan KPPU. Aturan dan putusan yang dikeluarkan oleh KPPU nantinya akan menjadi informasi yang sangat penting bagi pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pengelolaan JDIH harus mengacu pada Perpres No. 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. "Beragamnya putusan dari KPPU didukung dengan pengolahan dokumen hukum sesuai standar serta sinkronisasi secara berkala pada laman JDIH akan menambah jumlah koleksi dokumem hukum pada JDIHN.GO.ID", ungkap Nofli.