Berita JDIHN

PUSAT JDIHN BPHN DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN BAHAS LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PERCEPATAN PENGELOLAAN JDIH

Bandung, 8 Maret 2024 - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menjalankan agenda percepatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam tahun 2024 ini. Langkah terbaru diambil dengan menyelenggarakan pertemuan bersama Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang berlangsung di Hotel Gaia Bandung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan terbaru JDIH yang dikelola oleh LPS.

Pertemuan dibuka oleh Sari Febiyanti, Direktur Group Regulasi Penjaminan dan Resolusi Bank LPS, dan dihadiri oleh para pengelola JDIH LPS.  Adapun dari Pusat JDIHN hadir Kepala Pusat JDIHN, Nofli, Pranata Komputer Ahli Muda Idham Adriansyah, Aji Bagus Analis Hukum, dan Rona Puspita Sari Analis Hukum. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah evaluasi mengenai laman JDIH LPS yang akan segera diluncurkan. Selain itu, juga dibahas rancangan Peraturan Dewan Komisioner LPS yang akan menjadi dasar hukum bagi JDIH LPS, serta pembentukan Tim Teknis dan SOP JDIH LPS.

Dalam diskusi tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh Kepala Pusat JDIHN dan tim untuk penyempurnaan JDIH LPS. Nofli mendorong agar laman JDIH LPS segera aktif dan terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID, mengingat peran strategis LPS dalam masyarakat dan sektor perbankan serta pelaku asuransi. Terlebih, sesuai dengan amanat UU P2SK, nantinya LPS selain melakukan penjaminan terhadap dana masyarakat yang ada di bank juga akan melakukan penjaminan terhadap dana masyarakat di perusahaan asuransi. Percepatan pengelolaan JDIH ini perlu didukung oleh pimpinan dan para pengelola JDIH LPS.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dilakukan bimbingan teknis mengenai pengolahan dokumen hukum, promosi JDIH, dan pelaporan tahunan melalui aplikasi e-report serta sosialisasi penilaian JDIH dengan indikator yang terbaru. Diharapkan, keseriusan dan kerja keras pengelola JDIH LPS akan memberikan kontribusi signifikan dalam penyebaran dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat, sehingga mendukung tugas dan fungsi LPS secara keseluruhan.

PUSAT JDIHN BPHN LAKUKAN PENGUATAN DAN OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH DI JAWA TENGAH

Semarang - Dalam rangka memperkuat kerjasama dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen dan informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah telah mengadakan rapat koordinasi pada Kamis, 7 Maret 2024 di aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Pusat JDIHN turut hadir memberikan penguatan kepada anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah. Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), termasuk Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Perpustakaan Hukum pada Perguruan Tinggi di Wilayah Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut, Deni Kristiawan, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, menyampaikan pentingnya meningkatkan sinergitas antar anggota JDIH dalam mendukung pengelolaan dan layanan dokumen dan informasi hukum yang diselenggarakan agar dapat lebih optimal. Kristiawan juga mendorong peran aktif perguruan tinggi dan swasta untuk terintegrasi dalam JDIH, sebagai bagian dari upaya memperkuat jejaring dan pengelolaan informasi hukum di wilayah tersebut.

Iswiyati Kunti, Pustakawan Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, turut memberikan paparan mengenai perkembangan terkini JDIH, evaluasi anggota JDIH di Provinsi Jawa Tengah, serta kebijakan dan fokus Pusat JDIH tahun 2024. Salah satu target Pusat JDIHN di tahun 2024 ini adalah tentang pentingnya pengelolaan dokumen hukum adat dalam website JDIH sebagai sumber referensi kebijakan. Selain itu, Iswi memberikan motivasi kepada anggota JDIH Jawa Tengah untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mengelola dokumen dan informasi hukum. Hal ini sejalan dengan prestasi yang telah diraih Provinsi Jawa Tengah pada JDIH Award 2023.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen dan informasi hukum di Jawa Tengah serta memperkuat jejaring antar anggota JDIH untuk mendukung terwujudnya satu data dokumen hukum Indonesia.

KEMENKUMHAM DIY DORONG INTEGRASI JDIH UNIVERSITAS: LANGKAH PROGRESIF UNTUK MENINGKATKAN AKSES DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengambil langkah progresif untuk meningkatkan akses informasi hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Tahun 2024. Acara bertemakan "Akselerasi Pengintegrasian JDIH Fakultas Hukum Universitas di DIY Tahun Anggaran 2024" digelar pada tanggal 7 Maret 2024 di Gedung Aula Kemenkumham DIY. 

Dalam laporan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang disampaikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, disebutkan bahwa dari 12 anggota jaringan, semua telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.  Selanjutnya pada tahun 2024, Kantor Wilayah diberi tanggung jawab oleh BPHN untuk mengintegrasikan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ke dalam JDIHN. "Oleh karena itu, kami mengajak Bapak/Ibu Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mendukung upaya integrasi ini," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY, Monica Damayanti dalam sambutannya. 

Dalam upaya memberikan motivasi dan bimbingan kepada anggota JDIHN di Provinsi DIY, hadir langsung sebagai narasumber Pusat JDIHN, Emalia Suwartika memaparkan materi mengenai perkembangan terkini JDIHN, hasil evaluasi anggota JDIHN di Provinsi DIY, dan kebijakan Pusat JDIHN tahun 2024. "Kami berharap melalui kegiatan ini, JDIHN dapat semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat terutama dunia pendidikan dalam memperoleh akses terhadap informasi hukum yang akurat dan dapat dipercaya," ungkap Emalia Suwartika. 

Emalia juga menginformasikan tentang fokus dan target JDIHN tahun 2024, yaitu kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait partisipasi aktif fakultas hukum pada perguruan tinggi negeri ataupun swasta sebagai anggota JDIHN, pentingnya pengelolaan produk hukum adat di tingkat anggota JDIH di daerah, dan bobot angka penilaian pengelolaan JDIH dengan menggunakan indikator baru. Dukungan dari Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan Biro Hukum Provinsi dan seluruh Anggota JDIH di daerah diperlukan untuk mewujudkan target JDIHN di tahun 2024. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan JDIH di daerah, khususnya Yogyakarta sebagai Kota Pelajar. 

PERAN PENTING JDIH PADA REFORMASI HUKUM DALAM RANGKA PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI DI KEMENAKER

(Jakarta, 5 Maret 2024) - Salah satu aspek utama dari Reformasi Birokrasi adalah transparansi dan aksesibilitas informasi. Melalui JDIH, informasi-informasi krusial seperti undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan pengadilan, dan dokumen hukum lainnya telah dibuat tersedia untuk publik agar lebih mudah diakses. Hal ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat umum tetapi juga memungkinkan praktisi hukum, peneliti, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengakses informasi dengan cepat dan efisien.

Dalam rangka penguatan Reformasi Hukum, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melaksanakan Pembinaan Komunitas Hukum Tahun 2024 yang dilaksanakan di The Grand Mansion Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, serta Kepala Pusat JDIHN. Terlihat jelas bahwa JDIH menjadi elemen penting dalam mendorong Reformasi Hukum termasuk di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kehadiran JDIH tidak hanya dilihat sebagai sarana untuk mempublikasikan dokumen dan informasi hukum, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mencapai tujuan reformasi yang lebih besar. “Sebagai salah satu variabel pada penilaian Indeks Reformasi Hukum, JDIH diharapkan menjadi pendorong Kementerian dan Lembaga dalam melakukan Reformasi Hukum”, ujar Nofli, Kepala Pusat JDIHN dalam kegiatan tersebut. Hal ini menunjukkan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai wadah informasi hukum, tetapi juga alat yang dapat mendorong perbaikan dalam sistem hukum.

Terakhir, pernyataan dari Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI menekankan pentingnya menjadikan JDIH Kemenaker semakin  kompetitif, dengan harapan kembali menempati peringkat atas dalam JDIH Awards. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI mengakui nilai strategis JDIH dalam pencapaian tujuan reformasi hukum dan birokrasi.

TIM TEKNIS JDIHN FOKUS TINGKATKAN KUALITAS APLIKASI JDIHN DENGAN MENGANDENG BERBAGAI PIHAK TERKAIT

Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Tim Teknis JDIHN Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Tangerang BSD City pada 4-5 Maret 2023 dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Badan Siber Sandi Negara, Pusdatin Kementerian Hukum dan HAM, BPSDM Kemenkumham, serta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat JDIHN, Nofli, menyampaikan bahwa saat ini Pusat JDIHN mengelola 3 aplikasi penting. Pertama adalah Portal Integrasi JDIHN yang berfungsi sebagai database nasional yang menghimpun dokumen hukum dari seluruh anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan Pusat JDIHN. Aplikasi kedua adalah Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum (ILDIS) yang dimanfaatkan oleh BPHN untuk aplikasi JDIH-nya dan telah dipakai oleh beberapa anggota JDIHN. Terakhir, aplikasi pelaporan secara elektronik memudahkan anggota JDIHN dalam melaporkan hasil kinerja JDIH instansinya.

Nofli juga menegaskan komitmen Pusat JDIHN untuk terus meningkatkan kualitas ketiga aplikasi tersebut, dengan melibatkan tenaga IT tidak hanya dari internal, tetapi juga dari anggota JDIHN. Dia mengharapkan kontribusi aktif dari para anggota Tim Teknis untuk memperkuat dan menyumbangkan ide-ide inovatif bagi pengembangan aplikasi tersebut. Selain itu, Nofli menekankan pentingnya penyelesaian masalah-masalah yang telah teridentifikasi dan mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam beberapa waktu terakhir. Dengan penyelenggaraan Tim Teknis ini, diharapkan semua masalah dapat segera terselesaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan JDIHN.

FGD Tim Teknis JDIHN Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi platform kolaboratif yang efektif untuk meningkatkan kinerja aplikasi JDIH Nasional, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi pemangku kepentingan dan masyarakat luas