Berita JDIHN

PENGELOLA JDIH MEMILIKI KONTRIBUSI DALAM CAPAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA INSTANSINYA

Pada Senin, 27 Februari 2023 Kepala Pusat JDIHN bersama jajaran melakukan kunjungan ke Sentra Terpadu Inten Soewono tempat diselenggarakannya kegiatan pembinaan dan pengembangan pengelolaan JDIH Kementerian Sosial. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pembinaan JDIH yang telah dilakukan sebelumnya. Menerima secara langsung dari Kementerian Sosial, yakni Kepala Biro Hukum, Evy Flamboyan beserta jajaran para pengelola JDIH di Kementerian Sosial. Nofli dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada pengelola JDIH untuk tidak bosan memajukan JDIH di lingkungan Kementerian Sosial. “JDIH saat ini semakin seksi karena masuk dalam beberapa indikator penilaian. Pengelolaan JDIH menjadi salah satu indikator dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum, untuk itu peran peran pengelola JDIH menjadi penting dalam mendorong reformasi hukum di setiap Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Daerah. Maju JDIHnya, Istimewa IRHnya”, pesan Nofli kepada seluruh pengelola JDIH Kemensos yang hadir.

PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN JDIH ANGGOTA AKAN SEGERA DILAKUKAN DALAM WAKTU DEKAT

Sebagai perpanjangan tangan Pusat JDIHN di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya membina dan mendorong pengembangan JDIH Anggota. Sebagai bentuk perhatian terhadap pengelolaan JDIH Anggota, bertempat di aula Kanwil DIY diselenggarakan kegiatan Pengembangan JDIH dengan menghadirkan para Pengelola JDIH di wilayah DIY. Di hadapan pengelola JDIH di wilayah DIY, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama menyampaikan secara menyeluruh hasil evaluasi pengelolaan JDIH tahun 2022 yang telah dilakukan Kabupaten, Kota dan Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta perguruan tinggi di wilayah Yogyakarta. Diden mengingatkan bahwa penilaian kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2023 akan dilakukan dalam waktu dekat dan tentunya ini menjadi kesempatan bagi Anggota JDIH untuk berlomba-lomba menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melakukan pengelolaan JDIH. "Kekurangan yang ada di tahun 2022 kami harapkan telah diperbaiki. Capaian dan prestasi pengelolaan JDIH tahun ini hendaknya harus lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Maju JDIH Pemerintah Daerah, maju pula JDIH Sekretariat Dewan dan JDIH Perguruan Tingginya", pesan Diden.

LAUNCHING WEBSITE DAN LOGO BARU JDIH KEMENTERIAN PANRB, UPAYA MENJANGKAU MASYARAKAT PENCARI INFORMASI HUKUM

Jakarta, (24/2) - Bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta, Pusat JDIHN menghadiri launching JDIH dan logo baru JDIH Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Organisasi, dan Hukum Sri Rejeki Nawangsasih dan Para Kepala Biro serta Para Sekretaris Deputi di lingkungan Kementerian PANRB. Dalam laporannya, Sri Rejeki menyampaikan bahwa pengembangan website JDIH Kementerian PANRB selain sudah mengikuti standar Permenkumham No. 8 Tahun 2019, redesign website JDIH Kementerian PANRB mengikuti pengembangan era digitalisasi seperti update security lalu dilakukan evaluasi pengujian keamanan website/ITSA dan hasil sudah ditindaklanjuti oleh Pusdatin Kementerian PANRB. Rini Widyantini dalam sambutannya menyampaikan bahwa hampir setiap pembahasan Rancangan Undang Undang, Kementerian PANRB selalu terlibat dikarenakan terkait dengan SDM ataupun kelembagaan, oleh karena itu JDIH Kementerian PANRB memiliki peran yang sangat penting. Selain mendukung SPBE penyebaran informasi Kementerian PANRB sangat ditunggu oleh stakeholder yaitu instansi pemerintah. “Peraturan yang dikeluarkan Kementerian PANRB mempermudah instansi lain melaksanakan kebijakannya”. Pusat JDIHN yang diwakili oleh Bambang Iriana JFT Analis Hukum Utama menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PANRB yang selalu berupaya mengembangkan JDIH sehingga dapat semakin berdaya guna bagi masyarakat pengguna. Dengan semakin terjangkaunya akses akan informasi hukum oleh masyarakat melalui JDIH baru ini, tantangan baru akan timbul di antaranya tuntutan masyarakat untuk ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang semakin up to date. Saya harapkan Kementerian PANRB dapat terus berinovasi, tidak berhenti berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukumnya sehingga demand masyarakat dapat selalu terpenuhi.

TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PEMBINAAN DAN MONEV PADA ANGGOTA JDIH DI WILAYAH PROVINSI ACEH

Banda Aceh (15/02) – bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, diselenggarakan kegiatan pembinaan dan pengembangan pengelolaan JDIHN kepada para pengelola JDIH di Provinsi Aceh. Mengusung tema “JDIHN Berkualitas dan Berkompeten”, kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk pembinaan pengembangan dan sosialisasi pengelolaan JDIHN yang bertujuan memberikan pemahaman dan bimbingan kepada setiap anggota JDIH di lingkungan Provinsi Aceh terkait penataan dokumentasi dan informasi hukum pada website JDIH. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli. Selain itu, hadir pula Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh Pengelola JDIH pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, yang terdiri dari 30 orang peserta. Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa kegiatan pengelolaan dan pengembangan JDIH ini diharapkan dapat menjadi sebuah upaya bersama dalam memperbaiki dan mengembangkan website JDIH yang terpadu dan terintegrasi. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mencari dokumen dan informasi hukum. Pada kesempatan yang sama, dalam paparannya, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan evaluasi atas pengelolaan JDIH di lingkungan Provinsi Aceh, termasuk atas pengelolaan JDIH oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Selanjutnya, Nofli berpesan agar kinerja pengelolaan JDIH di tahun 2023 terus ditingkatkan kembali, terutama dalam penataan dokumen dan informasi hukum agar mengacu pada standar pengelolaan yang telah ditetapkan, yakni mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019. “Pengelolaan JDIH merupakan wujud peningkatan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatata pemerintahan yang baik”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu, Nofli (Kapus JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI) dan Hendri Dermawan (Kabid Layanan E- Government Dinas Kominfo dan Persandian Aceh).

PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN LIBATKAN PERANGKAT DESA DALAM MELAKUKAN PENGELOLAAN JDIH

Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman pada Rabu 8 Februari 2023. Kunjungan ini menjadi istimewa dikarenakan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya hadir memimpin rombongan pengelola JDIH yang merupakan para perangkat desa se-Kabupaten Sleman ke Pusat JDIHN BPHN. Kehadiran Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman sendiri menjadi bukti dukungan dan komitmen pimpinan daerah dalam memajukan JDIH di wilayahnya. Sebagaimana disampaikan oleh Danang Maharsa bahwa perangkat desa di wilayah Sleman akan turut mendukung dan terlibat secara aktif dalam pengelolaan JDIH. "Kami ingin libatkan para carik dan perangkat desa untuk membangun JDIH Kabupaten Sleman sampai ke tingkat desa", ungkap Wakil Bupati Sleman. Koordinator Bidang Otomasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Emalia Suwartika pun menyambut baik kunjungan konsultasi JDIH dari Kabupaten Sleman ini. Kabupaten Sleman merupakan salah 1 dari 19 Anggota JDIH tingkat Kota/Kabupaten yang memasukkan produk hukum desa ke dalam website JDIH. Terlebih JDIH menjadi indikator Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Peran aktif Kepala Desa dan jajarannya sangatlah penting dalam mendorong pemajuan JDIH maupun mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Emalia meminta kepada seluruh perangkat desa untuk berkontribusi dalam menghadirkan layanan informasi JDIH baik dalam bentuk pojok JDIH, Perpustakaan ataupun taman bacaan. Dan yang tidak kalah penting adalah mendukung updating data dokumen / produk hukum desa ke JDIH Kabupaten/Kota. "Harapannya dengan dukungan pimpinan daerah dan peran aktif para perangkat desa akan menjadi sarana yang baik dalam memajukan JDIH di wilayah serta sebagai upaya yang terus berkelanjutan dalam penyebarluasan dokumen dan informasi hukum ke masyarakat luas", pesan Emalia.